Jumat, 12 Juni 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Gubernur Papua Pegunungan Minta Polisi Tangkap Aktor Intelektual Voice Note Provokatif

Admin WGM - Monday, 18 May 2026 | 06:07 PM

Background
Gubernur Papua Pegunungan Minta Polisi Tangkap Aktor Intelektual Voice Note Provokatif
Gubernur Papua John Tabo (Berita Satu /)

Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, mengambil langkah tegas menyikapi beredarnya isu sensitif yang menyerang integritas personal serta jabatannya sebagai kepala daerah. Didampingi oleh tim penasihat hukumnya, John Tabo resmi mendatangi markas kepolisian untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong (hoaks) yang beredar luas di berbagai platform media sosial. Isu tersebut dinilai sangat berbahaya karena secara sepihak menyudutkan dirinya sebagai aktor di balik ketegangan sosial yang terjadi di wilayah pedalaman Papua.

Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk edukasi publik sekaligus upaya meredam potensi instabilitas keamanan di tengah masyarakat yang rentan terfragmentasi oleh isu-isu provokatif.

Tuduhan Pemicu Ketegangan Antarsuku

Persoalan ini mencuat setelah sebuah rekaman suara dan narasi digital menyebar secara berantai melalui aplikasi pesan singkat, yang secara langsung mengaitkan nama sang gubernur dengan situasi keamanan di wilayah adat. Melansir laporan Beritasatu.com, laporan polisi ini dibuat setelah Gubernur John Tabo dituduh memprovokasi perang suku di Wamena. Tuduhan tersebut dinilai tidak berdasar dan sengaja diembuskan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana serta mendelegitimasi peran pemerintah daerah dalam menjaga perdamaian.

John Tabo menegaskan bahwa fokus utamanya selama memimpin justru adalah merangkul seluruh elemen tokoh adat dan agama guna memelihara kerukunan antar-kelompok warga.

Penyebaran Dokumen Suara Ilegal di Media Sosial

Modus operandi penyebaran isu miring ini memanfaatkan potongan rekaman suara yang disebarkan tanpa konfirmasi atau verifikasi fakta terlebih dahulu. Melansir laporan Suara.com, secara spesifik diketahui bahwa Gubernur John Tabo memolisikan penyebar voice note tuduhan provokasi konflik di Wamena tersebut. Dokumen digital berupa rekaman suara tersebut disinyalir telah dipotong dan disalahartikan dari konteks aslinya untuk menggiring opini publik yang negatif.

Pihak kuasa hukum menilai perbuatan tersebut telah memenuhi unsur pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran informasi yang memicu rasa kebencian atau permusuhan SARA.

Desakan Pengungkapan Identitas Pelaku

Laporan yang dilayangkan ke pihak kepolisian tidak hanya bertujuan untuk membersihkan nama baik instansi gubernur, melainkan juga menuntut pertanggungjawaban hukum yang transparan dari sang penyebar. Melansir ulasan Merdeka.com, dalam keterangannya, Gubernur John Tabo lapor polisi kasus pencemaran nama baik di medsos dan meminta pelaku segera diungkap oleh tim siber kepolisian.

Penegasan ini disampaikan agar memberikan efek jera bagi pengguna media sosial lainnya agar tidak sembarangan memproduksi konten yang dapat merusak kehormatan seseorang maupun mengganggu ketertiban umum.

Respons Penegak Hukum di Wilayah Papua

Aparat kepolisian daerah langsung merespons laporan resmi tersebut dengan mengumpulkan sejumlah dokumen digital dan bukti taktil sebagai langkah awal penyelidikan. Melansir laporan Antara News Papua Tengah, konfirmasi mengenai pengaduan ini menegaskan bahwa John Tabo resmi melaporkan kasus pencemaran nama baik di medsos ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Tim penyidik siber kini tengah melakukan penelusuran digital (digital forensic) untuk melacak pemilik akun utama dan aktor intelektual di balik penyebaran rekaman provokatif tersebut.

Pemerintah daerah mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Wamena dan sekitarnya agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar di media sosial sepanjang sisa tahun 2026 ini, serta memercayakan sepenuhnya proses penyelesaian sengketa informasi ini kepada aparat penegak hukum.