Ratusan Orang Pindah Kewarganegaraan, Pakar Ingatkan Indonesia Terancam Kehilangan SDM Unggul
Admin WGM - Thursday, 23 July 2026 | 04:00 PM


Fenomena meningkatnya jumlah warga negara yang memilih melepaskan status Kewarganegaraan Indonesia (WNI) menjadi sorotan tajam berbagai pihak dalam beberapa waktu terakhir. Para pakar memperingatkan bahwa tren ini berpotensi besar merugikan bangsa karena Indonesia bisa kehilangan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing tinggi.
Berdasarkan data kependudukan, kenaikan tarif layanan pelepasan kewarganegaraan ternyata tidak menyurutkan niat ratusan orang untuk memproses pengajuan tersebut. Tercatat sekitar 300 orang tetap mengajukan permohonan lepas status WNI meskipun biaya administrasi mengalami kenaikan signifikan hingga mencapai tarif baru.
Kondisi ini memicu keprihatinan dari kalangan legislatif, salah satunya anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan yang mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret. Pemerintah diminta untuk melakukan evaluasi mendalam guna mencari tahu akar penyebab utama yang mendorong para warga negara memilih berpindah kewarganegaraan.
Faktor kesempatan kerja, fasilitas jaminan sosial, serta kepastian masa depan di negara lain diduga menjadi alasan kuat di balik keputusan sulit tersebut. DPR menekankan pentingnya perbaikan iklim ekonomi dan kualitas hidup di dalam negeri agar talenta-talenta terbaik bangsa tidak terus mengalir ke luar negeri.
Di sisi lain, pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum) memberikan penjelasan resmi mengenai penyesuaian tarif layanan kewarganegaraan. Menkum membuka suara terkait penetapan tarif baru naturalisasi WNA menjadi WNI yang kini mencapai Rp75 juta per permohonan.
Kebijakan penyesuaian tarif tersebut diklaim sebagai bagian dari penataan administrasi hukum serta optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan kementerian. Pemerintah menegaskan bahwa proses menjadi WNI maupun pelepasan status kewarganegaraan tetap dijalankan sesuai dengan prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.
Tantangan ganda terkait fenomena pelepasan status WNI dan tingginya biaya naturalisasi ini menuntut adanya strategi kebangsaan yang lebih holistik. Pemerintah diharapkan mampu menciptakan ekosistem nasional yang makin menarik dan kondusif agar seluruh warga negara merasa bangga serta sejahtera menetap di Tanah Air.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
15 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
15 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
8 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
8 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
11 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago





