Zona Merah Lahan Hijau Pekalongan Terancam Proyek PSEL, Wali Kota Pekalongan Soroti Darurat Sampah
Trista - Saturday, 20 June 2026 | 02:21 PM


Pembangunan PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) yang digadang-gadang akan bertempat di daerah pemukiman warga menjadi salah satu tuntutan lokal dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Aliansi Pekalongan Raya, pada Jumat sore (19/6/2026). Diketahui proyek PSEL membutuhkan lahan setidaknya 5 hektare dari investor untuk pembangunan pengelolaan sampah.
Pemerintah Kota Pekalongan sedang menyiapkan lahan di Kelurahan Kuripan Yosorejo (Kecamatan Pekalongan Selatan) dan area Taman Hutan Kota sebagai lokasi pembangunan. Keputusan ini tentunya menuai pro dan kontra di masyarakat terkait dengan dampak yang akan hadir seperti penggerusan lahan hijau dan bau tidak sedap yang meresahkan masyarakat sekitar.
"PSEL ini memang masih kita usulkan dan proses itu terus berjalan, tapi ini masih sangat jauh sekali, belum tentu ini komunikasi dengan (dinas) Lingkungan Hidup itu disetujui di Kota Pekalongan," ungkap Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, saat berdialog dengan mahasiswa Pekalongan yang melakukan demonstrasi, Jumat (19/6/2026).
Achmad Afzan Arslan Djunaid atau yang biasa disapa Aaf menyampaikan banyak pertimbangan pemerintah untuk mengajukan Kota Pekalongan menjadi tuan rumah, yakni terkait efisiensi anggaran daerah karena dana yang diambil tidak berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), melainkan dari Danantara. Lokasi pembangunan turut menekan biaya operasional untuk distribusi sampah harian yang semakin melonjak tajam.
Selanjutnya, polemik yang hadir berkaitan dengan lahan hijau Kota Pekalongan masuk dalam zona merah persentase 30%, sehingga pembangunan PSEL tentunya menyita lebih banyak ruang hijau. Namun, permasalahan kembali hadir dari TPA Kota Pekalongan yang sudah tidak mampu lagi menampung ribuan ton sampah yang menyebabkan banyak ditemui sampah berceceran di jalan raya wilayah Kota Pekalongan.
"Saya sendiri menyaksikan kalau pagi di jalan-jalan masih terdapat tumpukan sampah, kresek yang dibuang oleh warga. Nah, kita mau seperti apa solusinya, kita belum ada solusi, mau dibuang ke mana. Kalau ada kesempatan untuk (mengatasi) sampah ini, kita harus berani mengajukan," lanjut Aaf.
PSEL dimaksudkan menjadi pengolahan sampah dengan sistem kerja menyelesaikan sampah pada hari yang sama, bukan menjadi tempat sampah seperti TPA. Kegelisahan masyarakat tentang pembangunan PSEL akan mengganggu aktivitas dibantah Aaf dengan hasil survei dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan yang sudah melakukan survei di Palembang untuk proyek yang sama.
Permasalahan sampah menjadi suatu bola besar yang belum terpecahkan hingga saat ini. Pemerintah telah mengupayakan dengan pembangunan TPST, TPS3R, dan hanya membantu dalam pengurangan sampah sekitar 40%. Melalui forum ini, pemerintah mendorong untuk berdiskusi lebih lanjut dengan masyarakat sebagai penanganan sampah di Kota Pekalongan.
Next News

Fenomena Pemadaman Listrik Bergilir Resahkan Warga, Waka MPR Desak PLN Benahi Infrastruktur
in 4 hours

Gelar Aksi di Kantor DPRD Sementara, Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Suarakan Isu Lokal dan Nasional
in 4 hours

Motor Diangkut Dishub Saat Ambil Pesanan, Driver Ojol Menangis dan Mohon Kendaraannya Dikembalikan
in 4 hours

Video Aksi Diduga Mata Elang di Rawamangun Viral, Disebut Meresahkan Pengendara Perempuan
in 4 hours

SPPG di Jateng Wajib Serap Telur dan Daging Ayam Peternak Lokal untuk Program MBG
in 3 hours

BMKG Catat Rentetan Gempa Dangkal di Sesar Kendeng, Warga Diminta Tetap Waspada
in 4 hours

Jembatan Garuda Merah Putih Capai 70 Persen, Akses Kendal-Batang Segera Lebih Mudah
in 3 hours

Urai Kemacetan Akhir Tahun, 10 Ruas Jalan Tol Baru Siap Dibuka Fungsional Jelang Nataru!
in 3 hours

Teken Damai dengan Iran, Donald Trump Dihujani Kritik Pedas dari Internal Partai Republik
in 2 hours

Redam Demo Mahasiswa, Pimpinan DPR Janji Kawal Evaluasi Anggaran MBG hingga Harga BBM
in an hour





