Setingkat Menteri, Prabowo Bakal Lantik Ketum Partai Buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Sore Ini
Trista - Monday, 08 June 2026 | 11:35 AM


Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan melantik Presiden Partai Buruh sekaligus Pemimpin Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, pada Senin sore, 8 Juni 2026. Pelantikan yang berlangsung di Istana Negara tersebut menunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan.
Kepastian mengenai pelantikan ini dikonfirmasi langsung oleh Said Iqbal setelah dirinya menerima panggilan telepon dari Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, pada Minggu malam (7/6/2026).
"Ditelepon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy. Sebagai Penasihat Khusus Presiden RI bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres No. 137/2024," ungkap Said, dilansir dari laman CNN Indonesia, Senin (8/6/2026).
Dalam komunikasi tersebut, Sekretaris Kabinet mengabarkan perihal amanat jabatan baru dalam jajaran kabinet pemerintahan pemerintahan saat ini. Acara pengambilan sumpah jabatan tersebut rencananya dilaksanakan tepat pada pukul 16.30 WIB.
Kedudukan posisi Penasihat Khusus Presiden tersebut dipastikan setingkat dengan menteri. Landasan hukum pengangkatan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024. Selain melantik Said Iqbal, Kepala Negara juga diagendakan melantik sejumlah pejabat tinggi lainnya pada waktu yang bersamaan, termasuk Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Sebelumnya, sinyal mengenai masuknya tokoh pergerakan buruh ini ke dalam jajaran pemerintahan sudah sempat diembuskan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Pemerintah saat itu menyatakan bahwa proses diskusi sedang berjalan intensif demi menempatkan figur yang sesuai dengan bidang keahlian kesehariannya.
"Merupakan suatu sinergitas yang luar biasa pimpinan buruh yang memiliki berada di lingkaran kekuasaan dan pimpinan buruh yang memiliki di luar pemerintahan untuk saling mendukung terhadap perjuangan buruh Indonesia," ungkap Prasetyo Hadi.
Langkah akomodatif ini dinilai strategis dalam menjembatani aspirasi kaum pekerja dengan kebijakan pemerintah pusat. Pengangkatan Said Iqbal diharapkan dapat memperkuat perumusan kebijakan strategis nasional, khususnya yang berkaitan langsung dengan isu pengupahan, jaminan sosial, serta perlindungan tenaga kerja di Indonesia. Seluruh proses persiapan di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta dilaporkan telah rampung menjelang upacara pelantikan sore ini.
Next News

Purbaya Paparkan Rencana Besar Pemerintah 2027, Target Ekonomi Tumbuh hingga 6,5 Persen
in 7 hours

Pemkab Batang Matangkan Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Subah
in 7 hours

Bupati Faiz Tantang KEK Batang Hidupkan Wisata Prioritas 2027
in 7 hours

Fakta Persidangan: Eks Intel Bea Cukai Pakai Dana Operasional Buat Beli iPhone Istri!
in 6 hours

Gelar OTT di Jakarta dan Sumsel, KPK Amankan 5 ASN BPK Terkait Dugaan Suap!
in 6 hours

Video Adu Mulut Anggota TNI/PM dan Pengendara Motor Viral di Media Sosial
9 hours ago

SMA N 3 Pekalongan Gandeng Bank Jateng Luncurkan Program Laku Pandai dan QRIS di Lingkungan Pendidikan
12 hours ago

Nama AHY Diseret, Demokrat Tegaskan Tak Pernah Ada Komunikasi dengan Sony Sonjaya
12 hours ago

Isu Menkeu Baru Menguat, Chatib Basri dan Budi Gunadi Merapat ke Prabowo!
13 hours ago

Siap-Siap Cek RDN! Dividen Jumbo Rp1.447 per Saham Bakal Cair dalam Waktu Dekat
14 hours ago




