Rabu, 27 Mei 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Polemik BMT Mitra Umat Pekalongan: Nasabah Demo Lagi, Ketua Koperasi Janjikan Jaminan Rp 2 Miliar

Admin WGM - Monday, 25 May 2026 | 03:23 PM

Background
Polemik BMT Mitra Umat Pekalongan: Nasabah Demo Lagi, Ketua Koperasi Janjikan Jaminan Rp 2 Miliar
Aksi Unjuk Rasa di Kediaman Ketua BMT Krapyak, Kota Pekalongan. (Radar Pekalongan /)

Polemik kasus penggelapan dana nasabah KSPSS BMT Mitra Umat Pekalongan kembali menjadi perhatian publik. Pasalnya, kasus yang tak kunjung selesai dari tahun 2024 ini mendorong sekelompok warga yang merupakan anggota untuk melakukan unjuk rasa di kediaman Ketua Koperasi M. Zaenudin, Krapyak Lor Gang 3B, Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Minggu sore (24/5/2026).

Aksi ini membawa tuntutan yang sama dengan aksi sebelumnya, yakni pengembalian dana tabungan dan deposito yang tidak kunjung dibayarkan kurang lebih dua hingga tiga tahun terakhir. Insiden ini dikonfirmasi oleh Lurah Krapyak, Banar Budi Raharjo, bahwa aksi ini merupakan kali ketiga yang dilakukan para nasabah.

"Yang bersangkutan bertemu langsung, kebanyakan warga dari luar (Kota Pekalongan). Orang yang ikut demo kali ini lebih banyak, tapi kan ada provokator yang bilang rumah itu dibakar saja. Terus akhirnya warga bilang itu rumah berdempet-dempetan, siapa yang tanggung jawab?" ungkap Banar Budi Raharjo, saat ditemui di Kelurahan Krapyak, Senin (25/5/2026).

Banar Budi menyampaikan bahwa pada saat kejadian sempat ada provokasi untuk membakar rumah Zaenudin, tetapi langsung dicegah warga mengingat lokasi rumah berada di daerah padat penduduk. Kerugian yang dihadirkan tidak hanya akan tertuju pada Zaenudin, melainkan dapat merugikan warga sekitar yang tidak ikut serta dalam lingkaran permasalahan.

Pihak kelurahan sudah pernah melakukan bantuan penanganan seperti mediasi antara pihak koperasi dan sebagian nasabah, tetapi tak kunjung mendapatkan titik terang. Diketahui korban berasal dari berbagai kelompok masyarakat, meliputi pedagang hingga guru yang mempercayai dana tabungan siswa di koperasi tersebut.

Sementara itu, berdasarkan penuturan dari kuasa hukum BMT Mitra Umat, Bayu Agung Pribadi, menyampaikan aksi unjuk rasa diketuai oleh organisasi masyarakat Squad Nusantara yang mendampingi nasabah untuk mengajukan tuntutannya secara langsung. Lebih dari 10 kelompok yang melayangkan tuntutan telah diselesaikan dan satu setelahnya masih diproses di Polres Pekalongan Kota dalam tahap penyidikan.

"Pelopor ini ada banyak, ada beberapa grup. Itu ada sekitar 10 grup lebih sudah selesai, tinggal satu grup masih di Polres Pekalongan Kota. Untuk perkembangannya sudah pro justicia atau naik sidik," ungkap Bayu, saat dihubungi WGM via telepon, Senin (25/5/2026).

Penyelesaian permasalahan tersebut masih bergulir hingga pertemuan kesepakatan antara kedua belah pihak yang akan dilangsungkan pada Senin (1/6/2026) mendatang. Berdasarkan surat pernyataan yang diterima WGM, dinyatakan Zainudin akan memberikan SHM (Sertifikat Hak Milik) senilai 2 miliar rupiah.

"Dalam pertemuan tersebut akan memberikan SHM senilai Rp2.000.000.000,00. Segala sesuatunya saya akan melakukan komunikasi melalui Ketua Squad Nusantara Bapak M. Arifin," kutip surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di atas meterai.