Zona Merah Lahan Hijau Pekalongan Terancam Proyek PSEL, Wali Kota Pekalongan Soroti Darurat Sampah
Trista Aura - Saturday, 20 June 2026 | 02:21 PM


Pembangunan PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) yang digadang-gadang akan bertempat di daerah pemukiman warga menjadi salah satu tuntutan lokal dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Aliansi Pekalongan Raya, pada Jumat sore (19/6/2026). Diketahui proyek PSEL membutuhkan lahan setidaknya 5 hektare dari investor untuk pembangunan pengelolaan sampah.
Pemerintah Kota Pekalongan sedang menyiapkan lahan di Kelurahan Kuripan Yosorejo (Kecamatan Pekalongan Selatan) dan area Taman Hutan Kota sebagai lokasi pembangunan. Keputusan ini tentunya menuai pro dan kontra di masyarakat terkait dengan dampak yang akan hadir seperti penggerusan lahan hijau dan bau tidak sedap yang meresahkan masyarakat sekitar.
"PSEL ini memang masih kita usulkan dan proses itu terus berjalan, tapi ini masih sangat jauh sekali, belum tentu ini komunikasi dengan (dinas) Lingkungan Hidup itu disetujui di Kota Pekalongan," ungkap Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, saat berdialog dengan mahasiswa Pekalongan yang melakukan demonstrasi, Jumat (19/6/2026).
Achmad Afzan Arslan Djunaid atau yang biasa disapa Aaf menyampaikan banyak pertimbangan pemerintah untuk mengajukan Kota Pekalongan menjadi tuan rumah, yakni terkait efisiensi anggaran daerah karena dana yang diambil tidak berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), melainkan dari Danantara. Lokasi pembangunan turut menekan biaya operasional untuk distribusi sampah harian yang semakin melonjak tajam.
Selanjutnya, polemik yang hadir berkaitan dengan lahan hijau Kota Pekalongan masuk dalam zona merah persentase 30%, sehingga pembangunan PSEL tentunya menyita lebih banyak ruang hijau. Namun, permasalahan kembali hadir dari TPA Kota Pekalongan yang sudah tidak mampu lagi menampung ribuan ton sampah yang menyebabkan banyak ditemui sampah berceceran di jalan raya wilayah Kota Pekalongan.
"Saya sendiri menyaksikan kalau pagi di jalan-jalan masih terdapat tumpukan sampah, kresek yang dibuang oleh warga. Nah, kita mau seperti apa solusinya, kita belum ada solusi, mau dibuang ke mana. Kalau ada kesempatan untuk (mengatasi) sampah ini, kita harus berani mengajukan," lanjut Aaf.
PSEL dimaksudkan menjadi pengolahan sampah dengan sistem kerja menyelesaikan sampah pada hari yang sama, bukan menjadi tempat sampah seperti TPA. Kegelisahan masyarakat tentang pembangunan PSEL akan mengganggu aktivitas dibantah Aaf dengan hasil survei dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan yang sudah melakukan survei di Palembang untuk proyek yang sama.
Permasalahan sampah menjadi suatu bola besar yang belum terpecahkan hingga saat ini. Pemerintah telah mengupayakan dengan pembangunan TPST, TPS3R, dan hanya membantu dalam pengurangan sampah sekitar 40%. Melalui forum ini, pemerintah mendorong untuk berdiskusi lebih lanjut dengan masyarakat sebagai penanganan sampah di Kota Pekalongan.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
17 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
17 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
10 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
10 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
13 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago





