Sabtu, 20 Juni 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Sasar Industri Tembakau, KPK Telusuri Aliran Dana Pengusaha ke Oknum Bea Cukai

Admin WGM - Tuesday, 14 April 2026 | 04:00 PM

Background
Sasar Industri Tembakau, KPK Telusuri Aliran Dana Pengusaha ke Oknum Bea Cukai
Keterlibatan Haji Her dalam Temuan Dokumen KPK (Siaga Indonesia /)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterlibatan sejumlah pengusaha rokok dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi bahwa nama pengusaha rokok ternama asal Pamekasan, Khairul Umam atau yang akrab disapa Haji Her, muncul dalam dokumen hasil temuan penyidik.

Selain munculnya nama tokoh publik tersebut, KPK juga mulai memanggil sejumlah bos perusahaan rokok lainnya guna menelusuri aliran dana dan dugaan gratifikasi terkait pengurusan izin serta pengawasan pita cukai.

Munculnya nama Haji Her dalam pusaran kasus ini bermula dari penggeledahan dan penyitaan dokumen yang dilakukan tim penyidik KPK di beberapa lokasi strategis. Juru bicara KPK menyatakan bahwa nama tersebut tercantum dalam manifes atau catatan dokumen yang diduga berkaitan dengan alur komunikasi atau transaksi dengan oknum pejabat Bea Cukai yang kini berstatus tersangka.

"Nama Khairul Umam alias Haji Her memang ada dalam temuan dokumen yang sedang kami pelajari. Kami perlu mendalami apakah kapasitasnya dalam dokumen tersebut berkaitan langsung dengan materi perkara atau sekadar hubungan administratif profesional," ujar juru bicara KPK di Gedung Merah Putih, Senin (13/4/2026).

Munculnya nama pengusaha yang dikenal memiliki basis massa besar di Madura ini memicu perhatian publik. Namun, KPK menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah hingga ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status hukum pihak-pihak terkait.

Dalam perkembangan yang sama, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha rokok lainnya, yakni Rokhmawan. Ia dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan mengenai dugaan praktik lancung di instansi Bea Cukai. Penyidik fokus menelisik adanya kemungkinan pemberian suap atau gratifikasi guna memuluskan operasional produksi atau distribusi rokok yang menyalahi ketentuan cukai.

Pemeriksaan terhadap Rokhmawan menjadi salah satu kunci bagi penyidik untuk memetakan sejauh mana keterlibatan pelaku usaha dalam memengaruhi kebijakan pejabat di lapangan. KPK berkomitmen untuk membersihkan sektor industri tembakau dari praktik pungutan liar dan manipulasi cukai yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Meski proses penyidikan terus berjalan, KPK menyayangkan sikap sejumlah pengusaha rokok lainnya yang dinilai tidak kooperatif. Beberapa nama yang masuk dalam daftar panggil dilaporkan mangkir tanpa alasan yang patut secara hukum. Ketidakhadiran para saksi ini dianggap menghambat percepatan penyelesaian berkas perkara pejabat Bea Cukai tersebut.

Merespons hal tersebut, lembaga antirasuah ini sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan prosedur hukum acara pidana. "Kami mengingatkan kepada para saksi yang dipanggil agar memenuhi kewajiban hukumnya. Jika panggilan berulang tetap diabaikan tanpa alasan sah, kami tidak ragu untuk melakukan penjemputan paksa atau langkah tegas lainnya," tulis rilis resmi KPK.

Langkah tegas ini diambil guna memastikan bahwa proses penegakan hukum tidak terhambat oleh kepentingan pihak-pihak tertentu. KPK juga mengimbau para pelaku usaha untuk mendukung transparansi birokrasi dan tidak terlibat dalam praktik suap-menyuap.

Penyidikan ini diharapkan dapat mengungkap lubang-lubang korupsi di sektor cukai yang selama ini sering menjadi sorotan. Keterlibatan pengusaha rokok dalam skandal ini menunjukkan adanya kerentanan pada sistem pengawasan dan pelayanan di Bea Cukai.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus melakukan verifikasi terhadap ribuan dokumen yang disita. Publik menanti langkah selanjutnya dari lembaga ini, terutama terkait pemanggilan Haji Her dan para pengusaha lainnya guna memberikan klarifikasi mengenai keterkaitan nama mereka dalam dokumen temuan penyidik.