Selasa, 28 Juli 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Oknum Satresnarkoba Polres Tangsel Tersangka Kasus Etomidate, Kasat Diperiksa Propam

Admin WGM - Tuesday, 28 July 2026 | 10:31 AM

Background
Oknum Satresnarkoba Polres Tangsel Tersangka Kasus Etomidate, Kasat Diperiksa Propam
Kasus Narkoba Polres Tangsel (detikNews /)

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan Kanit Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MR dan seorang anggota Polda Aceh berinisial DD sebagai tersangka kasus peredaran narkotika jenis etomidate. Kasus ini turut menyeret Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Tangsel AKP Pardiman dan lima anggota lainnya yang kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.

Baca selengkapnya: Terlibat Peredaran Gelap Narkoba, Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengonfirmasi bahwa penyidik menahan dua tersangka utama terkait kepemilikan dan peredaran 200 cartridge etomidate. Etomidate sendiri merupakan obat bius medis yang kerap disalahgunakan dalam bentuk cairan rokok elektrik (vape) ilegal. Penangkapan ini mempertegas komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran gelap narkoba tanpa tebang pilih, termasuk terhadap personel internal Polri.

Baca selengkapnya: Dituduh Maling Ayam Berujung Ajal: Ironi Aksi Brutal Warga di Tengah Pudarnya Rasa Kemanusiaan

Sementara itu, enam anggota Polres Tangsel termasuk AKP Pardiman telah diserahkan kepada Subdit Paminal Propam Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7/2026) malam. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa AKP Pardiman dan lima anggotanya tidak terlibat secara langsung dalam jaringan peredaran 200 cartridge etomidate tersebut. Namun, pemeriksaan tetap dilakukan guna mengusut tanggung jawab manajerial dan fungsi pengawasan pimpinan terhadap pelanggaran bawahannya.

Isu penangkapan jajaran Satresnarkoba Polres Tangsel ini menuai sorotan tajam dari kalangan DPR RI dan masyarakat luas. Penegak hukum yang seharusnya berada di garis terdepan pemberantasan narkotika justru terjerat dalam lingkaran penyalahgunaan zat terlarang. Anggota legislatif mendesak agar proses hukum dijalankan secara transparan serta menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dan hukuman pidana maksimal bagi oknum yang terbukti bersalah.

Polda Metro Jaya memastikan proses pemeriksaan etik maupun pendalaman materi tindak pidana akan berjalan secara terbuka dan akuntabel demi menjaga integritas institusi kepolisian.