Kasus Santriwati Hamil di Padepokan Padang Ati, Kini Tempuh Tes DNA
Admin WGM - Thursday, 18 June 2026 | 04:55 PM


Penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang santriwati di Padepokan Padang Ati, Kota Pekalongan, memasuki tahap baru. Korban berinisial FZ bersama bayinya kini menjalani tes DNA di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri sebagai bagian dari proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
Tes DNA tersebut difasilitasi oleh Satreskrim Polres Pekalongan Kota untuk memperkuat alat bukti dalam perkara yang menjadi perhatian publik. Langkah ini dilakukan guna membuktikan secara ilmiah hubungan biologis antara bayi yang dilahirkan korban dengan tersangka berinisial AHF yang diketahui merupakan pengasuh padepokan.
Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setyanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan DNA menjadi bagian penting dalam proses pembuktian hukum. Selain itu, hasil tes nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian terkait berbagai informasi yang beredar di masyarakat.
Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan setelah muncul narasi di media sosial yang mengaitkan kehamilan korban dengan peristiwa supranatural atau "kontak gaib dalam mimpi". Hingga berujung pada penangkapan AHF di Padepokan Padang Ati untuk diperiksa lebih lanjut. Kemudian, penyidik memilih menggunakan pendekatan ilmiah dan hukum melalui pemeriksaan laboratorium forensik guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
Menurut pihak kepolisian, penetapan AHF sebagai tersangka tidak hanya didasarkan pada satu alat bukti. Penyidik telah mengumpulkan berbagai keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.
Hingga saat ini, sedikitnya tujuh orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Mereka terdiri dari korban, keluarga korban, hingga pengurus internal padepokan yang dinilai memiliki informasi relevan terkait kasus tersebut.
Proses penyidikan masih terus berjalan sembari menunggu hasil pemeriksaan DNA dari Puslabfor Mabes Polri. Hasil tersebut nantinya akan menjadi salah satu bukti pendukung dalam melengkapi berkas perkara sebelum memasuki tahapan hukum berikutnya.
Polres Pekalongan Kota menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Masyarakat pun diimbau untuk menunggu hasil resmi penyidikan serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Next News

Anak Tukang Becak Menangis Terancam Batal Kuliah, Imbas Ayahnya Mendadak Masuk Desil 9
in 4 hours

Wakil Ketua Gerindra Banyumas Jadi Perantara Uang Rp650 Juta dalam Kasus Korupsi Unsoed
in 4 hours

Bus Rombongan Pati Dilempari Batu di Tol Japek, Polisi Klarifikasi Soal Botok
in 4 hours

Harga Minyak Dunia Merosot ke US$ 93 di Tengah Panasnya Rencana Sanksi Baru AS ke Iran
in 3 hours

Polemik Rekening Donasi Aksi 27 Agustus: Dari Sorotan Waketum MUI hingga Insiden Pelemparan Bus
in 36 minutes

Polda Metro Luruskan Isu Rekening Donasi Aksi 27 Agustus: Bukan Diblokir
in 15 minutes

Bukan Cuma Dongeng: Cara Seru Menceritakan Sirah Nabawiyah pada Anak di Rumah
a few seconds ago

Unsoed Gempar! Rektor Tersangka KPK Kasus Jalur Mandiri, Prof Ali Rokhman Ditunjuk Jadi Plt.
19 hours ago

Tiba di Pekanbaru Disambut Asap, Prabowo Ancam Bawa Pelaku "Modus Mancing" ke Jakarta!
20 hours ago

Sumber Air Menyusut, BNPB Ungkap Pemadaman Karhutla Makin Sulit
a day ago





