Libur Iduladha Usai, Layanan SIM dan BPKB Polda Metro Jaya Kembali Dibuka!
Admin WGM - Friday, 29 May 2026 | 01:30 PM


Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya secara resmi mengaktifkan kembali sirkuit pelayanan administrasi kendaraan dan pengemudi untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Langkah pembukaan kembali loket kedinasan ini dilakukan usai operasional pelayanan sempat diliburkan secara serentak akibat penyesuaian jadwal libur nasional Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah serta garis waktu cuti bersama.
Berdasarkan draf pengumuman resmi yang dirilis oleh manajemen Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, sirkuit pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) dilaporkan sudah mulai melayani masyarakat kembali sejak Kamis (28/5/2026). Layanan penerbitan dokumen pengemudi harian tersebut secara berlapis dibuka melalui unit Satpas SIM Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Gerai SIM, hingga jaringan armada SIM Keliling.
Meskipun aktivitas operasional pengurusan SIM dan BPKB telah dinyatakan aktif berjalan, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa untuk lini pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) jajaran Polda Metro Jaya dilaporkan masih ditutup sementara pada garis waktu tersebut. Penutupan sepihak loket Samsat harian ini membuat draf pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) belum bisa dilangsungkan secara konvensional di kantor bersama.
Menyikapi adanya kendala penutupan operasional selama momentum libur Iduladha yang jatuh pada Rabu (27/5/2026), Ditlantas Polda Metro Jaya menerbitkan regulasi dispensasi hukum khusus bagi pemilik dokumen pengemudi. Pihak otoritas memberikan kebijakan kelonggaran bagi masyarakat yang masa berlaku kartu SIM miliknya habis tepat pada tanggal libur nasional tersebut.
Para pemegang SIM mati pada hari raya keagamaan tersebut diberikan draf masa tenggang untuk melangsungkan draf perpanjangan mulai tanggal 28 hingga 30 Mei 2026 menggunakan mekanisme perpanjangan biasa. Otoritas kepolisian memberikan peringatan keras bahwa apabila pemohon harian kedapatan lalai dan tidak memanfaatkan sirkuit dispensasi ini hingga batas akhir 30 Mei, maka mereka wajib mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru secara total, termasuk mengikuti ujian teori dan praktik dari awal.
Guna mempercepat sirkuit pelayanan harian di sela masa dispensasi, Ditlantas Polda Metro Jaya secara intensif mengoperasikan lima unit gerai SIM Keliling di sirkuit lima wilayah kota administrasi Jakarta pada hari Jumat ini. Fasilitas jemput bola harian yang beroperasi mulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB tersebut disebar secara taktis guna memecah kepadatan antrean pemohon di kantor pusat Satpas.
Adapun rincian draf lima lokasi operasional SIM Keliling pada hari Jumat meliputi kawasan Mall Grand Cakung untuk wilayah Jakarta Timur, LTC Glodok untuk area Jakarta Utara, dan Kampus Trilogi Kalibata untuk sektor Jakarta Selatan. Sementara itu, untuk wilayah Jakarta Barat bertempat di Lobby Selatan Mall Ciputra, serta area Jakarta Pusat dialokasikan pada Kantor Pos Lapangan Banteng. Pemohon harian diwajibkan membawa dokumen dasar berupa KTP dan SIM asli disertai fotokopi, serta mengikuti tes kesehatan dan psikologi di lokasi gerai.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
17 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
17 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
10 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
10 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
13 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago





