Kemendagri Tolak Penutupan Alfamart dan Indomaret, Buntut Pernyataan Mendes PDT Terhadap Ekspansi Kopdes
Trista - Monday, 23 February 2026 | 05:22 PM


Narasi penutupan minimarket seperti Alfamart dan Indomaret dilayangkan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto dalam rapat kerja Komisi V DPR, Jakarta (12/11/2025). Menurut Yandri, pemerintah harus mendukung gerakan Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi penguatan ekonomi dalam pembangunan desa.
"Saya setuju sekali di forum terhormat ini, Pak Ketua, kalau Kopdes itu sudah berjalan, sejatinya Alfamart dan Indomaret setop," kata Yandri dalam forum Raker DPR Komisi V, dilansir dari laman Wartakota.
"Buat apa kita membangun Kopdes, tapi Alfamart sama Indomaret atau sejenisnya merajalela? Itu artinya tidak apple to apple sebenarnya. Kalau mereka sudah sangat besar, sangat monopoli selama ini, tentu akan menjadi ancaman bagi kopdes," lanjut Yandri.
Pernyataan ini ditanggapi secara positif dengan penerimaan usulan oleh Lasarus, Ketua Komisi V DPR pada forum yang sama. Laurus menyampaikan, rencana ini tentunya akan menjadi suatu tantangan besar dalam menghentikan penyebaran minimarket di Indonesia.
"Sekarang kita tunggu, Pak, mau BUMDes kek, mau Kopdes kek, yang penting itu untuk masyarakat desa. Bukan untuk yang lain. Dominasi dengan Kopdes, kita dukung. Dominasi lah desa itu dengan BUMDes, kita dukung sepenuhnya Pak Menteri," ungkap Lasarus (12/11/2025).
Pernyataan ini kembali menjadi perbincangan publik, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menanggapi rencana ini dengan penjelasan lebih lanjut terkait penerapannya di masyarakat. Ferry menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana menghentikan ekspansi jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret, melainkan akan memperbarui peraturan dalam pendirian dan perluasan ritel.
"Iya sebaiknya desa jangan Alfamart dan Indomart karena sudah ada kopdes, karena biar uang itu berputar di desa tidak ke pemilik saham yang di Jakarta," jelas Ferry, dilansir dari laman Republika, Sabtu (21/2/2026).
Ekspansi toko ritel modern, Alfamart dan Indomaret ditanggapi oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Iqbal Shoffan, yang mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan.
"Toko swalayan merupakan sarana perdagangan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021," ujar Iqbal, Sabtu (21/2/2026).
Iqbal menegaskan bahwa penyebaran toko ritel modern tidak menjadi masalah yang serius, berbanding terbalik dengan pernyataan Yandri Susanto, Mendes PDT. Mendag justru telah memfasilitasi kemitraan antara UMK dengan toko Swalayan yang memungkinkan untuk kedepannya toko ritel modern sebagai pemasok barang untuk koperasi desa.
Berkaitan dengan peraturan Undang-Undang tentang pendirian Pusat Perbelanjaan atau Toko Swalayan harus memperhitungkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, keberadaan Pasar Rakyat, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam satu zona. Oleh karena itu, pembatasan pembangunan toko ritel dalam beberapa wilayah terutama di desa masih berada dalam regulasi kewenangan perizinan pemerintah daerah.
Keputusan ekspansi toko ritel modern tentunya akan menjadi polemik yang berat dan serius. Terdapat dua kemungkinan dalam keberjalanannya yaitu berhasil meningkatkan perekonomian negara atau justru menjadi mengacaukan ekonomi negara dengan PHK massal, berkurangnya pajak usaha, dan kebutuhan masyarakat yang tidak terpenuhi.
Next News

Kejar Target Arus Mudik, Perbaikan Jalan Berlubang di Batang Dipastikan Rampung H-10 Lebaran 2026
12 hours ago

DIY Perkuat Karakter Siswa, Pendidikan Khas Kejogjaan Resmi Diterapkan di Seluruh Sekolah Mulai Tahun Ajaran 2026/2027
12 hours ago

Pemprov Jateng Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Sediakan Kuota Bus dan Kereta Api bagi Warganya di Luar Daerah
13 hours ago

Piche Kota Tersandung Kasus Pencabulan, Ayah DPRD Belu Langsung Jamin Tidak Kabur
2 days ago

Klausul Sertifikasi Halal Jadi Perbincangan, MUI dan Seskab Teddy Beri Respon yang Berbeda
3 days ago

Hunian Ditanami Sawit, Seorang Petani di Aceh Terinjak Kawanan Gajah yang Melintas di Kebun.
4 days ago

Polri Minta Maaf Lagi, Arogansi Helm Brimob Tewaskan Siswa MTS di Maluku
5 days ago

Heboh! Warga Krayan Nunukan, Kalimantan Utara Laporkan Pesawat Jatuh dengan Kepulan Asap Hitam
7 days ago

Jeda Terlalu Singkat, Ahmad Sahroni Kembali Dilantik Wakil Ketua Komisi III DPR RI
7 days ago

Miris! Imam Masjid Al-Aqsa Ditangkap Israel, Prabowo Justru Hadir KTT Perdana Board of Peace
8 days ago



