Piche Kota Tersandung Kasus Pencabulan, Ayah DPRD Belu Langsung Jamin Tidak Kabur
Admin WGM - Tuesday, 24 February 2026 | 03:14 PM


Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Piche Kota diperiksa Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi tersangka dugaan pemerkosaan atau pencabulan siswi SMA (16) dibawah umur, (23/2/2026). Sebelumnya, Piche bersama dua rekan tersangka RS dan RM telah dilaporkan oleh orang tua korban di Polda NTT dengan nomor LP/B/12/1/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT,(13/1/2026).
"Terhadap dua tersangka, RS dan PK, penyidik akan melakukan pemanggilan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, terhadap tersangka RM akan dilakukan penangkapan karena tidak kooperatif dan tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang sah," ungkap I Gede Eka Putra Astawa, Komisaris Besar Polres Belu Ajun melalui keterangan tertulis, dilansir dari TEMPO (23/2/2026).
Perlakuan tidak pantas ini dilakukan pelaku yang dipengaruhi minuman keras di salah satu kamar hotel wilayah Tenukiik, Atambua dengan unsur paksaan terhadap korban (11/1/2026). Penyidik telah merampungkan gelar perkara di Polres Belu dengan penjabaran unsur-unsur tindak pidana serta syarat minimal bukti yang telah terpenuhi secara sah, (19/2/2026).
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, mengumpulkan barang bukti elektronik, serta berkoordinasi intensif dengan jaksa penuntut umum," lanjut Eka.
Sikap kooperatif Piche selama penyidikan membuat dirinya tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor kepada Polres Belu. Selain itu, Ayah Piche, Antonius Kota, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Beli (2024-2029) Fraksi Demokrat menjamin anaknya dalam masa penyidikan supaya tidak kabur. Menurut penuturan Kasi Humas Polres Belu, Iptu Agus Haryono, Piche wajib lapor pada hari Selasa dan Kamis.
"Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan kooperatif dalam pemeriksaan. Orang tua PK menjadi penjamin selama proses sidik," jelas Iptu Agus, dikutip dari keterangan resmi Polres Belu melalui laman IDN Times (23/2/2026).
Melalui laman Instagram pribadinya @pichekota_, Piche melakukan klarifikasi bantahan atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Dirinya akan terus mencari keadilan dengan membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
"Saya ingin menjelaskan bahwa apa yang disangkakan dan dituduhkan kepada saya tidaklah benar," ungkap Piche dalam video unggahannya (22/2/2026).
Meskipun telah ditetapkan menjadi tersangka, kolom komentar Instagram Piche ramai dibanjiri dukungan dari penggemarnya dan rekan sejawatnya. Piche akan mengikuti segala rangkaian pemeriksaan dan penyidikan kepolisian sebagai bentuk kewajiban warga negara yang taat.
"Saya Bersuara saat ini untuk keadilan saya sendiri dan saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepada saya. Terima kasih," tutup Piche.
Piche dan dua rekannya dijerat dengan Pasal 473 ayat 4 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) atau Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak yang akan dikenai ancaman pidana paling lama 15 tahun. Selain itu, dapat dikenai juga Pasal 415 huruf b KUHP dengan ancaman tindak pidana penjara paling lama 9 tahun.
Next News

Grand Opening INFORMA Pekalongan, Wali Kota Harap Hadirkan Nuansa Batik Khas Kota Pekalongan
8 hours ago

Kebakaran di Binus Kemanggisan Jakarta Barat, Asap Tebal Sempat Kepung Area Kampus
10 hours ago

Santriwati Melahirkan di Pekalongan Jadi Sorotan, Keluarga Beri Klarifikasi
a day ago

9 WNI Relawan Gaza Dibebaskan, Pemerintah Ungkap Kondisi Mereka
12 hours ago

Menlu Sugiono Ungkap WNI yang Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusian Bukan Penculikan
a day ago

Presiden Prabowo Hubungi Hotman Paris, Buntut Tuntutan 18 Tahun Penjara Nadiem Makarim
a day ago

Bikin Nostalgia Sekaligus Haru, Mengingat Kembali Memori Generasi 90-an Saat Hadapi Krismon
a day ago

Kilas Balik 6 Agenda Reformasi 1998: Mana yang Sudah Tercapai dan Mana yang Belum?
a day ago

Viral Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Stok di Gudang Swasta, Pemkot Surabaya Buka Suara
a day ago

Kronologi Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Anggota DPR Ade Ginanjar, Roboh Ditabrak Mobil Patroli!
a day ago





