Tuntut Pengelolaan Limbah hingga Dampak Irigrasi, Warga Siwalan Gelar Aksi Unjuk Rasa ke PT Arunika Jaya Textile
Trista Aura - Tuesday, 21 July 2026 | 11:09 AM


Proyek pembangunan milik PT Arunika Jaya Textile di Desa Siwalan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan diputuskan untuk dihentikan sementara waktu. Langkah ini diambil usai aksi penyampaian aspirasi oleh Aliansi Warga Desa Siwalan pada Senin (20/7/2026) berakhir tanpa membuahkan kesepakatan final, meskipun situasi tetap berjalan kondusif.
Aksi yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari tersebut melibatkan sekitar 300 warga yang menyampaikan aspirasinya menggunakan pengeras suara dan spanduk. Guna memastikan situasi tetap aman serta mencegah potensi konflik, pengamanan ketat secara humanis dikerahkan oleh personel gabungan dari Polres Pekalongan (Polda Jateng) melalui Polsek Sragi bersama unsur TNI.
Di tengah aksi, proses mediasi dilaksanakan dengan dihadiri oleh Kepala Desa Siwalan H. Pujianah beserta perangkat desa, Kapolsek Sragi AKP Turkhan, S.H., Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta pemilik dan Koordinator Pembangunan PT Arunika Jaya Textile. Pada forum itu, perwakilan massa mengajukan 10 tuntutan yang berfokus pada persoalan saluran irigasi, pengendalian limbah, pembenahan infrastruktur desa, kompensasi warga terdampak, serta prioritas penyerapan tenaga kerja lokal.
"Salah satu tuntutan utama adalah permintaan agar limbah cair maupun air hujan dari kawasan pabrik tidak dialirkan ke saluran irigasi," ungkap Humas Polres Pekalongan dalam keterangan tertulis kepada WGM, Senin (20/7/2026).
Warga secara khusus mendesak agar limbah cair dan air hujan pabrik tidak dialirkan ke saluran irigasi masyarakat. Warga juga meminta pemulihan fungsi irigasi terdampak, percepatan pembangunan tanggul Kali Selempe, pembuatan jalan rabat beton, dan penambahan pompa air pengairan.
Pihak PT Arunika Jaya Textile menyetujui sebagian tuntutan tersebut, seperti komitmen pengelolaan limbah sesuai aturan, penyediaan pompa air, peninggian tanggul Kali Selempe berdasarkan kajian teknis, kompensasi warga melalui pendataan, serta prioritas kerja bagi warga lokal yang memenuhi kualifikasi.
"Poin penting seperti pembukaan kembali saluran irigasi dari arah timur hingga PT Kabana, pembangunan jalan rabat beton sesuai usulan warga, serta sejumlah tuntutan lainnya masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah dan instansi terkait," lanjutnya.
Kapolsek Sragi AKP Turkhan, S.H. menegaskan kepolisian hadir mengawal hak berpendapat warga dan memfasilitasi dialog secara damai sehingga seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan tertib.
"Memang belum seluruh tuntutan menemukan titik temu, namun komunikasi antara warga dan perusahaan akan terus dilanjutkan untuk mencari solusi terbaik," ungkap Turkhan, Senin siang (20/7/2026).
Massa membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 12.00 WIB. Penghentian sementara proyek ini diharapkan menjadi ruang dialog lanjutan antara warga dan perusahaan guna mencapai kesepakatan yang mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus keberlangsungan investasi.
Next News

Sita Aset Negara Rp4,8 T di Bali, Kortas Tipikor Usut Dugaan Penyerobotan Lahan Mewah!
18 hours ago

Populasi Nila Hitam Meledak Ancam Nelayan, Pemerintah Thailand Bayar Warga yang Tangkap Ikan Invasif.
18 hours ago

Hadiri 1 Abad Gontor, Presiden Prabowo Sapa Santri dari Maung dan Suarakan Palestina!
19 hours ago

Mengaku Dendam karena Nama Institusi Dicemarkan, Pejabat Bea Cukai Tetap Terima Suap Rp1 Miliar per Bulan
9 hours ago

Kinerja BPR BKK Kabupaten Pekalongan Anjlok di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Kredit
9 hours ago

Dituding Menghilang Usai OTT KPK, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Buka Suara
9 hours ago

Gunung Merapi Meluncurkan Lava Pijar Sejauh 2.000 Meter, BPPTKG Pertahankan Status Siaga
a day ago

Gudang Mebel di Pekalongan Ludes Terbakar Dini Hari, Api Merembet ke Tiga Rumah Warga
a day ago

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diborgol, Kasus Pemerasan dan TPPU Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
a day ago

Dugaan Keracunan MBG di MI Pringlangu, 11 Siswa Alami Mual dan Pusing
a day ago





