Minggu, 26 Juli 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Beli Janji Manis LRT City, Konsumen Merasa Ditipu dan Desak 'Refund' Puluhan Miliar

Admin WGM - Saturday, 25 July 2026 | 05:25 PM

Background
Beli Janji Manis LRT City, Konsumen Merasa Ditipu dan Desak 'Refund' Puluhan Miliar
Proyek LRT City (lrtcity.com/)

Gelombang kekecewaan melanda para pembeli properti hunian berkonsep Transit Oriented Development (TOD) setelah proyek LRT City terbukti mengalami kemangkrakan panjang. Merasa dijanjikan hal manis tanpa kepastian nyata, puluhan konsumen yang merasa dirugikan mendatangi lokasi proyek pada Sabtu, 25 Juli 2026. Mereka meluapkan amarah dan mendesak pihak pengembang untuk segera melakukan pengembalian dana (refund) secara menyeluruh dengan total nilai mencapai puluhan miliar rupiah. Janji manis serah terima unit yang berulang kali ditunda tanpa kejelasan konstruksi di lapangan membuat batas kesabaran masyarakat yang telah menginvestasikan uang tabungan mereka akhirnya habis.

Aksi tuntutan publik ini ditujukan langsung kepada PT Adhi Commuter Properti Tbk, anak perusahaan BUMN konstruksi terkemuka, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Sebagai entidad pengembang, perusahaan ini dinilai telah gagal memenuhi komitmen kontrak dan melanggar kesepakatan jual beli dengan para calon penghuni. Konsumen merasa terjebak oleh label BUMN yang awal mulanya memberikan rasa aman dan jaminan keandalan investasi. Namun pada kenyataannya, proses pembangunan hunian tersebut terhenti tanpa kejelasan alokasi dana dan progres fisik yang memadai, sehingga menyisakan ketidakpastian hukum serta kerugian material yang amat besar bagi para konsumen.

Puncak kekecewaan masyarakat ini mendapat perhatian serius dari jajaran pemerintah pusat. Menanggapi eskalasi masalah dan rintihan para pembeli yang merasa ditipu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, langsung mengambil sikap tegas. Langkah cepat ini diambil guna mencegah dampak sistemik yang lebih luas serta memastikan adanya akuntabilitas publik di tubuh anak usaha BUMN. Pemerintah tidak ingin membiarkan ketidakprofesionalan pengembang merusak iklim investasi properti dan merugikan masyarakat kecil maupun kelas menengah yang bercita-cita memiliki hunian layak.

Sebagai bentuk tindakan nyata, Menteri Maruarar Sirait menginstruksikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera mengusut dan melakukan audit investigatif terhadap aliran dana serta kinerja operasional PT Adhi Commuter Properti Tbk. Audit ini bertujuan untuk menguraikan penyebab utama di balik mangkraknya proyek strategis tersebut serta melacak indikasi adanya penyalahgunaan anggaran atau tata kelola perusahaan yang buruk. Ketegasan pemerintah diharapkan mampu membongkar kejanggalan internal sekaligus memberikan dasar hukum yang kuat untuk memaksa pengembang menuntaskan kewajiban finansialnya kepada publik.

Skandal mangkraknya proyek LRT City ini menjadi pemicu evaluasi mendasar bagi seluruh pengembang properti di bawah naungan BUMN. Ketegasan pemerintah dan desakan refund dari konsumen mengirimkan pesan kuat bahwa integritas serta perlindungan konsumen adalah hal yang mutlak. Pembeli berharap proses audit oleh BPK dapat berjalan transparan sehingga hak-hak pengembalian dana puluhan miliar rupiah milik konsumen dapat segera dicairkan tanpa proses birokrasi yang membelit.