Kesehatan Drop Pascapemeriksaan, Tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilarikan ke RS Polri
Admin WGM - Sunday, 21 June 2026 | 02:30 PM


Penahanan terhadap pakar telematika Roy Suryo dan pengamat kesehatan Dokter Tifa oleh aparat kepolisian memicu reaksi publik serta respons dari tokoh nasional. Keduanya resmi menjalani masa penahanan setelah menjalani rangkaian pemeriksaan intensif sebagai tersangka atas dugaan kasus penyebaran informasi yang dianggap memicu keonaran. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menegaskan bahwa proses penegakan hukum tersebut berjalan sesuai dengan prosedur operasional baku serta didasarkan pada kecukupan alat bukti yang sah.
Pascapemeriksaan maraton di markas kepolisian, kondisi kesehatan Roy Suryo dan Dokter Tifa dilaporkan mengalami penurunan signifikan. Otoritas kepolisian akhirnya memutuskan untuk memindahkan sekaligus merawat kedua tersangka di Rumah Sakit Bhayangkara Raden Said Sukanto (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur. Langkah medis ini diambil guna memastikan hak-hak kesehatan para tahanan terpenuhi secara optimal selama proses hukum berjalan, di bawah pengawasan ketat dari tim dokter kepolisian.
Merespons penahanan tersebut, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan sikap solidaritasnya terhadap kedua tokoh. Din Syamsuddin secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk bertindak sebagai penjamin penangguhan penahanan bagi Roy Suryo dan Dokter Tifa. Pengajuan jaminan tersebut didasari atas pertimbangan kemanusiaan serta keyakinan bahwa kedua tersangka bersikap kooperatif dan tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti yang tengah disidik oleh kepolisian.
Di sisi lain, Mabes Polri menyatakan bahwa pengajuan permohonan penangguhan penahanan merupakan hak konstitusional bagi setiap warga negara yang sedang berperkara. Kendati demikian, keputusan akhir terkait pemberian izin penangguhan tersebut sepenuhnya berada di tangan tim penyidik berdasarkan pertimbangan objektivitas subjektif perkara. Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan berkas perkara ini secara transparan dan profesional sebelum dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Agung guna membuktikan keabsahan dakwaan di muka persidangan.
Next News

Anak Tukang Becak Menangis Terancam Batal Kuliah, Imbas Ayahnya Mendadak Masuk Desil 9
in 5 hours

Wakil Ketua Gerindra Banyumas Jadi Perantara Uang Rp650 Juta dalam Kasus Korupsi Unsoed
in 5 hours

Bus Rombongan Pati Dilempari Batu di Tol Japek, Polisi Klarifikasi Soal Botok
in 5 hours

Harga Minyak Dunia Merosot ke US$ 93 di Tengah Panasnya Rencana Sanksi Baru AS ke Iran
in 3 hours

Polemik Rekening Donasi Aksi 27 Agustus: Dari Sorotan Waketum MUI hingga Insiden Pelemparan Bus
in an hour

Polda Metro Luruskan Isu Rekening Donasi Aksi 27 Agustus: Bukan Diblokir
in an hour

Bukan Cuma Dongeng: Cara Seru Menceritakan Sirah Nabawiyah pada Anak di Rumah
in an hour

Unsoed Gempar! Rektor Tersangka KPK Kasus Jalur Mandiri, Prof Ali Rokhman Ditunjuk Jadi Plt.
19 hours ago

Tiba di Pekanbaru Disambut Asap, Prabowo Ancam Bawa Pelaku "Modus Mancing" ke Jakarta!
19 hours ago

Sumber Air Menyusut, BNPB Ungkap Pemadaman Karhutla Makin Sulit
21 hours ago





