Setingkat Menteri, Prabowo Bakal Lantik Ketum Partai Buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Sore Ini
Trista Aura - Monday, 08 June 2026 | 11:35 AM


Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan melantik Presiden Partai Buruh sekaligus Pemimpin Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, pada Senin sore, 8 Juni 2026. Pelantikan yang berlangsung di Istana Negara tersebut menunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan.
Kepastian mengenai pelantikan ini dikonfirmasi langsung oleh Said Iqbal setelah dirinya menerima panggilan telepon dari Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, pada Minggu malam (7/6/2026).
"Ditelepon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy. Sebagai Penasihat Khusus Presiden RI bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres No. 137/2024," ungkap Said, dilansir dari laman CNN Indonesia, Senin (8/6/2026).
Dalam komunikasi tersebut, Sekretaris Kabinet mengabarkan perihal amanat jabatan baru dalam jajaran kabinet pemerintahan pemerintahan saat ini. Acara pengambilan sumpah jabatan tersebut rencananya dilaksanakan tepat pada pukul 16.30 WIB.
Kedudukan posisi Penasihat Khusus Presiden tersebut dipastikan setingkat dengan menteri. Landasan hukum pengangkatan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024. Selain melantik Said Iqbal, Kepala Negara juga diagendakan melantik sejumlah pejabat tinggi lainnya pada waktu yang bersamaan, termasuk Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Sebelumnya, sinyal mengenai masuknya tokoh pergerakan buruh ini ke dalam jajaran pemerintahan sudah sempat diembuskan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Pemerintah saat itu menyatakan bahwa proses diskusi sedang berjalan intensif demi menempatkan figur yang sesuai dengan bidang keahlian kesehariannya.
"Merupakan suatu sinergitas yang luar biasa pimpinan buruh yang memiliki berada di lingkaran kekuasaan dan pimpinan buruh yang memiliki di luar pemerintahan untuk saling mendukung terhadap perjuangan buruh Indonesia," ungkap Prasetyo Hadi.
Langkah akomodatif ini dinilai strategis dalam menjembatani aspirasi kaum pekerja dengan kebijakan pemerintah pusat. Pengangkatan Said Iqbal diharapkan dapat memperkuat perumusan kebijakan strategis nasional, khususnya yang berkaitan langsung dengan isu pengupahan, jaminan sosial, serta perlindungan tenaga kerja di Indonesia. Seluruh proses persiapan di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta dilaporkan telah rampung menjelang upacara pelantikan sore ini.
Next News

Kaki Seribu Matang Ditemukan dalam Menu Makan Bergizi Gratis di Pasangkayu, Operasi SPPG Lariang Dihentikan Sementara
12 hours ago

Dihantam Ombak 2,5 Meter di Muara Pelabuhan Pekalongan, Perahu Jukung Pecah Menewaskan Satu Nelayan
13 hours ago

Bawa 243 Orang, Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Perairan Laut Jawa
13 hours ago

Asap Karhutla Kepung Bromo Hills, Pengunjung dan Pegawai Berlarian Keluar
14 hours ago

Benda Bercahaya Melintas di Langit Gorontalo, Diduga Meteor Jatuh di Pegunungan
2 days ago

Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Sukoharjo Dibakar Empat Orang Tak Dikenal
2 days ago

Kepulauan Seribu Diguncang Gempa M 5,9 Sabtu Pagi, BMKG Sebut Tidak Berpotensi Tsunami
2 days ago

Kebakaran Hutan Kembali Terjang Savana Bromo, Akses Wisata via Jemplang Resmi Ditutup
2 days ago

Saksi Kunci Ungkap Peran Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam Sidang Dugaan Pengeroyokan
2 days ago

Truk Tangki Gas Tabrak Rumah dan Motor di Jalur Pantura Brebes, Sopir Luka-Luka
3 days ago




