Sabtu, 20 Juni 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Viral Kezia Syifa: Jadi Tentara Amerika, Hilang Status WNI dan Terlibat Praktik Genosida?

Trista - Thursday, 22 January 2026 | 03:35 PM

Background
Viral Kezia Syifa: Jadi Tentara Amerika, Hilang Status WNI dan Terlibat Praktik Genosida?
(http://instagram.com/bunda_kesidaa)

Belakangan ini, perbincangan publik kembali diramaikan dengan video yang tersebar di media sosial mengenai perempuan asal Indonesia, Kezia Syifa yang berhasil menembus satuan militer Amerika Serikat. Dalam penayangan video yang diunggah melalui akun Instagram @bunda_kesidaa, memperlihatkan momen pengantaran putrinya, Syifa, untuk mengenyam pendidikan di Army National Guard, Amerika serikat (17/1/2026). 

Dilansir melalui laman Metro News, Syifa resmi bergabung menjadi Maryland Army National Guard sejak tahun 2025 dengan posisi MOS 92A di bidang logistik dan pengelolaan perlengkapan militer. Syifa telah mendapat Green Card (izin tinggal dan bekerja secara permanen) sejak 2023 yang sebelumnya sudah menjadi diaspora di negeri Paman Sam. 

Dalam wawancara langsung Metro TV dengan Ibunda Syifa, Safitri, yang disiarkan pada laman YouTube Metro News (21/1/2026), menyampaikan bahwa keinginan Syifa merupakan pilihannya sendiri untuk melanjutkan pendidikannya di Amerika Serikat. Berkaitan dengan status kewarganegaraan, Safitri menjelaskan bahwa saat ini anaknya sedang menjalani proses peralihan warga negara menjadi bagian dari sipil Amerika Serikat.  

"Sebelum join Army, memang status anak saya masih WNI (Warga Negara Indonesia), setelah bergabung dengan Army National Guard di Maryland itu otomatis anak saya akan menjalani proses sebagai warga negara Amerika," ungkap Safitri, Rabu (21/1/2026). 

Peraturan kewarganegaraan Indonesia tercantum pada UU RI nomor 12 tahun 2006. Berdasarkan Pasal 23 huruf d yang tertulis warga negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden. Lalu, 23 huruf e yang berbunyi secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatannya dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh warga Negara Indonesia. 

Publik turut menyoroti penampilan Syifa yang mengenakan hijab sebagai identitas agama Islam dan terhitung dalam minoritas di Amerika Serikat. Tanggapan terkait dengan identitas ini, disoroti juga oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim yang dilansir dari laman Republika, Rabu (21/1/2026). 

"Kalau orang Islam beneran insya Allah, gak mau bergabung, Menghina saja dilarang, apalagi terlibat genosida," ungkap Prof Sudarnoto. 

Tentunya, hal ini menjadi perdebatan di ruang publik. Di satu sisi, hal ini menyoroti konteks konflik global dengan Amerika Serikat yang turut ikut campur dan bertentangan dengan nilai keagamaan. Di sisi lain, momen ini menjadi haru dan bangga keluarga Syifa atas prestasi yang diraihnya.