Kamis, 19 Februari 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Jeda Terlalu Singkat, Ahmad Sahroni Kembali Dilantik Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Trista - Thursday, 19 February 2026 | 12:40 PM

Background
Jeda Terlalu Singkat, Ahmad Sahroni Kembali Dilantik Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Pelantikan Sahroni menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI (19/2/2026) (TVR Parlemen /)

Belum genap enam bulan penonaktifan, Ahmad Sahroni kembali dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI pada Kamis (19/2/2026). Proses pelantikan dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Jakarta. 

Sebelumnya, Sahroni sempat dilepas jabatan dari Komisi III karena ucapannya yang kontroversial dan digantikan oleh Rusdi Masse Mappasessu, rekan satu Fraksi. Namun, adanya dinamika internal fraksi Nasdem Rusdi Masse dikabarkan tidak lagi bergabung dengan NasDem dan DPR RI untuk bergabung ke PSI (milik Kaesang Pangarep). 

"Yang semula saudara Rusdi Masse Mappasessu A24 digantikan Ahmad Sahroni A384. Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse," jelas Dasco dalam rapat pleno pelantikan pimpinan Komisi III DPR RI, Kamis (19/2/2026). 

Dasco menyatakan, penetapan Sahroni berdasarkan surat dari pimpinan Fraksi Partai Nasdem nomor FNasdem 107/DPR RI/ii/2026 tanggal 12 Februari 2026 perihal penyampaian pergantian nama wakil ketua Komisi III DPR. 

"Untuk itu, kami sebagai pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota komisi III DPR RI apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?," lanjut Dasco yang kemudian disetujui oleh anggota yang hadir. 

Melalui konferensi pers setelah pelantikan, Sahroni menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang telah menyidang dirinya dalam kasus narasi publik dengan diksi yang tidak pantas saat desakan pembubaran DPR. 

"Terima kasih Pak Ketua dan teman-teman, rasanya aneh kalau kenalan lagi ya. Terima kasih untuk pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya. Terima kasih," ujar Sahroni. 

Terhitung belum genap enam bulan sejak putusan penonaktifan sebagai anggota DPR oleh MKD pada (5/11/2025) hingga hari ini pelantikan Sahroni. Keputusan ini diterima baik oleh Ketua Komisi III DPR RI, tetapi menjadi pertanyaan besar masyarakat terkait dengan bongkar pasang jabatan yang dapat dilihat melalui insiden ini. 

Tentunya masyarakat akan memantau secara intensif dengan janji "lebih baik" Sahroni dengan citra dan insiden demonstrasi tahun 2025 lalu.