Prabowo Resmi Teken Undang-Undang Penyesuaian Pidana
Admin WGM - Saturday, 03 January 2026 | 04:42 AM


Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menandatangani Undang-Undang Penyesuaian Pidana sebagai bagian dari upaya pembaruan dan penyempurnaan sistem hukum nasional. UU ini berlaku efektif per 2 Januari 2026. Sabtu (3/1/2026), regulasi ini menjadi payung hukum yang menyelaraskan ketentuan pidana dalam ratusan undang-undang sektoral agar sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Undang-undang ini disusun untuk menyesuaikan ketentuan pidana dengan dinamika sosial, perkembangan hukum, serta rasa keadilan yang tumbuh di tengah masyarakat. Pemerintah menilai penyesuaian tersebut penting agar hukum tetap relevan dan responsif.
Dengan disahkannya undang-undang ini, diharapkan aparat penegak hukum memiliki landasan yang lebih jelas dan proporsional dalam menangani perkara pidana. Regulasi ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat luas.
Pemerintah menyatakan akan terus melakukan sosialisasi agar implementasi undang-undang berjalan efektif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.
Next News

Fenomena Pemadaman Listrik Bergilir Resahkan Warga, Waka MPR Desak PLN Benahi Infrastruktur
in 5 hours

Gelar Aksi di Kantor DPRD Sementara, Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Suarakan Isu Lokal dan Nasional
in 5 hours

Zona Merah Lahan Hijau Pekalongan Terancam Proyek PSEL, Wali Kota Pekalongan Soroti Darurat Sampah
in 5 hours

Motor Diangkut Dishub Saat Ambil Pesanan, Driver Ojol Menangis dan Mohon Kendaraannya Dikembalikan
in 5 hours

Video Aksi Diduga Mata Elang di Rawamangun Viral, Disebut Meresahkan Pengendara Perempuan
in 5 hours

SPPG di Jateng Wajib Serap Telur dan Daging Ayam Peternak Lokal untuk Program MBG
in 4 hours

BMKG Catat Rentetan Gempa Dangkal di Sesar Kendeng, Warga Diminta Tetap Waspada
in 5 hours

Jembatan Garuda Merah Putih Capai 70 Persen, Akses Kendal-Batang Segera Lebih Mudah
in 4 hours

Urai Kemacetan Akhir Tahun, 10 Ruas Jalan Tol Baru Siap Dibuka Fungsional Jelang Nataru!
in 4 hours

Teken Damai dengan Iran, Donald Trump Dihujani Kritik Pedas dari Internal Partai Republik
in 3 hours





