MSCI Pertahankan Status Pasar Berkembang RI, OJK Diminta Benahi Keterbukaan Informasi Bursa
Admin WGM - Friday, 19 June 2026 | 10:00 AM


Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi mempertahankan posisi Indonesia dalam kelompok pasar berkembang (emerging market) berdasarkan hasil laporan Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis pada Jumat (19/6/2026) dini hari WIB. Keputusan tersebut membuat bursa saham tanah air berhasil meloloskan diri dari risiko penurunan kelas (downgrade) menjadi pasar perintis (frontier market). Kendati demikian, lembaga penyedia indeks global tersebut memberikan catatan kritis berupa penurunan peringkat pada indikator arus informasi (information flow).
Dalam dokumen tinjauan aksesibilitas pasar global tersebut, MSCI menurunkan rapor arus informasi Indonesia dari positif (+) menjadi negatif (-). Sorotan tajam dialamatkan pada aspek transparansi struktur kepemilikan saham serta aktivitas perdagangan terkoordinasi yang dinilai mengganggu proses pembentukan harga yang wajar di pasar modal. Masalah transparansi ini juga berdampak pada keterbatasan investor institusi asing dalam menilai jumlah saham beredar di publik (free float) secara akurat.
Selain masalah keterbukaan informasi, MSCI juga memberikan penilaian rendah pada indikator tingkat liberalisasi pasar valuta asing. Bursa Indonesia dianggap masih memiliki keterbatasan regulasi moneter terkait ketersediaan pasar lepas pantai (offshore) yang efisien serta adanya pembatasan operasional di pasar domestik (onshore). Aspek penemuan harga dan pemenuhan hak-hak investor asing yang belum sepenuhnya setara dengan investor domestik turut menjadi poin perbaikan yang digarisbawahi oleh lembaga keuangan internasional tersebut.
Meskipun dihujani beberapa catatan minor, fundamental dan infrastruktur pasar modal Indonesia secara umum dinilai masih kokoh dan memenuhi standar kualifikasi pasar berkembang. Sektor operasional bursa, seperti proses registrasi investor baru, pembukaan rekening, regulasi pasar, serta sistem kliring dan kustodian efek, berhasil mendapatkan predikat penilaian tertinggi dari MSCI.
Sejumlah analis sekuritas menilai bahwa langkah perbaikan responsif yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO) menjadi penyelamat utama bursa RI dari risiko penalti pemotongan kelas. Kebijakan darurat seperti kewajiban pengungkapan pemegang saham di atas satu persen, penerapan daftar pemusatan kepemilikan saham tinggi (High Shareholder Concentration), serta peta jalan peningkatan free float minimum hingga 15 persen dinilai cukup kuat untuk menjaga posisi tawar bursa domestik di mata investor global.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
18 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
18 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
11 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
11 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
14 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago





