Minggu, 26 Juli 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Tuntut Pengelolaan Limbah hingga Dampak Irigrasi, Warga Siwalan Gelar Aksi Unjuk Rasa ke PT Arunika Jaya Textile

Trista - Tuesday, 21 July 2026 | 11:09 AM

Background
Tuntut Pengelolaan Limbah hingga Dampak Irigrasi, Warga Siwalan Gelar Aksi Unjuk Rasa ke PT Arunika Jaya Textile
Aksi Aliansi Warga Desa Siwalan Pekalongan (Istimewa /)

Proyek pembangunan milik PT Arunika Jaya Textile di Desa Siwalan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan diputuskan untuk dihentikan sementara waktu. Langkah ini diambil usai aksi penyampaian aspirasi oleh Aliansi Warga Desa Siwalan pada Senin (20/7/2026) berakhir tanpa membuahkan kesepakatan final, meskipun situasi tetap berjalan kondusif.

Aksi yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari tersebut melibatkan sekitar 300 warga yang menyampaikan aspirasinya menggunakan pengeras suara dan spanduk. Guna memastikan situasi tetap aman serta mencegah potensi konflik, pengamanan ketat secara humanis dikerahkan oleh personel gabungan dari Polres Pekalongan (Polda Jateng) melalui Polsek Sragi bersama unsur TNI.

Di tengah aksi, proses mediasi dilaksanakan dengan dihadiri oleh Kepala Desa Siwalan H. Pujianah beserta perangkat desa, Kapolsek Sragi AKP Turkhan, S.H., Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta pemilik dan Koordinator Pembangunan PT Arunika Jaya Textile. Pada forum itu, perwakilan massa mengajukan 10 tuntutan yang berfokus pada persoalan saluran irigasi, pengendalian limbah, pembenahan infrastruktur desa, kompensasi warga terdampak, serta prioritas penyerapan tenaga kerja lokal.

"Salah satu tuntutan utama adalah permintaan agar limbah cair maupun air hujan dari kawasan pabrik tidak dialirkan ke saluran irigasi," ungkap Humas Polres Pekalongan dalam keterangan tertulis kepada WGM, Senin (20/7/2026).

Warga secara khusus mendesak agar limbah cair dan air hujan pabrik tidak dialirkan ke saluran irigasi masyarakat. Warga juga meminta pemulihan fungsi irigasi terdampak, percepatan pembangunan tanggul Kali Selempe, pembuatan jalan rabat beton, dan penambahan pompa air pengairan.

Pihak PT Arunika Jaya Textile menyetujui sebagian tuntutan tersebut, seperti komitmen pengelolaan limbah sesuai aturan, penyediaan pompa air, peninggian tanggul Kali Selempe berdasarkan kajian teknis, kompensasi warga melalui pendataan, serta prioritas kerja bagi warga lokal yang memenuhi kualifikasi.

"Poin penting seperti pembukaan kembali saluran irigasi dari arah timur hingga PT Kabana, pembangunan jalan rabat beton sesuai usulan warga, serta sejumlah tuntutan lainnya masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah dan instansi terkait," lanjutnya.

Kapolsek Sragi AKP Turkhan, S.H. menegaskan kepolisian hadir mengawal hak berpendapat warga dan memfasilitasi dialog secara damai sehingga seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan tertib.

"Memang belum seluruh tuntutan menemukan titik temu, namun komunikasi antara warga dan perusahaan akan terus dilanjutkan untuk mencari solusi terbaik," ungkap Turkhan, Senin siang (20/7/2026).

Massa membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 12.00 WIB. Penghentian sementara proyek ini diharapkan menjadi ruang dialog lanjutan antara warga dan perusahaan guna mencapai kesepakatan yang mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus keberlangsungan investasi.