Minggu, 26 Juli 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Resmi Ditahan di Rutan KPK, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot Karena Tak Diborgol

Admin WGM - Sunday, 26 July 2026 | 12:30 PM

Background
Resmi Ditahan di Rutan KPK, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot Karena Tak Diborgol
Febrie Adriansyah tidak diborgol saat ditahan (Kompas.com /)

Penahanan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) KPK menjadi babak baru yang menyita perhatian publik dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Langkah tegas penahanan ini diharapkan dapat mempercepat proses penyidikan serta membongkar konstruksi perkara secara terang benderang.

Namun, proses penahanan Febrie menuai kritik tajam dari Jogja Corruption Watch (JCW) karena dinilai memperlihatkan adanya kesan perlakuan khusus atau berbeda dibanding tersangka pada umumnya. JCW menegaskan bahwa prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum harus ditegakkan secara nyata dan jangan sekadar dijadikan slogan manis belaka.

Kritik publik semakin memuncak tatkala Febrie terlihat tidak mengenakan borgol saat digiring oleh petugas menuju ruang penahanan. Pemandangan tersebut dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat yang terbiasa melihat para tersangka pidana dikenakan standar pengamanan ketat.

Sorotan atas perlakuan berbeda ini turut memicu reaksi keras dari anggota DPR RI yang meminta agar tidak ada keistimewaan dalam proses penegakan hukum. Para legislator mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap profesional, adil, dan tidak tebang pilih tanpa memandang latar belakang atau mantan jabatan tersangka.

Penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu menjadi syarat mutlak untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan maupun KPK. Setiap tindakan penyidik di lapangan akan selalu diawasi secara cermat oleh masyarakat sipil serta lembaga pengawas independen.

Di sisi lain, publik berharap agar fokus utama penanganan kasus ini tetap tertuju pada pembuktian materiil atas dugaan tindak pidana yang disangkakan. Penuntasan kasus hingga ke akar-akarnya harus menjadi komitmen bersama demi menegakkan keadilan sejati di Indonesia.

Ujian profesionalitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus mantan pejabat tinggi ini akan menjadi tolok ukur integritas sistem peradilan nasional. Konsistensi dalam menerapkan aturan tanpa diskriminasi diharapkan mampu mengembalikan marwah serta wibawa hukum di mata masyarakat luas.