Kasus Santriwati Hamil di Padepokan Padang Ati, Kini Tempuh Tes DNA
Admin WGM - Thursday, 18 June 2026 | 04:55 PM


Penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang santriwati di Padepokan Padang Ati, Kota Pekalongan, memasuki tahap baru. Korban berinisial FZ bersama bayinya kini menjalani tes DNA di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri sebagai bagian dari proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
Tes DNA tersebut difasilitasi oleh Satreskrim Polres Pekalongan Kota untuk memperkuat alat bukti dalam perkara yang menjadi perhatian publik. Langkah ini dilakukan guna membuktikan secara ilmiah hubungan biologis antara bayi yang dilahirkan korban dengan tersangka berinisial AHF yang diketahui merupakan pengasuh padepokan.
Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setyanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan DNA menjadi bagian penting dalam proses pembuktian hukum. Selain itu, hasil tes nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian terkait berbagai informasi yang beredar di masyarakat.
Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan setelah muncul narasi di media sosial yang mengaitkan kehamilan korban dengan peristiwa supranatural atau "kontak gaib dalam mimpi". Hingga berujung pada penangkapan AHF di Padepokan Padang Ati untuk diperiksa lebih lanjut. Kemudian, penyidik memilih menggunakan pendekatan ilmiah dan hukum melalui pemeriksaan laboratorium forensik guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
Menurut pihak kepolisian, penetapan AHF sebagai tersangka tidak hanya didasarkan pada satu alat bukti. Penyidik telah mengumpulkan berbagai keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.
Hingga saat ini, sedikitnya tujuh orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Mereka terdiri dari korban, keluarga korban, hingga pengurus internal padepokan yang dinilai memiliki informasi relevan terkait kasus tersebut.
Proses penyidikan masih terus berjalan sembari menunggu hasil pemeriksaan DNA dari Puslabfor Mabes Polri. Hasil tersebut nantinya akan menjadi salah satu bukti pendukung dalam melengkapi berkas perkara sebelum memasuki tahapan hukum berikutnya.
Polres Pekalongan Kota menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Masyarakat pun diimbau untuk menunggu hasil resmi penyidikan serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Next News

Fenomena Pemadaman Listrik Bergilir Resahkan Warga, Waka MPR Desak PLN Benahi Infrastruktur
an hour ago

Gelar Aksi di Kantor DPRD Sementara, Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Suarakan Isu Lokal dan Nasional
an hour ago

Zona Merah Lahan Hijau Pekalongan Terancam Proyek PSEL, Wali Kota Pekalongan Soroti Darurat Sampah
2 hours ago

Motor Diangkut Dishub Saat Ambil Pesanan, Driver Ojol Menangis dan Mohon Kendaraannya Dikembalikan
an hour ago

Video Aksi Diduga Mata Elang di Rawamangun Viral, Disebut Meresahkan Pengendara Perempuan
an hour ago

SPPG di Jateng Wajib Serap Telur dan Daging Ayam Peternak Lokal untuk Program MBG
2 hours ago

BMKG Catat Rentetan Gempa Dangkal di Sesar Kendeng, Warga Diminta Tetap Waspada
an hour ago

Jembatan Garuda Merah Putih Capai 70 Persen, Akses Kendal-Batang Segera Lebih Mudah
2 hours ago

Urai Kemacetan Akhir Tahun, 10 Ruas Jalan Tol Baru Siap Dibuka Fungsional Jelang Nataru!
2 hours ago

Teken Damai dengan Iran, Donald Trump Dihujani Kritik Pedas dari Internal Partai Republik
3 hours ago





