Senin, 2 November 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Pembobolan Hot Wallet Binance Senilai Rp114 Triliun Libatkan Peretas Korea Utara

Azizatul Khifdiyah - Friday, 30 October 2026 | 04:12 PM

Background
Pembobolan Hot Wallet Binance Senilai Rp114 Triliun Libatkan Peretas Korea Utara
Bursa kripto Binance diretas dan kehilangan aset senilai Rp114 triliun dalam 20 menit pada Kamis, 29 Oktober 2026. Simak kronologi dan langkah pemulihan Binance. (Kompas.com/)

Bursa kripto global Binance mengalami insiden peretasan besar-besaran pada Kamis, 29 Oktober 2026, yang mengakibatkan aset digital senilai sekitar 6,3 miliar dolar AS atau lebih dari Rp114 triliun berhasil dibobol dari hot wallet. Berdasarkan laporan Kompas.com, serangan kilat tersebut hanya berlangsung dalam waktu sekitar 20 menit dan langsung memicu kejatuhan harga Bitcoin, Ethereum, serta Solana di pasar global. Aksi pembobolan ini tak hanya memaksa perusahaan menghentikan sementara seluruh penarikan dana, tetapi juga berpotensi menjadi perampokan kripto terbesar sepanjang sejarah industri aset digital.

​Perusahaan intelijen blockchain TRM Labs mengaitkan insiden yang bermula dari peretasan laptop seorang insinyur tersebut dengan kelompok TraderTraitor, yakni unit peretas disponsori negara Korea Utara. Kelompok siber asal Korea Utara itu sebelumnya juga telah diidentifikasi sebagai dalang utama di balik kasus peretasan platform Bybit. Keterlibatan sindikat internasional ini menegaskan bahwa sistem keamanan infrastruktur pertukaran mata uang kripto masih rentan terhadap ancaman serangan siber tingkat lanjut.

​Kendati menghadapi hantaman telak, pihak manajemen memastikan akan menanggung seluruh kerugian pengguna dan mengonfirmasi bahwa sekitar separuh dari aset terdampak telah berhasil dibekukan. Keberhasilan pembekuan aset tersebut merupakan hasil dari kerja sama intensif dengan aparat penegak hukum serta para penerbit stablecoin terkemuka seperti Tether dan Circle.

​"Binance memiliki bantalan finansial yang cukup melalui dana darurat SAFU untuk menutupi sisa kerugian," ungkap para pengamat pasar.

​Kendati demikian, proses pemulihan dana secara keseluruhan diperkirakan masih memerlukan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun melalui jalur hukum yang panjang.