Kamis, 26 Februari 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Target Perolehan Zakat Fitrah Kota Yogyakarta Capai Ratusan Juta Rupiah

Admin WGM - Thursday, 26 February 2026 | 02:23 PM

Background
Target Perolehan Zakat Fitrah Kota Yogyakarta Capai Ratusan Juta Rupiah
Zakat Fitrah (Canva /)

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menetapkan pedoman terbaru mengenai pelaksanaan zakat fitrah bagi seluruh umat Muslim pada tahun 2026 atau 1447 Hijriah. Kewajiban yang menjadi penyempurna ibadah puasa Ramadan ini harus ditunaikan oleh setiap individu yang memiliki kelebihan harta sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Ketentuan utama zakat fitrah tetap merujuk pada standar syariat, yaitu sebesar satu sha atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras maupun makanan pokok lainnya yang biasa dikonsumsi sehari-hari.

Penetapan besaran zakat dalam bentuk uang tunai mengalami penyesuaian signifikan mengikuti fluktuasi harga beras di pasar domestik. BAZNAS secara resmi menetapkan nilai konversi uang tunai yang berbeda di setiap wilayah guna memastikan nominal yang dibayarkan setara dengan kualitas beras yang dikonsumsi masyarakat setempat.

Langkah ini bertujuan untuk menjaga keadilan bagi para muzaki atau pemberi zakat serta menjamin manfaat yang optimal bagi para mustahik atau penerima zakat. Masyarakat sangat disarankan untuk memeriksa pengumuman resmi dari kantor BAZNAS atau lembaga zakat di daerah masing-masing agar nilai pembayaran sesuai dengan standar terbaru.

Lembaga pengelola zakat seperti Dompet Dhuafa juga memperluas kemudahan bagi masyarakat melalui layanan pembayaran zakat berbasis digital. Inovasi teknologi ini memungkinkan umat Muslim menunaikan kewajiban mereka secara praktis, kapan saja, dan dari mana saja tanpa harus mendatangi kantor layanan secara fisik.

Sistem digital tersebut secara otomatis akan mengonversi berat beras menjadi nilai rupiah terbaru, sehingga potensi kesalahan dalam penghitungan nominal dapat diminimalisasi. Transparansi dalam pengelolaan dana zakat menjadi prioritas utama guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyaluran zakat.

Optimalisasi penghimpunan zakat di daerah mulai menunjukkan pergerakan yang dinamis menuju penghujung Ramadan. BAZNAS Kota Yogyakarta, misalnya, menargetkan perolehan zakat fitrah mencapai angka 150 juta rupiah pada musim ini. Strategi penyaluran yang kreatif mulai diterapkan melalui program Gerai Z Iftar yang mengintegrasikan dana zakat dengan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Program ini melibatkan pelaku usaha lokal dalam penyediaan makanan berbuka puasa bagi fakir miskin, sehingga dana zakat tidak hanya habis sekali pakai tetapi juga mampu menghidupkan roda ekonomi kerakyatan.

Waktu pembayaran zakat fitrah sudah dapat dimulai sejak awal Ramadan hingga sebelum khatib naik ke mimbar saat shalat Idul Fitri. Penyaluran yang lebih awal sangat dianjurkan agar pihak pengelola memiliki waktu yang cukup untuk mendistribusikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan secara tepat sasaran.

Prioritas penerima zakat tetap difokuskan pada delapan golongan asnaf sesuai tuntunan Al Quran, dengan penekanan khusus pada fakir dan miskin yang berada di wilayah sekitar tempat tinggal muzaki. Sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan kesadaran masyarakat diharapkan mampu menjadikan zakat fitrah sebagai instrumen pengentasan kemiskinan yang efektif pada tahun ini.