Selasa, 28 Juli 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Misteri 'Uang Panas' di Rumah Dinas: KPK Telusuri Aliran Duit yang Disita dari Plt Gubernur Riau

Admin WGM - Tuesday, 28 July 2026 | 01:30 PM

Background
Misteri 'Uang Panas' di Rumah Dinas: KPK Telusuri Aliran Duit yang Disita dari Plt Gubernur Riau
Plt Gunernur Riau diperiksa KPK (detik news/)

Penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau memasuki babak baru yang semakin memanas. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat untuk mengurai benang kusut perkara yang menyeret deretan pejabat tinggi di daerah tersebut. Pada Senin, 27 Juli 2026, tim lembaga antirasuah secara marathon menggelar agenda pemeriksaan saksi yang dipusatkan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau.

Fokus utama penyidik dalam agenda pemeriksaan kali ini menyasar Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Dalam pemeriksaan intensif tersebut, tim KPK mendalami dan mencecar SF Hariyanto terkait temuan fantastis berupa barisan uang tunai yang berhasil disita dari rumah dinasnya beberapa waktu lalu. Penyidik mengklarifikasi secara detail mengenai asal-usul keberadaan uang tersebut, peruntukannya, serta potensi keterkaitannya dengan praktik pemerasan anggaran pemprov yang tengah diusut.

Pengusutan "uang panas" ini tidak berhenti pada sosok Plt Gubernur semata. Pada hari dan tempat yang sama, KPK turut memanggil serta menginterogasi jajaran pejabat lintas lembaga di Riau. Deretan nama yang dipanggil meliputi Wakil Gubernur Riau Sofyan Franyata, mantan Komisioner KPID Riau periode 2021-2025 berinisial BS, anggota DPRD Riau Siti Aisyah, hingga deretan staf pendukung seperti dua orang ajudan dan sopir pribadi Gubernur Riau. Pemeriksaan terhadap lingkar dalam pemerintahan ini bertujuan untuk merangkai peta aliran dana secara utuh dan mengidentifikasi pihak mana saja yang ikut menikmati atau memfasilitasi transaksi ilegal tersebut.

Penyelidikan berskala besar ini merupakan pengembangan dramatis dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang sebelumnya menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, bersama Kepala Dinas PUPR PKPP M. Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Dani M. Nursalam. Seiring berjalannya waktu, pusaran skandal pemerasan ini kian meluas hingga menyeret nama-nama baru, termasuk ajudan Gubernur Marjani yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Penemuan tumpukan uang di rumah dinas menjadi bukti krusial yang menguatkan dugaan bahwa praktik pemerasan di Pemprov Riau telah berlangsung secara terstruktur dan melibatkan jejaring kekuasaan yang tidak sedikit.

Langkah agresif KPK dalam menguliti keterlibatan para pejabat di Riau menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu. Penelusuran aset dan bukti fisik di rumah dinas menjadi kunci penting bagi KPK untuk membuktikan apakah aliran dana tersebut murni hasil pemerasan proyek daerah atau ada tindak pidana korupsi lainnya yang belum terkuak. Publik kini menanti hasil akhir dari investigasi ini untuk melihat sejauh mana penegakan hukum mampu membersihkan tata kelola pemerintahan di Provinsi Riau dari praktik rasuah yang menggerogoti uang negara.