MSCI Pertahankan Status Pasar Berkembang RI, OJK Diminta Benahi Keterbukaan Informasi Bursa
Admin WGM - Friday, 19 June 2026 | 10:00 AM


Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi mempertahankan posisi Indonesia dalam kelompok pasar berkembang (emerging market) berdasarkan hasil laporan Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis pada Jumat (19/6/2026) dini hari WIB. Keputusan tersebut membuat bursa saham tanah air berhasil meloloskan diri dari risiko penurunan kelas (downgrade) menjadi pasar perintis (frontier market). Kendati demikian, lembaga penyedia indeks global tersebut memberikan catatan kritis berupa penurunan peringkat pada indikator arus informasi (information flow).
Dalam dokumen tinjauan aksesibilitas pasar global tersebut, MSCI menurunkan rapor arus informasi Indonesia dari positif (+) menjadi negatif (-). Sorotan tajam dialamatkan pada aspek transparansi struktur kepemilikan saham serta aktivitas perdagangan terkoordinasi yang dinilai mengganggu proses pembentukan harga yang wajar di pasar modal. Masalah transparansi ini juga berdampak pada keterbatasan investor institusi asing dalam menilai jumlah saham beredar di publik (free float) secara akurat.
Selain masalah keterbukaan informasi, MSCI juga memberikan penilaian rendah pada indikator tingkat liberalisasi pasar valuta asing. Bursa Indonesia dianggap masih memiliki keterbatasan regulasi moneter terkait ketersediaan pasar lepas pantai (offshore) yang efisien serta adanya pembatasan operasional di pasar domestik (onshore). Aspek penemuan harga dan pemenuhan hak-hak investor asing yang belum sepenuhnya setara dengan investor domestik turut menjadi poin perbaikan yang digarisbawahi oleh lembaga keuangan internasional tersebut.
Meskipun dihujani beberapa catatan minor, fundamental dan infrastruktur pasar modal Indonesia secara umum dinilai masih kokoh dan memenuhi standar kualifikasi pasar berkembang. Sektor operasional bursa, seperti proses registrasi investor baru, pembukaan rekening, regulasi pasar, serta sistem kliring dan kustodian efek, berhasil mendapatkan predikat penilaian tertinggi dari MSCI.
Sejumlah analis sekuritas menilai bahwa langkah perbaikan responsif yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO) menjadi penyelamat utama bursa RI dari risiko penalti pemotongan kelas. Kebijakan darurat seperti kewajiban pengungkapan pemegang saham di atas satu persen, penerapan daftar pemusatan kepemilikan saham tinggi (High Shareholder Concentration), serta peta jalan peningkatan free float minimum hingga 15 persen dinilai cukup kuat untuk menjaga posisi tawar bursa domestik di mata investor global.
Next News

Anak Tukang Becak Menangis Terancam Batal Kuliah, Imbas Ayahnya Mendadak Masuk Desil 9
3 minutes ago

Wakil Ketua Gerindra Banyumas Jadi Perantara Uang Rp650 Juta dalam Kasus Korupsi Unsoed
9 minutes ago

Bus Rombongan Pati Dilempari Batu di Tol Japek, Polisi Klarifikasi Soal Botok
23 minutes ago

Harga Minyak Dunia Merosot ke US$ 93 di Tengah Panasnya Rencana Sanksi Baru AS ke Iran
2 hours ago

Polemik Rekening Donasi Aksi 27 Agustus: Dari Sorotan Waketum MUI hingga Insiden Pelemparan Bus
4 hours ago

Polda Metro Luruskan Isu Rekening Donasi Aksi 27 Agustus: Bukan Diblokir
4 hours ago

Bukan Cuma Dongeng: Cara Seru Menceritakan Sirah Nabawiyah pada Anak di Rumah
4 hours ago

Unsoed Gempar! Rektor Tersangka KPK Kasus Jalur Mandiri, Prof Ali Rokhman Ditunjuk Jadi Plt.
a day ago

Tiba di Pekanbaru Disambut Asap, Prabowo Ancam Bawa Pelaku "Modus Mancing" ke Jakarta!
a day ago

Sumber Air Menyusut, BNPB Ungkap Pemadaman Karhutla Makin Sulit
a day ago





