MSCI Pertahankan Status Pasar Berkembang RI, OJK Diminta Benahi Keterbukaan Informasi Bursa
Admin WGM - Friday, 19 June 2026 | 10:00 AM


Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi mempertahankan posisi Indonesia dalam kelompok pasar berkembang (emerging market) berdasarkan hasil laporan Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis pada Jumat (19/6/2026) dini hari WIB. Keputusan tersebut membuat bursa saham tanah air berhasil meloloskan diri dari risiko penurunan kelas (downgrade) menjadi pasar perintis (frontier market). Kendati demikian, lembaga penyedia indeks global tersebut memberikan catatan kritis berupa penurunan peringkat pada indikator arus informasi (information flow).
Dalam dokumen tinjauan aksesibilitas pasar global tersebut, MSCI menurunkan rapor arus informasi Indonesia dari positif (+) menjadi negatif (-). Sorotan tajam dialamatkan pada aspek transparansi struktur kepemilikan saham serta aktivitas perdagangan terkoordinasi yang dinilai mengganggu proses pembentukan harga yang wajar di pasar modal. Masalah transparansi ini juga berdampak pada keterbatasan investor institusi asing dalam menilai jumlah saham beredar di publik (free float) secara akurat.
Selain masalah keterbukaan informasi, MSCI juga memberikan penilaian rendah pada indikator tingkat liberalisasi pasar valuta asing. Bursa Indonesia dianggap masih memiliki keterbatasan regulasi moneter terkait ketersediaan pasar lepas pantai (offshore) yang efisien serta adanya pembatasan operasional di pasar domestik (onshore). Aspek penemuan harga dan pemenuhan hak-hak investor asing yang belum sepenuhnya setara dengan investor domestik turut menjadi poin perbaikan yang digarisbawahi oleh lembaga keuangan internasional tersebut.
Meskipun dihujani beberapa catatan minor, fundamental dan infrastruktur pasar modal Indonesia secara umum dinilai masih kokoh dan memenuhi standar kualifikasi pasar berkembang. Sektor operasional bursa, seperti proses registrasi investor baru, pembukaan rekening, regulasi pasar, serta sistem kliring dan kustodian efek, berhasil mendapatkan predikat penilaian tertinggi dari MSCI.
Sejumlah analis sekuritas menilai bahwa langkah perbaikan responsif yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO) menjadi penyelamat utama bursa RI dari risiko penalti pemotongan kelas. Kebijakan darurat seperti kewajiban pengungkapan pemegang saham di atas satu persen, penerapan daftar pemusatan kepemilikan saham tinggi (High Shareholder Concentration), serta peta jalan peningkatan free float minimum hingga 15 persen dinilai cukup kuat untuk menjaga posisi tawar bursa domestik di mata investor global.
Next News

Fenomena Pemadaman Listrik Bergilir Resahkan Warga, Waka MPR Desak PLN Benahi Infrastruktur
in 2 hours

Gelar Aksi di Kantor DPRD Sementara, Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Suarakan Isu Lokal dan Nasional
in 2 hours

Zona Merah Lahan Hijau Pekalongan Terancam Proyek PSEL, Wali Kota Pekalongan Soroti Darurat Sampah
in an hour

Motor Diangkut Dishub Saat Ambil Pesanan, Driver Ojol Menangis dan Mohon Kendaraannya Dikembalikan
in 2 hours

Video Aksi Diduga Mata Elang di Rawamangun Viral, Disebut Meresahkan Pengendara Perempuan
in 2 hours

SPPG di Jateng Wajib Serap Telur dan Daging Ayam Peternak Lokal untuk Program MBG
in an hour

BMKG Catat Rentetan Gempa Dangkal di Sesar Kendeng, Warga Diminta Tetap Waspada
in 2 hours

Jembatan Garuda Merah Putih Capai 70 Persen, Akses Kendal-Batang Segera Lebih Mudah
in an hour

Urai Kemacetan Akhir Tahun, 10 Ruas Jalan Tol Baru Siap Dibuka Fungsional Jelang Nataru!
in an hour

Teken Damai dengan Iran, Donald Trump Dihujani Kritik Pedas dari Internal Partai Republik
in 5 minutes





