Karni Ilyas dan Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi untuk Pemeriksaan sebagai Saksi Kasus Ijazah Jokowi
Trista Aura - Thursday, 02 April 2026 | 02:58 PM


Kasus ijazah palsu Jokowi tak kunjung usai, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil jurnalis senior, Karni Ilyas dan jurnalis iNews TV, Aiman Witjaksono untuk melakukan pemeriksaan sebagai saksi. Pemanggilan saksi ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Melansir dari laman Tempo, Budi Hermanto menyampaikan Karni Ilyas telah memenuhi panggilan pada Selasa, (31/3/2026) dan akan dimintai keterangan lanjutan. Sementara itu, Aiman Witjaksono baru akan hadir dalam undangan pemeriksaan pada Kamis, (2/4/2026) untuk memberikan legal opinion sebagai media massa bukan individu.
"Kita melihat bahwa kemarin memang Pak Karni hadir sebagai saksi. Nanti akan dimintai keterangan lanjutan. Yang bersangkutan kan juga hadir, tapi kan kita berharap mungkin dalam kondisi ada perkembangan terkait pemeriksaan-pemeriksaan selanjutnya," ungkap Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, dilansir dari laman Liputan6, Rabu (1/4/2026).
Keterlibatan petinggi media massa dalam pemeriksaan kasus ijazah Jokowi ini merupakan bagian dari barang bukti yang sempat dibawa untuk ditayangkan di acara televisi yakni Indonesia Lawyers Club yang dipandu oleh Karni Ilyas dan Rakyat Bersuara yang dipandu oleh Aiman Witjaksono. Sehingga dari hal ini, tayangan televisi yang membahas kasus ini menjadi barang bukti dalam laporan yang diajukan pihak Jokowi.
"Saya hanya ingin memberikan legal opinion kepada penyidik Kamis nanti, (kesaksiannya) terkait barang bukti yang diajukan pelapor," ungkap Aiman kepada Tempo, Selasa (31/3/2026).
Ditinjau melalui laman YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC) dibawah naungan TvOne, terdapat empat penayangan terkait kasus ijazah palsu Jokowi dalam satu tahun kebelakang usai dilaporkannya pihak terkait di Polda Metro Jaya pada Rabu, (30/4/2025). Tayangan pertama (24/4/2025) dengan judul Polemik Asli atau Palsu Ijazah Jokowi // Apa Jadinya Kalau Terbukti Palsu?, selanjutnya pada tayangan kedua (29/5/2025) dengan judul Ijazah Jokowi: Polemik Tanpa Akhir.
Kemudian ILC kembali menayangkan ketiga kalinya pada (13/11/2026) dengan judul Ujung Polemik Ijazah Jokowi: Roy Suryo CS Tersangka, Jokowi Tak Tersentuh , serta tayangan keempat pada (29/1/2026) dengan judul Rocky Turun Gunung: "Ijazah Asli, Orangnya yang Palsu". Sementara itu, untuk tayangan Rakyat Bersuara lebih dari lima penayangan, untuk yang terbaru yakni pada (20/11/2025) berjudul Ijazah Asli Jokowi Muncul, Roy Suryo CS Akan Mendekam di Penjara?, selanjutnya tayangan pada (28/11/2025) berjudul Roy Suryo dan Andi Azwan Ribut Persoalkan Scan Ijazah Jokowi.
Kemudian pada (17/12/2025) dengan judul Debat Panas Usai Ijazah Jokowi Ditunjukan, Roy Cecar Andi Azwan cs, dan tayangan (18/2/2026) berjudul Salinan Ijazah Jokowi di Tangan Roy Suryo Cs, Babak Baru Segera Terungkap. Sebelum pemanggilan ini, polisi telah menetapkan delapan orang tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauziah Tyassuma, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Namun, dilansir dari laman Tempo, polisi juga menerbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan terhadap Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar karena mereka telah menemui Jokowi. Dipanggilnya pimpinan redaksi media massa dapat dilihat sebagai langkah krusial pemetaan informasi secara masif di ruang digital.
Next News

Kayuh Sepeda Pekalongan-Jakarta Berujung Tersangka, Bareskrim Polri Periksa Keluarga Pedagang Singkong
in 4 hours

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan Indonesia Belum Bisa Ekspor Listrik ke Singapura
13 hours ago

Pemerintah Siapkan Pajak Digital untuk Transfer Bank demi Genjot Penerimaan Negara
17 hours ago

Titik Api Masih Muncul, Kebakaran TPA Degayu Pekalongan Landa Area Seluas 1,5 Hektar
20 hours ago

Pembatalan Suket Ijazah Gibran Berpotensi Merembet ke Presiden Prabowo
2 days ago

Polda Metro Jaya Minta Maaf Soal Polemik Deklarasi Mahasiswa di Bundaran HI
2 days ago

Melestarikan Warisan Budaya, Parade Kain Batik 116 Meter Bentang Pewarna Alami di Kota Pekalongan
2 days ago

Gelombang Pengunduran Diri Musisi dan UMKM Warnai Rencana Penyelenggaraan RANS Carnival di Sleman
3 days ago

Putusan Kasasi Mahkamah Agung Batalkan Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Rakabuming Raka
3 days ago

Operasi Patuh Candi 2026 di Pekalongan Hadirkan Sosialisasi Humanis dan Program Bebas Denda Pajak Kendaraan
3 days ago


