Minggu, 26 Juli 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Sopir Alphard Terobos Lampu Merah Bundaran HI Usut Dugaan Pelat Palsu dan Intimidasi KTA

Admin WGM - Friday, 24 July 2026 | 06:00 PM

Background
Sopir Alphard Terobos Lampu Merah Bundaran HI Usut Dugaan Pelat Palsu dan Intimidasi KTA
Sopir Alphard Bundaran HI (detikNews /)

Kepolisian tengah menyelidiki insiden pelanggaran lalu lintas dan perselisihan yang melibatkan pengemudi mobil Toyota Alphard dengan seorang petugas keamanan (satpam) di kawasan penyeberangan jalan (pelican crossing) depan Hotel Pullman, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman video keributan di antara keduanya beredar luas di media sosial.

Peristiwa bermula saat sejumlah pejalan kaki sedang menyeberang jalan ketika lampu lalu lintas telah menunjukkan warna merah bagi kendaraan. Namun, pengemudi mobil Toyota Alphard berwarna hitam tersebut tetap melaju dan menerobos lampu merah. Seorang satpam proyek MRT bernama Victor Harefa (FH) yang sedang menyeberang kemudian menegur pengemudi dengan menepuk kaca mobil. Pengemudi Alphard diduga tidak terima atas teguran tersebut sehingga memunculkan cekcok mulut.

Pascakejadian, kedua belah pihak mendatangi Pos Polisi Thamrin untuk melakukan mediasi dan sempat sepakat berdamai. Kendati demikian, Polsek Metro Menteng kini mendalami dugaan penggunaan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang sempat diperlihatkan oleh pengemudi Alphard saat proses mediasi. Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil personel yang bertugas saat mediasi guna mengklarifikasi duduk perkara serta memastikan ada atau tidaknya unsur intimidasi. Pihak kepolisian menegaskan bahwa sejauh ini tidak terdapat tindakan kekerasan fisik dalam proses mediasi tersebut.

Selain dugaan intimidasi, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya turut menelusuri dugaan penggunaan nomor polisi (nopol) palsu atau tidak sesuai peruntukan pada mobil mewah tersebut. Mobil Toyota Alphard itu diketahui menggunakan nopol D 1828 XHQ. Berdasarkan hasil penelusuran pada Layanan Samsat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat dan keterangan pengacara korban, Wiradarma Harefa, nomor polisi tersebut terdaftar untuk kendaraan merek Daihatsu berwarna silver metalik keluaran tahun 2015. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengonfirmasi akan memanggil pengemudi Alphard dan petugas satpam untuk dimintai keterangan serta dikonfrontasi di Subdit Gakkum.

Insiden ini juga memicu tanggapan resmi dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Pramono meminta agar pihak perusahaan tempat satpam bekerja tidak memberikan sanksi pemecatan atau pemberhentian. Menurut Pramono, petugas keamanan tersebut telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik dalam menjaga ketertiban serta keselamatan warga di penyeberangan jalan.

Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah mengantongi dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian secara lengkap. Berdasarkan bukti rekaman tersebut, pengemudi Toyota Alphard terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas. Gubernur DKI Jakarta meminta aparat penegak hukum menindak tegas pengemudi kendaraan tersebut dan memberikan sanksi hukum yang sesuai atas tindakan arogan serta dugaan penggunaan pelat nomor palsu.