Sabtu, 20 Juni 2026
Walisongo Global Media
How's Going

SPPG di Jateng Wajib Serap Telur dan Daging Ayam Peternak Lokal untuk Program MBG

Admin WGM - Saturday, 20 June 2026 | 02:12 PM

Background
SPPG di Jateng Wajib Serap Telur dan Daging Ayam Peternak Lokal untuk Program MBG
Program Makan Bergizi Gratis Jawa Tengah (PPID Jateng /)

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah diwajibkan menyerap telur dan daging ayam sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan tersebut disepakati dalam penandatanganan dokumen Komitmen Bersama Penyerapan Telur dan Daging Ayam dalam Program Makan Bergizi Gratis yang digelar di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Badan Gizi Nasional (BGN), asosiasi peternak, serta koperasi peternak. Melalui komitmen itu, seluruh SPPG di Jawa Tengah diwajibkan mengikuti ketentuan yang telah disepakati bersama.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan terdapat tiga poin utama dalam kesepakatan tersebut. Pertama, menu MBG di Jawa Tengah harus menyertakan telur dan daging ayam masing-masing minimal dua kali dalam satu minggu.

Kedua, asosiasi dan koperasi peternak ayam petelur maupun pedaging berkomitmen menyediakan pasokan sesuai standar kualitas yang telah ditetapkan serta mendistribusikannya langsung ke dapur mitra SPPG.

Sementara poin ketiga mengatur mekanisme pembelian bahan pangan yang dilakukan langsung melalui asosiasi atau koperasi peternak rakyat di Jawa Tengah. Harga yang disepakati untuk telur sebesar Rp26.000 per kilogram, sedangkan daging ayam karkas Rp35.000 per kilogram atau setara Rp20.000 per kilogram berat hidup.

Menurut Taj Yasin yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas MBG Jawa Tengah, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menata pelaksanaan program MBG agar lebih terarah, khususnya terkait penyusunan menu dan sistem rantai pasok bahan pangan.

Ia menegaskan bahwa seluruh kebutuhan telur dan daging ayam untuk SPPG harus dipenuhi dari peternak yang tergabung dalam koperasi maupun asosiasi di Jawa Tengah. Langkah ini diharapkan tidak hanya mendukung keberlangsungan program MBG, tetapi juga membantu menjaga stabilitas harga hasil peternakan di daerah.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kesepakatan tersebut guna memastikan transaksi berjalan sesuai harga acuan yang telah ditetapkan dan tidak merugikan peternak maupun pelaksana program.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat Badan Gizi Nasional, Tengku Syahdana, menyatakan bahwa kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam menyeragamkan pelaksanaan menu MBG di seluruh SPPG yang ada di Jawa Tengah.

Menurutnya, hasil kesepakatan akan disosialisasikan kepada Satgas Percepatan MBG di tingkat kabupaten dan kota, termasuk kepada seluruh yayasan mitra dan pengelola SPPG agar dapat diterapkan secara konsisten.

Di sisi lain, Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) Jawa Tengah, Suwardi, menyambut baik kesepakatan tersebut. Ia menilai kebijakan ini menjadi titik temu yang menguntungkan antara pemerintah dan peternak lokal.

Suwardi memperkirakan kebutuhan telur untuk program MBG akan sangat besar. Jika seluruh dapur MBG di Jawa Tengah menyajikan menu telur dua kali dalam sepekan, maka penyerapan telur diperkirakan bisa mencapai sekitar 1.050 ton setiap minggu. Kondisi tersebut diyakini mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan peternak sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.