Kesehatan Drop Pascapemeriksaan, Tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilarikan ke RS Polri
Admin WGM - Sunday, 21 June 2026 | 02:30 PM


Penahanan terhadap pakar telematika Roy Suryo dan pengamat kesehatan Dokter Tifa oleh aparat kepolisian memicu reaksi publik serta respons dari tokoh nasional. Keduanya resmi menjalani masa penahanan setelah menjalani rangkaian pemeriksaan intensif sebagai tersangka atas dugaan kasus penyebaran informasi yang dianggap memicu keonaran. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menegaskan bahwa proses penegakan hukum tersebut berjalan sesuai dengan prosedur operasional baku serta didasarkan pada kecukupan alat bukti yang sah.
Pascapemeriksaan maraton di markas kepolisian, kondisi kesehatan Roy Suryo dan Dokter Tifa dilaporkan mengalami penurunan signifikan. Otoritas kepolisian akhirnya memutuskan untuk memindahkan sekaligus merawat kedua tersangka di Rumah Sakit Bhayangkara Raden Said Sukanto (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur. Langkah medis ini diambil guna memastikan hak-hak kesehatan para tahanan terpenuhi secara optimal selama proses hukum berjalan, di bawah pengawasan ketat dari tim dokter kepolisian.
Merespons penahanan tersebut, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan sikap solidaritasnya terhadap kedua tokoh. Din Syamsuddin secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk bertindak sebagai penjamin penangguhan penahanan bagi Roy Suryo dan Dokter Tifa. Pengajuan jaminan tersebut didasari atas pertimbangan kemanusiaan serta keyakinan bahwa kedua tersangka bersikap kooperatif dan tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti yang tengah disidik oleh kepolisian.
Di sisi lain, Mabes Polri menyatakan bahwa pengajuan permohonan penangguhan penahanan merupakan hak konstitusional bagi setiap warga negara yang sedang berperkara. Kendati demikian, keputusan akhir terkait pemberian izin penangguhan tersebut sepenuhnya berada di tangan tim penyidik berdasarkan pertimbangan objektivitas subjektif perkara. Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan berkas perkara ini secara transparan dan profesional sebelum dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Agung guna membuktikan keabsahan dakwaan di muka persidangan.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
16 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
16 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
9 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
9 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
12 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago





