Qadha atau Fidyah? Simak Aturan Bayar Utang Puasa Berdasarkan Kondisi Kesehatan
Admin WGM - Sunday, 22 February 2026 | 09:12 AM


Secara hukum fikih, utang puasa Ramadan tidak akan gugur dengan sendirinya kecuali dibayarkan melalui metode yang telah ditetapkan. Anomali yang sering terjadi adalah adanya orang yang mampu berpuasa namun ingin membayar fidyah saja, atau sebaliknya. Padahal, penggunaan kedua metode ini sangat bergantung pada kondisi fisik dan alasan mengapa puasa tersebut ditinggalkan.
1. Puasa Qadha: Mengganti dengan Hari
Puasa Qadha adalah cara utama mengganti utang puasa bagi mereka yang meninggalkan puasa karena alasan yang bersifat sementara.
- Siapa yang Wajib Qadha? Orang sakit yang bisa sembuh, musafir (orang dalam perjalanan), perempuan haid atau nifas, serta ibu hamil/menyusui (jika khawatir pada kondisi dirinya saja).
- Ketentuan Waktu: Dapat dilakukan kapan saja di luar hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) serta hari Tasyrik. Batas akhirnya adalah sebelum masuk Ramadan tahun berikutnya.
- Cara Niat: "Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'ālā" (Aku berniat meng-qadha puasa fardu bulan Ramadan esok hari karena Allah Ta'ala).
2. Fidyah: Mengganti dengan Memberi Makan
Fidyah berasal dari kata "fadaa" yang berarti menebus. Ini berlaku bagi mereka yang secara medis atau syariat tidak mampu lagi menjalankan ibadah puasa secara fisik.
- Siapa yang Wajib Fidyah?
- Lansia: Orang tua renta yang sudah tidak kuat berpuasa.
- Sakit Kronis: Orang sakit yang menurut medis harapan sembuhnya sangat kecil.
- Ibu Hamil/Menyusui: (Dalam beberapa mazhab) jika ia khawatir pada kondisi janin atau bayinya.
- Penunda Qadha: Orang yang sengaja menunda utang puasa tahun lalu hingga bertemu Ramadan lagi tanpa alasan syar'i (wajib Qadha sekaligus bayar Fidyah).
Takaran Fidyah yang Benar
Takaran fidyah adalah satu Mud (sekitar 675 gram atau 0,7 kg) bahan makanan pokok untuk setiap satu hari puasa yang ditinggalkan.
Bolehkah Fidyah Dibayar dengan Uang?
Menurut Mazhab Hanafi, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang yang nilainya setara dengan harga makanan pokok atau makanan siap saji. Namun, sebagian besar ulama tetap menyarankan dalam bentuk makanan pokok (beras) untuk menjaga kehati-hatian dalam beribadah.
Membayar utang puasa adalah bentuk pertanggungjawaban hamba kepada Sang Pencipta. Segerakanlah membayar Qadha di bulan-bulan seperti Syawal atau Rajab agar beban ibadah tidak terasa berat saat mendekati Ramadan berikutnya. Bagi yang berkewajiban Fidyah, pastikan sasaran penerimanya tepat, yakni fakir dan miskin, agar manfaat santunan tersebut benar-benar tersalurkan kepada yang membutuhkan.
Next News

Jangan Asal Simpan! Ini Trik Jitu Biar Gadget Lama Gak Berjamur dan Tetap Awet
in 5 hours

Benarkah Warna Piring Pengaruhi Porsi Makan? Simak Penjelasan Psikologi Warna Biru
17 hours ago

Gak Perlu Takut Bau, Rahasia Kelola Sampah di Hunian Vertikal Pakai Metode Takakura
a day ago

Rahasia Populer! Ini Teknik Active Listening Biar Kamu Jadi Teman Bicara Idaman
a day ago

Anti Garing! Ini Cara Rahasia Small Talk Berkualitas Pas Ketemu Orang Baru
a day ago

Anti Ribet! Ini Cara Hapus Jejak Digital di Internet Biar Gak Jadi Bumerang di Masa Depan
a day ago

Jangan Salah Pilih! Ini Jenis Lampu LED yang Paling Hemat dan Bikin Tidur Makin Nyenyak
a day ago

Bahaya Buat Pernapasan! Begini Cara Benar Bersihkan Jamur di Tembok Kamar Mandi
a day ago

Ampuh Banget! Ini Cara Hilangkan Bau Amis di Tangan Pakai Bahan Dapur Murah
2 days ago

Budget Pas-pasan? Ini Tips Siapkan Hampers Ramadan Cantik di Bawah Rp100 Ribu
3 days ago




