Minggu, 26 Juli 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Uang Pakan Satwa Diselewengkan Rp10,2 Miliar, Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Dijebloskan ke Tahanan

Trista - Thursday, 23 July 2026 | 03:03 PM

Background
Uang Pakan Satwa Diselewengkan Rp10,2 Miliar, Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Dijebloskan ke Tahanan
Korupsi pakan satwa Kebun Binatang Surabaya (Lentera TV /)

Kasus dugaan korupsi pengadaan pakan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) senilai Rp10,2 miliar kini menjadi perhatian utama dari publik secara luas. Skandal hukum yang sangat memprihatinkan ini menyeret mantan Direktur Utama KBS, Chairul Anwar, yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka utama dan langsung ditahan oleh pihak kejaksaan.

Kejaksaan Negeri Kota Surabaya menemukan adanya modus operandi penyelewengan anggaran pakan hewan yang merugikan keuangan negara dalam jumlah amat fantastis. Praktik culas tersebut diduga kuat dilakukan melalui penyusunan manipulasi nota belanja pengadaan barang serta penggelembungan harga bahan makanan satwa secara terstruktur.

Hasil penyidikan memperkirakan kerugian negara maupun Perusahaan Daerah KBS mencapai sekitar Rp10,2 miliar, dengan sekitar Rp7,4 miliar digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Dampak dari tindakan jahat koruptif tersebut dinilai amat fatal sebab berpotensi mengancam keselamatan, kesehatan, serta kelangsungan hidup ribuan koleksi satwa terlindungi.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan tanggapan tegas terkait penahanan mantan pimpinan BUMD pengelola kawasan konservasi ikonik tersebut. Ia menegaskan komitmen dukungan penuh terhadap tindakan penegak hukum dan meminta agar penanganan skandal dana pakan satwa diusut hingga tuntas sampai ke akar-akarnya.

"Jadi, alhamdulillah sejak tahun 2024 itu tidak terjadi. 2023 akhir, 2024, 2025 tidak terjadi karena sudah diawasi ya. Tapi itu terjadi 2023 sampai ke bawah yang pernah ada masalah dulu di tahun 2016, 2017," ungkap Eri, dilansir dari laman Bisnis.com, Kamis (23/7/2026).

Eri Cahyadi menekankan pentingnya langkah pembersihan total serta transparansi penuh di seluruh jajaran BUMD kota agar kasus serupa tidak berulang. Pemerintah Kota Surabaya menyatakan siap menyerahkan seluruh dokumen data pendukung yang dibutuhkan oleh penyidik kejaksaan guna membongkar seluruh jaringan penyelewengan dana tersebut.

"Seperti yang ada di KBS bahwa ada Rp8 miliar ketika di dalam kas laporan, tetapi tidak ada uangnya mulai zaman Bu Risma (Tri Rismaharini) sampai dengan (tahun) ini. Kita buka semuanya sehingga tidak ada salah prasangka, prosesnya ada di mana, dan ternyata informasinya sampai dengan Rp10 miliar," lanjutnya.

Penetapan tersangka terhadap Chairul Anwar tertuang dalam Surat Perintah Nomor KEP-863/M.5/Fd.2/07/2026 tertanggal 21 Juli 2026. Publik kini mendesak penyidik aparat penegak hukum untuk tidak membatasi pemeriksaan hanya pada satu nama, melainkan mengejar seluruh pihak yang ikut menikmati aliran dana.

Penanganan hukum yang transparan dan tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi jajaran pimpinan lembaga pelayanan publik lainnya. Proses pembuktian perkara di meja hijau menjadi lembar ujian yang penting untuk memulihkan kembali kepercayaan warga Surabaya terhadap pengelolaan Kebun Binatang Surabaya.

Pemerintah Kota Surabaya pun berjanji akan memperketat mekanisme audit internal dan sistem pengawasan keuangan BUMD secara menyeluruh dari hilir hingga ke hulu. Pembenahan sistem manajemen KBS secara komprehensif kini menjadi fokus utama pemerintah daerah demi menjamin pemenuhan standar gizi, perawatan, dan kesejahteraan satwa secara berkelanjutan.