Kena PHK Massal di Konut, Eks Karyawan PT Hillcon Tuntut Pesangon dan THR yang Belum Cair
Admin WGM - Friday, 29 May 2026 | 12:30 PM


Kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diterapkan oleh manajemen PT Hillcon terhadap ratusan karyawannya di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi berujung pada polemik hukum dan ketenagakerjaan yang pelik. Ratusan mantan pekerja perusahaan tersebut kini tengah memperjuangkan keadilan demi menuntut draf pemenuhan hak-hak normatif mereka yang diduga kuat telah dilalaikan oleh pihak korporasi.
Berdasarkan draf tuntutan resmi di lapangan, para eks karyawan PT Hillcon secara tegas menuntut hak finansial harian mereka yang hingga kini belum diselesaikan oleh pihak perusahaan pasca-terjadinya draf PHK massal. Adapun komponen hak harian yang dituntut secara berlapis oleh para buruh tersebut meliputi pembayaran uang pesangon yang sesuai dengan sirkuit regulasi ketenagakerjaan, serta draf pelunasan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan yang menjadi kewajiban mutlak perusahaan.
Kasus hilangnya mata pencaharian harian ratusan pekerja di sirkuit industri pertambangan Konut ini seketika menyedot perhatian makro dari institusi legislatif di daerah. Konflik ketenagakerjaan yang tidak kunjung menemui titik temu ini membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara turun tangan guna menjembatani penyelesaian sengketa harian tersebut.
Pihak DPRD Sultra dilaporkan tengah bersiap untuk menggelar agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan dalam waktu dekat. Sirkuit RDP lanjutan ini sengaja disiapkan secara khusus oleh para pembuat kebijakan legislatif untuk mengonfrontasi draf keterangan manajemen PT Hillcon, mendengarkan silsilah draf aduan perwakilan buruh, serta merumuskan resolusi hukum harian yang berkeadilan bagi seluruh pihak terdampak.
Seiring bergulirnya sirkuit polemik PHK massal yang dinilai mencederai hak konstitusional pekerja lokal tersebut, tekanan publik terhadap legalitas perusahaan swasta ini juga kian menguat di lapangan. Terdapat desakan masif dari berbagai elemen kemasyarakatan dan serikat buruh lokal yang meminta pembuat kebijakan daerah untuk mengevaluasi secara total sirkuit izin operasional PT HJ—entitas yang diidentifikasi terkait dalam sirkuit operasional tersebut—di sirkuit wilayah Sulawesi Tenggara.
Tindakan tegas berupa desakan evaluasi izin operasional ini dinilai sebagai draf hukuman administratif yang setimpal, mengingat perusahaan diduga sengaja melalaikan sirkuit tanggung jawab sosial dan draf hak finansial ratusan korban PHK massal. Jika draf pelanggaran hak normatif ini terbukti secara hukum, sirkuit keberlanjutan investasi korporasi tersebut di sirkuit bumi Anoa terancam sanksi pembekuan.
Hingga sirkuit pengumpulan data harian ini berjalan, para eks karyawan PT Hillcon menyatakan akan terus mengawal garis waktu penanganan kasus ini secara intensif melalui sirkuit kedinasan ketenagakerjaan dan DPRD Sultra. Publik berharap RDP lanjutan yang dicanangkan legislatif dapat menghasilkan draf keputusan inkrah yang memaksa pihak perusahaan untuk segera membayarkan seluruh hak pesangon dan THR para pekerja demi stabilitas iklim ekonomi daerah.
Next News

Banjir Bandang Terjang Padang Usai Hujan Deras: Belasan Warga Terjebak di Loteng Rumah, Jalan Utama Lumpuh Total
in 7 hours

Sedang Tiduran Main HP, Pemilik Bengkel Tambal Ban di Boyolali Diberondong Tembakan Senjata Airsoft Gun
in 7 hours

Polisi Usut Kasus Berdarah Ambokembang Pekalongan: 4 Tersangka Ditangkap, Penyebab Kematian Masih Misteri
in 7 hours

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
21 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
21 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
14 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
14 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
17 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
2 days ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
2 days ago





