Minggu, 21 Juni 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Luhut Dukung Penghentian Ekspor Mineral Kritis, Dorong Pengelolaan Terintegrasi Lewat Simbara

Admin WGM - Thursday, 18 June 2026 | 05:00 PM

Background
Luhut Dukung Penghentian Ekspor Mineral Kritis, Dorong Pengelolaan Terintegrasi Lewat Simbara
(Youtube/Sekretariat Presiden)

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto sempat menyoroti kebijakan ekspor komoditas mineral kritis dalam sebuah rapat Dewan Ekonomi Nasional. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mempertanyakan mekanisme ekspor mineral strategis yang selama ini dijalankan Indonesia.

Menanggapi hal itu, Luhut menyatakan dukungannya terhadap penghentian ekspor mineral kritis secara bebas. Namun, menurutnya langkah tersebut harus dibarengi dengan sistem tata kelola yang kuat dan terintegrasi agar pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara.

Luhut menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki instrumen pengawasan melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara). Sistem digital tersebut dinilai dapat menjadi fondasi dalam mengatur tata kelola mineral kritis secara lebih transparan dan akuntabel.

Menurutnya, Simbara dapat terus dikembangkan dan disempurnakan untuk mendukung kebijakan pengelolaan mineral nasional. Ia menyebut sistem tersebut saat ini hampir selesai dikembangkan dan telah mengintegrasikan berbagai data penting yang berkaitan dengan sektor pertambangan.

Luhut menilai keberadaan sistem yang terhubung secara menyeluruh akan membantu pemerintah meningkatkan pengawasan sekaligus mendorong peningkatan penerimaan negara. Dengan integrasi data yang lebih baik, aktivitas pertambangan dapat dipantau secara real time mulai dari proses perizinan hingga penjualan hasil produksi.

Ia menjelaskan bahwa Simbara dirancang sebagai platform digital yang menghubungkan seluruh rantai kegiatan pertambangan dari hulu hingga hilir. Melalui sistem ini, berbagai informasi mengenai perusahaan tambang dapat dipantau secara lebih mudah dan terukur.

Sebagai contoh pada sektor batu bara, data yang tercatat dalam Simbara mencakup izin usaha pertambangan, luas wilayah konsesi, kualitas komoditas, volume produksi, hingga kewajiban perusahaan kepada negara. Seluruh informasi tersebut saling terhubung dalam satu ekosistem digital.

Dengan sistem tersebut, perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya, seperti pembayaran pajak atau royalti, akan langsung terdeteksi. Akibatnya, aktivitas administrasi maupun transaksi yang berkaitan dengan perusahaan tersebut dapat terhenti secara otomatis hingga kewajiban dipenuhi.

Menurut Luhut, mekanisme tersebut membuat proses pengawasan menjadi lebih objektif karena berjalan secara sistematis dan tidak bergantung pada intervensi pihak tertentu. Meski masih terdapat sejumlah kendala dalam implementasinya, pemerintah terus melakukan penyempurnaan secara bertahap.

Ia menegaskan bahwa penguatan sistem digital seperti Simbara menjadi langkah penting dalam mendukung tata kelola sumber daya alam yang lebih baik. Selain meningkatkan transparansi, sistem tersebut juga diharapkan mampu memperkuat pengawasan, mencegah kebocoran penerimaan negara, serta memastikan pemanfaatan mineral strategis memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.