Senin, 27 Juli 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Dituduh Maling Ayam Berujung Ajal: Ironi Aksi Brutal Warga di Tengah Pudarnya Rasa Kemanusiaan

Admin WGM - Monday, 27 July 2026 | 02:15 PM

Background
Dituduh Maling Ayam Berujung Ajal: Ironi Aksi Brutal Warga di Tengah Pudarnya Rasa Kemanusiaan
Kisah kelam seorang ayah dibunuh karena curi ayam (Disway/)

Aksi main hakim sendiri kembali mencoreng nilai-nilai kemanusiaan dan hukum di Indonesia. Peristiwa tragis melanda Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Jumat dini hari, 24 Juli 2026. Seorang pria berinisial IKD tewas mengenaskan setelah menjadi sasaran pengeroyokan brutal oleh massa. Korban yang diamankan warga karena dituduh mencuri seekor ayam tidak mendapatkan kesempatan untuk membela diri maupun memproses tuduhan tersebut secara hukum, melainkan langsung dihakimi secara masif hingga mengembuskan napas terakhir di lokasi kejadian.

Kabar mengenai tragedi maut ini dengan cepat menyebar luas dan menyulut keprihatinan serta gelombang kecaman publik. Menanggapi insiden berdarah tersebut, Dudung Abdurrachman menyuarakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga. Dalam keterangannya pada Senin, 27 Juli 2026, Dudung menegaskan bahwa kekerasan liar dan tindakan barbar sama sekali tidak mencerminkan budaya bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi Pancasila, keadilan, serta rasa kemanusiaan. Ia mengingatkan bahwa tindak kejahatan sekecil apa pun seharusnya diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, bukan diselesaikan dengan pertumpahan darah.

Tragedi di Tabanan ini menjadi cermin kelam dari pudarnya rasa kemanusiaan serta melemahnya kesadaran hukum di tengah masyarakat. Tindakan menghabisi nyawa seseorang hanya karena dugaan pencurian barang berharga murah menunjukkan betapa mudahnya emosi kolektif menyulut aksi anarki tanpa memedulikan asas praduga tak bersalah. Ironi ini memperlihatkan adanya celah besar dalam pemahaman masyarakat mengenai pentingnya koridor hukum resmi, di mana amarah massa justru berujung pada tindak pidana baru yang jauh lebih berat, yakni pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Aparat kepolisian dari Polres Tabanan kini telah bergerak cepat turun ke lokasi untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan ini. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan mentoleransi aksi main hakim sendiri dan sedang mengumpulkan bukti serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengidentifikasi para pelaku utama dalam aksi brutal tersebut. Langkah tegas kepolisian diharapkan dapat memberikan efek jera agar insiden serupa tidak kembali terulang di wilayah mana pun, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada seorang pun warga negara yang berhak mengambil alih peran hukum.

Peristiwa memilukan ini hendaknya menjadi ikhtiar dan evaluasi bersama bagi seluruh lapisan masyarakat dan tokoh daerah. Pembinaan kesadaran hukum serta penguatan nilai-nilai toleransi dan kemanusiaan perlu terus digalakkan di tingkat desa maupun komunitas. Menjaga ketertiban lingkungan memang merupakan kewajiban bersama, tetapi menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada kepolisian adalah satu-satunya jalan beradab guna mencegah tragedi kemanusiaan yang merenggut nyawa kembali terulang.