Minggu, 21 Juni 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Polos tapi Krusial, Kesaksian Anak 5 Tahun Bongkar Misteri Pembunuhan Ibunya di Tambora

Admin WGM - Sunday, 21 June 2026 | 03:30 PM

Background
Polos tapi Krusial, Kesaksian Anak 5 Tahun Bongkar Misteri Pembunuhan Ibunya di Tambora
TKP Kasus Tewasnya Ibu Rumah Tangga di Tambora (Berita.satu /)

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tambora bersama Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap fakta baru di balik teka-teki kematian misterius seorang ibu rumah tangga di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Korban yang semula diduga meninggal dunia akibat sakit mendadak, kini terindikasi kuat merupakan korban tindak pidana pembunuhan berencana. Titik terang pengungkapan perkara ini berhasil dipecahkan oleh penyidik setelah mendapatkan kesaksian krusial dari anak kandung korban yang masih berusia lima tahun.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan pihak keluarga dan warga sekitar yang melihat adanya kejanggalan fisik pada jenazah korban saat proses pemandian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim identifikasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan dari sejumlah saksi terdekat. Di hadapan penyidik dan pendamping anak, balita malang tersebut secara polos membeberkan kronologi peristiwa kekerasan fisik yang menimpa ibunya di dalam kamar sebelum korban ditemukan tidak bernyawa.

Berdasarkan petunjuk signifikan dari pengakuan sang anak, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan tindakan preventif dengan mengamankan suami korban yang juga merupakan ayah kandung dari saksi kunci tersebut. Terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya dan langsung digelandang ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian yang diduga kuat digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban hingga tewas.

Guna memperkuat berkas dakwaan dan memastikan penyebab pasti kematian, tim kedokteran forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati telah melakukan proses autopsi terhadap jenazah korban. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dengan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk memberikan trauma healing serta jaminan keamanan bagi saksi anak. Atas perbuatannya, terduga pelaku kini mendekam di sel tahanan dan terancam dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan serta kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.