Sabtu, 30 Mei 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Heboh 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo Pakai APBN, MUI Sebut Sah Secara Syar'i!

Admin WGM - Thursday, 28 May 2026 | 06:00 PM

Background
Heboh 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo Pakai APBN, MUI Sebut Sah Secara Syar'i!
Nasaruddin Umar (detikNews /)

Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriyah, pengadaan hewan kurban oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Hal ini terjadi setelah adanya informasi mengenai penyaluran sebanyak 1.098 ekor sapi kurban kepresidenan yang dibeli dengan menggunakan anggaran negara atau APBN melalui dana Bantuan Presiden dengan total anggaran mencapai Rp100 miliar. Sejumlah pihak mulai dari pihak Istana, Kementerian Agama, hingga Majelis Ulama Indonesia memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan konteks pengadaan tersebut agar dipahami dengan baik oleh publik tanpa menimbulkan kesalahpahaman.

"Iya jadi saya kira sudah kemarin kita sudah jelaskan ya, bahwa Bapak Presiden itu juga sudah kita terima hewan kurbannya di Istiqlal. Kalau Bapak Presiden mau memberikan ke tempat lain itu nggak ada masalah ya," kata Nasaruddin di Masjid Istiqlal, Jakarta, dilansir dari laman detiknews, Kamis (28/5/2026).

Pihak Istana melalui Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden menjelaskan bahwa penyaluran ribuan ekor sapi ini merupakan program bantuan kemasyarakatan dari pemerintah yang ditujukan langsung untuk rakyat. Distribusinya mencakup seluruh provinsi, kabupaten, dan kota madya di Indonesia secara merata. Total 1.098 ekor sapi tersebut dibagi menjadi beberapa peruntukan, di antaranya sebanyak 598 ekor sapi disalurkan secara merata ke daerah-daerah, sedangkan 500 ekor sapi lainnya diberikan kepada lembaga pendidikan, pondok pesantren, hingga tokoh-tokoh masyarakat. Bobot sapi yang disediakan pun memiliki standar kepresidenan yang tinggi, yakni berkisar antara 800 kilogram hingga 1,3 ton per ekor. Untuk daerah yang tidak memiliki stok sapi dengan standar seberat itu, pemerintah mengatasinya dengan memberikan dua ekor sapi sebagai kompensasi pemenuhan bobot bantuan.

"Kita tujuannya Idul kurban itu sama dengan Idul Fitri, kata Rasulullah SAW tidak boleh ada orang yang kelaparan, tidak makan, pada hari raya Id, karena itu zakat fitrah itu bertujuan untuk semua harus kenyang pada Hari Raya Idul Fitri, dengan cara mengkonsumsi karbo. Untuk Idul Adha pasangannya adalah protein hewani. Diharapkan pada bulan-bulan kurban ini tidak ada orang yang tidak mengkonsumsi daging," lanjutnya.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra juga turut menegaskan bahwa pengadaan ini sama sekali tidak melanggar aturan hukum yang berlaku. Kebijakan ini murni program resmi negara yang dianggarkan secara legal melalui APBN, bukan klaim bantuan pribadi menggunakan uang negara. Skema ini memiliki logika yang sama dengan pembagian bantuan sosial atau sembako yang bersumber dari anggaran Banpres, di mana hewan kurban tersebut tidak dikonsumsi secara pribadi oleh presiden melainkan langsung didistribusikan demi kemaslahatan masyarakat luas. Di samping itu, Presiden Prabowo Subianto secara personal tetap menunaikan ibadah kurban atas nama pribadi menggunakan dana pribadinya sendiri yang juga disembelih dan dibagikan secara terpisah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dari sudut pandang keagamaan, Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh bersama para pakar hukum Islam menegaskan bahwa pembelian hewan kurban oleh kepala negara menggunakan fasilitas kas negara atau APBN tidak bermasalah dan sah secara syar'i. Dalam hukum Islam dan sejarah ketatanegaraan Islam, disunahkan bagi seorang imam atau pemimpin negara untuk membeli hewan kurban melalui Baitul Mal demi kemaslahatan publik luas dan menyemarakkan syiar Iduladha. Dalam konteks modern di Indonesia, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern sehingga pemanfaatan anggarannya dinilai sangat kontekstual dan membawa manfaat nyata.

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menerima secara resmi sapi kurban dari Presiden Prabowo di Masjid Istiqlal Jakarta memberikan pandangan mendalam mengenai esensi sosial dari kurban presiden ini. Menag menegaskan bahwa inti dari pelaksanaan Iduladha dan pendistribusian daging kurban ini adalah untuk memastikan pemenuhan gizi dan ketahanan pangan bagi seluruh lapisan masyarakat. Beliau mengibaratkan bahwa jika zakat fitrah berfungsi untuk memenuhi kebutuhan karbohidrat masyarakat menjelang Idulfitri, maka ibadah kurban di saat Iduladha hadir sebagai penyedia protein hewani bagi warga yang membutuhkan. Dengan penyaluran yang masif dan tepat sasaran ini, diharapkan tidak boleh ada lagi masyarakat yang mengalami kelaparan selama hari suci tersebut berlangsung. Masjid Istiqlal sendiri memastikan proses distribusi daging kurban tidak lagi dilakukan secara perorangan di lokasi, melainkan melalui lembaga-lembaga sosial yang telah terdata dengan rapi untuk menghindari kerumunan.

Selain membawa misi sosial keagamaan dan kemanusiaan, program tahunan ini juga menjadi instrumen strategis untuk memberdayakan ekonomi rakyat, khususnya para peternak lokal di berbagai pelosok daerah. Seluruh pasokan sapi kurban kepresidenan ini didapat melalui koordinasi ketat antara Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pertanian, serta dinas peternakan di tiap daerah untuk membeli langsung dari para peternak setempat. Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menggarisbawahi dalam opininya bahwa model kebijakan kurban presiden ini berhasil menggerakkan roda ekonomi daerah serta memotivasi peternak lokal untuk terus meningkatkan produktivitas dan kualitas hewan ternak mereka karena adanya kepastian pasar yang rutin setiap tahunnya.