Rabu, 4 November 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Atasi Darurat Lingkungan dari Desa, Pemkab Batang Prioritaskan Bantuan Pengelolaan Sampah pada 2027

Azizatul Khifdiyah - Wednesday, 28 October 2026 | 09:14 AM

Background
Atasi Darurat Lingkungan dari Desa, Pemkab Batang Prioritaskan Bantuan Pengelolaan Sampah pada 2027
Simak komitmen Pemkab Batang dalam memprioritaskan bantuan sarana transportasi dan pengolahan sampah tingkat desa pada 2027 untuk mengatasi masalah lingkungan. (Radar Pekalongan/)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang resmi memprioritaskan bantuan pengelolaan sampah untuk tingkat desa pada anggaran tahun 2027 mendatang. Laporan tersebut mencatat bahwa dukungan ini mencakup penyediaan sarana transportasi mobilitas serta peningkatan kapasitas pengolahan sampah di desa. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan lingkungan langsung dari sumber utamanya.

​Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Batang M Faiz Kurniawan saat menghadiri kegiatan Sambang Desa di Desa Padomasan, Kecamatan Reban, pada Selasa (27/10/2026). Dalam kesempatan itu, Faiz memberikan apresiasi atas langkah pengelolaan sampah yang telah berjalan di Desa Padomasan beserta dua desa lainnya. Meskipun demikian, ia menyadari bahwa operasional di lapangan masih terkendala oleh keterbatasan sarana dan kapasitas pengolahan yang minim.

​"Pokoknya bantuan untuk tahun depan memang kita prioritaskan untuk pengelolaan sampah dulu, baik dalam mobilitas maupun pengelolaan sampah di tingkat desanya," ujar Faiz.

​Faiz menegaskan bahwa penanganan masalah lingkungan tidak bisa hanya dibebankan sepenuhnya kepada pihak pemerintah. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat wajib memiliki kesadaran tinggi serta rasa tanggung jawab atas setiap sampah yang mereka hasilkan sehari-hari. Ia mengimbau agar sampah tidak dibiarkan menumpuk karena dapat memicu bencana banjir sekaligus meningkatkan risiko penularan penyakit akibat virus dan bakteri.

​"Filosofi sampah itu polluter pays. Artinya, siapa yang membuang sampah, siapa yang memproduksi sampah, ya dia yang bertanggung jawab atas sampah itu," tegasnya.

​Bupati Batang tersebut juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah ke jalanan maupun aliran sungai. Ia menepis anggapan keliru warga yang menganggap fasilitas umum tersebut bebas dikotori karena nantinya akan dibersihkan oleh petugas kebersihan. Oleh sebab itu, edukasi pengelolaan sampah harus terus digencarkan secara masif mulai dari tingkat rumah tangga hingga lingkungan sekitar.

​Sementara itu, Camat Reban Sugiharto menjelaskan bahwa upaya penanganan sampah di wilayahnya sebenarnya telah dirintis sejak tahun 2025 lalu. Langkah awal tersebut dilakukan melalui instruksi kepada seluruh pemerintah desa untuk menyusun peraturan desa terkait pengelolaan sampah. Namun, keterbatasan anggaran membuat program penanganan sampah baru bisa direalisasikan secara bertahap pada tahun 2026.

​Sugiharto menambahkan bahwa pengembangan sistem pengelolaan sampah di Kecamatan Reban juga mengacu pada hasil studi banding ke Bogor. Hasil dari studi banding tersebut kemudian melahirkan sebuah inovasi pengelolaan sampah tingkat lokal yang diberi nama Bataku. Kendati demikian, pelaksanaan inovasi ini di lapangan dinilai belum berjalan secara maksimal karena keterbatasan armada angkut dan peralatan.

​"Masih belum begitu maksimal volumenya. Kalau tidak ada dukungan transportasi yang memenuhi syarat dan alat yang masih manual," jelas Sugiharto.

​Kondisi keterbatasan sarana transportasi serta alat pengolahan yang masih manual ini menjadi tantangan utama di tingkat desa. Dukungan sarana dan prasarana dari Pemkab Batang sangat diharapkan agar pengolahan sampah berjalan efektif.