Polisi Ungkap Identitas Dua Oknum SPPI yang Terlibat Penganiayaan di Kantor KPPG Bogor
Azizatul Khifdiyah - Saturday, 17 October 2026 | 12:14 PM


Polisi akhirnya mengungkap identitas dua anggota Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia yang terlibat dalam aksi dugaan penganiayaan di halaman kantor. Berdasarkan laporan Kompas.com, peristiwa kekerasan tersebut berlangsung di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Bogor pada hari Rabu, 14 Oktober 2026. Lulusan program tersebut diketahui akan diangkat menjadi ASN di bawah naungan Badan Gizi Nasional.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Imam Dwi menjelaskan bahwa terduga pelaku merupakan koordinator wilayah Purwakarta berinisial GD. Pelaku diduga menyabet bagian belakang tubuh korban berinisial RAN menggunakan sebuah selang di area halaman samping kantor. Korban sendiri merupakan salah satu kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di wilayah Purwakarta yang berselisih paham dengan pelaku.
"Diduga pelaku penganiayaan adalah Kordinator Wilayah Purwakarta GD dan korban adalah salah satu Kepala SPPG Purwakarta RAN," kata Imam melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com pada hari Jumat, 16 Oktober 2026.
Ia menuturkan bahwa lokasi kejadian berada di atas aset milik Pemerintah Kota Bogor yang berstatus pinjam pakai. Peristiwa ini langsung memicu perhatian publik setelah video rekamannya beredar luas di berbagai platform media sosial.
Sebelum kejadian tersebut terungkap, video aksi kekerasan itu sempat viral di tengah masyarakat pengguna internet. Berdasarkan laporan Kompas.com, rekaman memperlihatkan korban dalam posisi telungkup saat menerima hantaman cambuk selang dari pelaku. Pimpinan KPPG Haidir segera memanggil para pihak terkait untuk diberikan teguran tegas setelah keributan berhasil diredam.
"Setelah kegaduhan, Pimpinan KPPG segera memanggil SPPI tersebut untuk diberikan teguran tegas," tutur dia melalui keterangan tertulis.
Haidir menambahkan bahwa kedua belah pihak sempat sepakat berdamai dan saling memaafkan sebelum meninggalkan area kantor. Kendati demikian, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan bahwa segala bentuk persekusi tidak dapat ditoleransi di wilayahnya.
"Ya saya menunggu. Kalau memang nanti ranahhnya pidana, tentu kita dorong ke arah pidana, tapi kalau ada hal hal lain perlu dibicarakan juga ini ada apa," kata Dedie kepada wartawan di Bogor Barat.
Pihak Pemkot Bogor menyatakan siap menunggu perkembangan penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum. Kasus ini kini ditangani oleh kepolisian setempat guna memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam perselisihan tersebut.
Next News

Mantan Calon Bupati Deli Serdang Jadi Otak Pengiriman Uang Palsu Rp 980 Juta untuk Demo di Jakarta
in 5 hours

Kayuh Sepeda Pekalongan-Jakarta Berujung Tersangka, Bareskrim Polri Periksa Keluarga Pedagang Singkong
in an hour

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan Indonesia Belum Bisa Ekspor Listrik ke Singapura
16 hours ago

Pemerintah Siapkan Pajak Digital untuk Transfer Bank demi Genjot Penerimaan Negara
20 hours ago

Titik Api Masih Muncul, Kebakaran TPA Degayu Pekalongan Landa Area Seluas 1,5 Hektar
a day ago

Pembatalan Suket Ijazah Gibran Berpotensi Merembet ke Presiden Prabowo
2 days ago

Polda Metro Jaya Minta Maaf Soal Polemik Deklarasi Mahasiswa di Bundaran HI
2 days ago

Melestarikan Warisan Budaya, Parade Kain Batik 116 Meter Bentang Pewarna Alami di Kota Pekalongan
2 days ago

Gelombang Pengunduran Diri Musisi dan UMKM Warnai Rencana Penyelenggaraan RANS Carnival di Sleman
3 days ago

Putusan Kasasi Mahkamah Agung Batalkan Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Rakabuming Raka
3 days ago


