Oknum Satresnarkoba Polres Tangsel Tersangka Kasus Etomidate, Kasat Diperiksa Propam
Admin WGM - Tuesday, 28 July 2026 | 10:31 AM


Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan Kanit Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MR dan seorang anggota Polda Aceh berinisial DD sebagai tersangka kasus peredaran narkotika jenis etomidate. Kasus ini turut menyeret Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Tangsel AKP Pardiman dan lima anggota lainnya yang kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengonfirmasi bahwa penyidik menahan dua tersangka utama terkait kepemilikan dan peredaran 200 cartridge etomidate. Etomidate sendiri merupakan obat bius medis yang kerap disalahgunakan dalam bentuk cairan rokok elektrik (vape) ilegal. Penangkapan ini mempertegas komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran gelap narkoba tanpa tebang pilih, termasuk terhadap personel internal Polri.
Sementara itu, enam anggota Polres Tangsel termasuk AKP Pardiman telah diserahkan kepada Subdit Paminal Propam Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7/2026) malam. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa AKP Pardiman dan lima anggotanya tidak terlibat secara langsung dalam jaringan peredaran 200 cartridge etomidate tersebut. Namun, pemeriksaan tetap dilakukan guna mengusut tanggung jawab manajerial dan fungsi pengawasan pimpinan terhadap pelanggaran bawahannya.
Isu penangkapan jajaran Satresnarkoba Polres Tangsel ini menuai sorotan tajam dari kalangan DPR RI dan masyarakat luas. Penegak hukum yang seharusnya berada di garis terdepan pemberantasan narkotika justru terjerat dalam lingkaran penyalahgunaan zat terlarang. Anggota legislatif mendesak agar proses hukum dijalankan secara transparan serta menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dan hukuman pidana maksimal bagi oknum yang terbukti bersalah.
Polda Metro Jaya memastikan proses pemeriksaan etik maupun pendalaman materi tindak pidana akan berjalan secara terbuka dan akuntabel demi menjaga integritas institusi kepolisian.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
20 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
20 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
13 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
13 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
16 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
2 days ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
2 days ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
2 days ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
3 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
3 days ago



