Kamis, 26 Februari 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Pemprov Jateng Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Sediakan Kuota Bus dan Kereta Api bagi Warganya di Luar Daerah

Admin WGM - Wednesday, 25 February 2026 | 02:25 PM

Background
Pemprov Jateng Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026,  Sediakan Kuota Bus dan Kereta Api bagi Warganya di Luar Daerah
Jateng beri subside tiket mudik (Universitas Muhammadiyah Jakarta /)

Menyongsong perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) secara resmi kembali membuka program mudik gratis tahunan bagi warganya yang merantau di wilayah Jabodetabek. Program rutin ini menjadi solusi krusial dalam menekan angka penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah fluktuasi harga tiket transportasi umum menjelang Lebaran.

Pendaftaran program mudik gratis tahun 2026 ini dilakukan sepenuhnya secara daring (online) guna memastikan transparansi dan aksesibilitas bagi seluruh warga. Masyarakat Jawa Tengah dapat mengakses pendaftaran melalui kanal resmi yang telah disediakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah. Kebijakan ini diambil untuk menghindari antrean fisik serta mempermudah verifikasi data kependudukan berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Pilihan Moda Transportasi: Bus dan Kereta Api

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah menyatakan bahwa tahun ini pemerintah tetap mempertahankan dua moda transportasi utama, yakni bus dan kereta api. Penggunaan bus ditujukan untuk menjangkau berbagai titik kabupaten/kota di Jawa Tengah yang tidak terlintasi jalur rel, sementara moda kereta api difokuskan untuk mengangkut pemudik dalam jumlah besar dengan waktu tempuh yang lebih efisien dan tingkat kenyamanan yang tinggi.

Pelepasan armada bus rencananya akan dipusatkan di Museum Purna Bhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta. Sementara itu, untuk moda kereta api, pemudik akan diberangkatkan melalui Stasiun Pasar Senen dengan tujuan akhir beberapa stasiun besar di Jawa Tengah seperti Semarang Tawang, Solo Balapan, dan Purwokerto.

Sinergi dengan PT KAI dan Program Diskon Tiket

Selain kuota gratis yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta bantuan dari bupati/wali kota dan Bank Jateng, masyarakat juga diimbau untuk memantau program diskon tiket dari PT Kereta Api Indonesia (Persero). Berdasarkan informasi terbaru dari PT KAI Daop 5 Purwokerto, saat ini masih tersedia puluhan ribu tiket dengan potongan harga hingga 30 persen bagi keberangkatan di periode tertentu.

Sinergi antara mudik gratis pemerintah dan promo diskon dari operator transportasi ini diharapkan dapat mengakomodasi lonjakan pemudik yang diprediksi akan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pihak otoritas menekankan agar warga yang tidak mendapatkan kuota gratis dapat memanfaatkan periode diskon ini lebih awal agar tidak terjebak lonjakan harga pada puncak arus mudik.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

Sesuai standar operasional, calon peserta mudik gratis wajib mengunggah dokumen pendukung seperti KTP Jawa Tengah atau surat keterangan domisili. Program ini diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pekerja sektor informal seperti asisten rumah tangga, pengasuh, pedagang asongan, pengemudi ojek, serta penyandang disabilitas.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan mudik gratis. Seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya sedikit pun. Masyarakat diminta untuk terus memperbarui informasi melalui media sosial resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan portal berita terpercaya guna mendapatkan jadwal pasti keberangkatan dan teknis pengambilan tiket di lapangan.

Dengan adanya program mudik gratis yang terorganisir dengan baik, Pemprov Jateng berharap angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan seminimal mungkin. Selain itu, tradisi mudik yang menjadi momentum penggerak ekonomi di daerah diharapkan dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan berkesan bagi seluruh warga Jawa Tengah.