Uang Pakan Satwa Diselewengkan Rp10,2 Miliar, Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Dijebloskan ke Tahanan
Trista Aura - Thursday, 23 July 2026 | 03:03 PM


Kasus dugaan korupsi pengadaan pakan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) senilai Rp10,2 miliar kini menjadi perhatian utama dari publik secara luas. Skandal hukum yang sangat memprihatinkan ini menyeret mantan Direktur Utama KBS, Chairul Anwar, yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka utama dan langsung ditahan oleh pihak kejaksaan.
Kejaksaan Negeri Kota Surabaya menemukan adanya modus operandi penyelewengan anggaran pakan hewan yang merugikan keuangan negara dalam jumlah amat fantastis. Praktik culas tersebut diduga kuat dilakukan melalui penyusunan manipulasi nota belanja pengadaan barang serta penggelembungan harga bahan makanan satwa secara terstruktur.
Hasil penyidikan memperkirakan kerugian negara maupun Perusahaan Daerah KBS mencapai sekitar Rp10,2 miliar, dengan sekitar Rp7,4 miliar digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Dampak dari tindakan jahat koruptif tersebut dinilai amat fatal sebab berpotensi mengancam keselamatan, kesehatan, serta kelangsungan hidup ribuan koleksi satwa terlindungi.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan tanggapan tegas terkait penahanan mantan pimpinan BUMD pengelola kawasan konservasi ikonik tersebut. Ia menegaskan komitmen dukungan penuh terhadap tindakan penegak hukum dan meminta agar penanganan skandal dana pakan satwa diusut hingga tuntas sampai ke akar-akarnya.
"Jadi, alhamdulillah sejak tahun 2024 itu tidak terjadi. 2023 akhir, 2024, 2025 tidak terjadi karena sudah diawasi ya. Tapi itu terjadi 2023 sampai ke bawah yang pernah ada masalah dulu di tahun 2016, 2017," ungkap Eri, dilansir dari laman Bisnis.com, Kamis (23/7/2026).
Eri Cahyadi menekankan pentingnya langkah pembersihan total serta transparansi penuh di seluruh jajaran BUMD kota agar kasus serupa tidak berulang. Pemerintah Kota Surabaya menyatakan siap menyerahkan seluruh dokumen data pendukung yang dibutuhkan oleh penyidik kejaksaan guna membongkar seluruh jaringan penyelewengan dana tersebut.
"Seperti yang ada di KBS bahwa ada Rp8 miliar ketika di dalam kas laporan, tetapi tidak ada uangnya mulai zaman Bu Risma (Tri Rismaharini) sampai dengan (tahun) ini. Kita buka semuanya sehingga tidak ada salah prasangka, prosesnya ada di mana, dan ternyata informasinya sampai dengan Rp10 miliar," lanjutnya.
Penetapan tersangka terhadap Chairul Anwar tertuang dalam Surat Perintah Nomor KEP-863/M.5/Fd.2/07/2026 tertanggal 21 Juli 2026. Publik kini mendesak penyidik aparat penegak hukum untuk tidak membatasi pemeriksaan hanya pada satu nama, melainkan mengejar seluruh pihak yang ikut menikmati aliran dana.
Penanganan hukum yang transparan dan tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi jajaran pimpinan lembaga pelayanan publik lainnya. Proses pembuktian perkara di meja hijau menjadi lembar ujian yang penting untuk memulihkan kembali kepercayaan warga Surabaya terhadap pengelolaan Kebun Binatang Surabaya.
Pemerintah Kota Surabaya pun berjanji akan memperketat mekanisme audit internal dan sistem pengawasan keuangan BUMD secara menyeluruh dari hilir hingga ke hulu. Pembenahan sistem manajemen KBS secara komprehensif kini menjadi fokus utama pemerintah daerah demi menjamin pemenuhan standar gizi, perawatan, dan kesejahteraan satwa secara berkelanjutan.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
14 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
14 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
7 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
7 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
10 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago





