Kamis, 11 Juni 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Pengosongan paksa lahan oleh aparat TNI AD di Lenteng Agung berujung kekerasan hingga dugaan represif dengan pemutusan sepihak akses air serta listrik.

Admin WGM - Thursday, 11 June 2026 | 04:36 PM

Background
Pengosongan paksa lahan oleh aparat TNI AD di Lenteng Agung berujung kekerasan hingga dugaan represif dengan pemutusan sepihak akses air serta listrik.
Sengketa lahan Lenteng Agung (Berita satu /)

Konflik sengketa lahan di RW 010 Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, memasuki babak baru yang mencekam. Ketegangan memuncak ketika aparat TNI Angkatan Darat (AD) mendatangi permukiman warga untuk melaksanakan pengosongan rumah secara paksa. Proses eksekusi ini memicu protes keras dan perlawanan dari warga setempat yang berusaha mempertahankan tempat tinggal mereka.

Suasana di lapangan diwarnai aksi saling dorong antara warga dan aparat keamanan yang berjaga. Di tengah riuhnya penolakan, tangis histeris warga terutama kaum ibu dan anak-anak pecah saat barang-barang mereka mulai dikeluarkan dari dalam rumah. Warga juga melaporkan adanya dugaan tindakan represif, kekerasan fisik, serta tindakan sepihak berupa pemutusan akses aliran air bersih dan aliran listrik di area permukiman tersebut sejak pagi hari. Akibatnya, aktivitas harian warga lumpuh total sebelum situasi berangsur kondusif menjelang siang.

Akar konflik ini bersumber dari perbedaan klaim kepemilikan tanah yang mendalam antara kedua belah pihak. Berdasarkan riwayat yang dipegang warga, lahan tersebut awalnya digunakan oleh Departemen Kesehatan sejak tahun 1952 untuk fasilitas rumah sakit. Warga meyakini bahwa pada tahun 1961, TNI AD hanya mengantongi izin penggunaan bersyarat dan bukan hak kepemilikan penuh atas tanah tersebut.

Sebaliknya, pihak TNI AD menegaskan bahwa mereka memiliki dasar hukum yang kuat karena area tersebut merupakan aset resmi milik negara. Kendati warga sempat melakukan protes keras dan membeberkan bukti sejarah versi mereka, proses pengosongan lahan tetap berlanjut. Menghadapi barisan aparat keamanan yang mengawal ketat jalannya eksekusi, warga yang kalah jumlah akhirnya tidak dapat berbuat banyak dan hanya bisa pasrah melihat rumah mereka dikosongkan.