Selasa, 15 September 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Dipicu Bunyi Klakson Usai Karnaval, Polisi Kantongi Identitas Pengeroyok Pedagang Sosis di Buaran

Azizatul Khifdiyah - Tuesday, 15 September 2026 | 10:57 AM

Background
Dipicu Bunyi Klakson Usai Karnaval, Polisi Kantongi Identitas Pengeroyok Pedagang Sosis di Buaran
Polres Pekalongan Kota telah mengidentifikasi pelaku pengeroyokan dua pedagang sosis di Buaran seusai Simbang Kulon Night Carnival 2026 akibat salah paham bunyi klakson. (radar pekalongan/)

​Satuan Reserse Kriminal Polres Pekalongan Kota bergerak cepat mengusut kasus kekerasan yang menimpa dua orang pedagang sosis asal Purbalingga. Aksi pengeroyokan tersebut terjadi seusai gelaran Simbang Kulon Night Carnival 2026 di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Polisi mengonfirmasi telah berhasil mengantongi identitas para terduga pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

​Kepastian tersebut didapat seusai aparat melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun sejumlah saksi di tempat kejadian perkara. Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus hukum ini pada Senin, 14 September 2026. Pihaknya menegaskan bahwa proses pengumpulan data dan keterangan dari lapangan telah berjalan secara terukur.

​"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk saksi korban maupun saksi yang melihat pada saat di TKP," kata Setiyanto, Senin (14/9/2026).

​Pemeriksaan saksi-saksi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan langkah penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas pengeroyokan itu. Dari hasil penelusuran tim di lapangan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dua orang terduga pelaku utama. Kepolisian kini bersiap mengambil langkah tegas berupa penangkapan terhadap para terduga pelaku dalam waktu dekat.

​"Telah kami lakukan serangkaian penyelidikan yang mana para terduga pelaku sudah kami ketahui sehingga dalam waktu dekat akan kami lakukan upaya paksa terhadap para terduga pelaku tersebut. Untuk para terduga pelaku sudah kami identifikasi," ujarnnya.

​Sesuai dengan prosedur penyidikan yang berlaku, pemanggilan terduga pelaku baru dilayangkan setelah pemenuhan syarat minimal alat bukti terpenuhi. Penyidik saat ini berfokus melengkapi bukti-bukti pendukung guna memperkuat penanganan kasus tindak pidana pengeroyokan ini. Langkah hukum penangkapan dipastikan bakal segera direalisasikan begitu bukti-bukti teknis dianggap mencukupi oleh tim penyidik.

​"Secepatnya kami panggil setelah kami dapatkan dua alat bukti," tegasnya.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden pengeroyokan bermula dari masalah ketersinggungan akibat bunyi klakson di jalanan. Korban membunyikan klakson sepeda motor saat hendak pulang karena arus lalu lintas yang sangat padat dipenuhi warga. Bunyi klakson tersebut rupanya memicu emosi pengguna jalan lain hingga akhirnya berujung pada aksi kekerasan secara bersama-sama.

​"Untuk kronologi kejadian tersebut, terjadi kesalahpahaman yang mana pada saat itu salah satu korban ini pada saat mau pulang karena arus padat ia membunyikan klakson sehingga terjadi ketersinggungan dari para pemakai jalan yang lain, sehingga terjadi pengeroyokan," jelas Setiyanto.