Kinerja BPR BKK Kabupaten Pekalongan Anjlok di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Kredit
Azizatul Khifdiyah - Saturday, 19 September 2026 | 12:17 PM
Pemerintah Kabupaten Pekalongan tengah melakukan konsolidasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memperkuat kembali kinerja PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan (Perseroda). Langkah ini diambil setelah pemerintah daerah mengidentifikasi adanya penurunan pada sejumlah indikator kinerja BUMD tersebut. Kondisi itu berlangsung di tengah proses penyidikan dugaan korupsi penyaluran kredit yang sedang digarap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, menyampaikan bahwa evaluasi terhadap BKK sudah dilakukan oleh pemerintah daerah. Penurunan indikator kinerja perusahaan daerah menjadi hal penting yang butuh perhatian bersama antara Pemkab Pekalongan dan Pemprov Jawa Tengah.
"Beberapa indikator memang mengalami penurunan dan ini sebenarnya sudah kita identifikasikan," kata Yulian.
Struktur kepemilikan saham BKK melibatkan dua pemerintahan daerah, yakni Pemprov Jawa Tengah sebesar 51 persen dan Pemkab Pekalongan sebesar 49 persen. Mengingat pengelolaan perusahaan merupakan tanggung jawab bersama, Pemkab Pekalongan tidak dapat melakukan pembenahan secara mandiri tanpa pihak provinsi. Konsolidasi kedua pihak kini fokus pada penentuan langkah penanganan perusahaan sembari menanti penyelesaian masalah hukum.
"Ini BKK lagi proses konsolidasi dengan provinsi, kita lakukan bersama-sama. Tapi yang penting ini persoalan hukum kita selesaikan dulu," ujarnya.
Penyidikan dugaan penyimpangan kredit oleh aparat penegak hukum turut menyasar debitur dari kalangan pejabat Pemkab hingga anggota DPRD Kabupaten Pekalongan. Yulian menegaskan status sebagai pejabat maupun anggota dewan tidak menghapus kewajiban pembayaran kredit mereka. Pemkab Pekalongan pun mendorong para pejabat dan anggota dewan untuk segera menyelesaikan seluruh kewajiban pinjamannya.
"Ya," tegasnya.
Sementara itu, Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, menyatakan pemerintah daerah menghormati dan menyerahkan seluruh penanganan perkara kepada mekanisme hukum yang berlaku. Pemkab Pekalongan berkomitmen tidak akan mencampuri proses pemeriksaan maupun penyidikan yang saat ini ditangani oleh pihak kejaksaan.
"Saya pikir karena ini sudah berproses di Kejaksaan Tinggi, ya serahkan pada mereka saja," katanya.
Dalam mengusut dugaan korupsi ini, Kejati Jawa Tengah dilaporkan telah memeriksa puluhan saksi yang dinilai mengetahui informasi seputar penyaluran kredit. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono, menjelaskan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai pihak terkait. Penyelidik tidak hanya memanggil nasabah bermasalah, tetapi juga memeriksa nasabah yang pembayaran angsurannya masih tergolong lancar.
"Semua pihak yang diperlukan keterangannya, baik nasabah lancar atau macet, pasti akan dimintai keterangan," kata Arfan.
Next News

Sita Aset Negara Rp4,8 T di Bali, Kortas Tipikor Usut Dugaan Penyerobotan Lahan Mewah!
14 hours ago

Populasi Nila Hitam Meledak Ancam Nelayan, Pemerintah Thailand Bayar Warga yang Tangkap Ikan Invasif.
14 hours ago

Hadiri 1 Abad Gontor, Presiden Prabowo Sapa Santri dari Maung dan Suarakan Palestina!
15 hours ago

Mengaku Dendam karena Nama Institusi Dicemarkan, Pejabat Bea Cukai Tetap Terima Suap Rp1 Miliar per Bulan
5 hours ago

Dituding Menghilang Usai OTT KPK, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Buka Suara
5 hours ago

Gunung Merapi Meluncurkan Lava Pijar Sejauh 2.000 Meter, BPPTKG Pertahankan Status Siaga
a day ago

Gudang Mebel di Pekalongan Ludes Terbakar Dini Hari, Api Merembet ke Tiga Rumah Warga
a day ago

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diborgol, Kasus Pemerasan dan TPPU Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
a day ago

Dugaan Keracunan MBG di MI Pringlangu, 11 Siswa Alami Mual dan Pusing
a day ago

Kebakaran Hebat di POJ City Semarang Berhasil Dipadamkan Setelah 8 Jam, Diduga Akibat Ulah Pemancing
2 days ago





