Sabtu, 19 September 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Dituding Menghilang Usai OTT KPK, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Buka Suara

Azizatul Khifdiyah - Saturday, 19 September 2026 | 12:14 PM

Background
Dituding Menghilang Usai OTT KPK, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Buka Suara
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara terkait tuduhan menghilang usai OTT KPK di BPN Kabupaten Bogor. Ia menegaskan siap membantu penyidikan kasus dugaan suap HGB Summarecon dan menjamin pelayanan sertifikat tanah tetap berjalan normal. (IDN Times/)

​Dilansir dari IDN Times, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, menepis kabar bahwa dirinya menghilang usai operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Golkar tersebut berkilah tak terlihat di kantor lantaran sedang menjalankan ibadah. Kemunculannya pada Jumat (18/9/2026) di kantor Kementerian ATR/BPN ini merupakan yang pertama setelah penggeledahan oleh penyidik KPK pada Kamis sebelumnya.

​"Masak kita bisa menghilang kayak jin, wong tadi itu salat," ungkap Nusron ketika ditemui di kantor Kementerian ATR/BPN pada Jumat (18/9/2026).

​Absennya Nusron sempat menjadi sorotan karena ia juga tidak menghadiri dua kali rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. Meski demikian, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Darmawan, membantah jika absennya sang menteri disebabkan oleh sakit. Nusron sendiri terseret dalam pusaran kasus korupsi ini karena empat dari delapan tersangka yang ditahan KPK merupakan orang kepercayaannya.

​Ketika ditanya mengenai modus dugaan pemberian suap demi perilisan Hak Guna Bangunan (HGB) yang melibatkan Presiden Direktur Summarecon, Nusron mengaku tidak tahu menahu.

​"Enggak tahu," kata Nusron.

​Ia menegaskan pihak kementerian menghormati penuh pengusutan hukum yang sedang dilakukan oleh komisi antirasuah. Selain itu, Kementerian ATR/BPN berkomitmen akan kooperatif dalam membantu kelancaran seluruh proses penyidikan. Nusron juga berharap insiden ini dapat menjadi evaluasi untuk mempercepat perbaikan pelayanan internal di kantor pertanahan.

​"Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini. Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan," tutur dia.

​Nusron memastikan bahwa pelayanan pertanahan untuk masyarakat di BPN Kabupaten Bogor tetap berjalan normal pasca OTT pada Senin lalu. Pengurusan balik nama sertifikat tanah dipastikan tetap tuntas dalam waktu 10 hari sesuai komitmen awal. Pelaksanaan pengukuran tanah juga dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal tanpa terganggu oleh kasus hukum yang ada.

​"Pengukuran tanah pun tetap terjadwal. Kan memang sebelum ini kita sudah berkomitmen untuk itu, untuk melakukan beberapa inovasi dan perubahan," tutur dia.

​Kasus suap ini bermula dari OTT KPK di BPN Kabupaten Bogor yang menyeret delapan orang tersangka, termasuk Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung. Penyidik KPK juga menetapkan Dirut Summarecon Adrianto Pitojo Adi, Fahd El Fouz, Rizal Pahlevi, Erwin, Muhammad Fakhry, dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto sebagai tersangka. Dalam penggeledahan di rumah Arif Sugiyanto, KPK mengamankan barang bukti uang tunai fantastis mencapai Rp106 miliar.