Kamis, 11 Juni 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Operasi Patuh Ditunda, Korlantas Polri Fokus Sambut Hari Bhayangkara

Trista - Monday, 08 June 2026 | 04:25 PM

Background
Operasi Patuh Ditunda, Korlantas Polri Fokus Sambut Hari Bhayangkara
Operasi Patuh Ditunda Korlantas RI (Cerdik /)

Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi memutuskan untuk menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung secara serentak di seluruh wilayah tanah air mulai Senin, 8 Juni 2026.

Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryo Nugroho, mengonfirmasi bahwa penundaan instruksi penertiban ini karena adanya urusan internal. Saat ini, Polri sedang memfokuskan seluruh rangkaian kegiatan internal dan energinya untuk menyambut peringatan Hari Bhayangkara.

"Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara," ungkap Agus Suryo Nugroho saat dihubungi Kumparan, Minggu, 7 Juni 2026.

Meskipun agenda kedinasan berskala nasional tersebut mengalami pengunduran jadwal tanpa ada kepastian waktu operasional yang spesifik, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan bahwa fungsi pengawasan dan penindakan hukum di jalan raya akan tetap berjalan normal seperti hari-hari biasa.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Komarudin, menegaskan bahwa kegiatan rutin aparat kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tidak akan mengendur sedikit pun di lapangan wilayah hukum ibu kota.

"Kegiatan Operasi Patuh ditunda, kegiatan rutin berjalan seperti biasa. Penegakan hukum seperti ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis maupun mobile, teguran simpatik, hingga tilang bagi pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan tetap dilakukan," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Komarudin, Senin, 8 Juni 2026.

Pihak kepolisian tetap memberikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat pengguna jalan raya agar senantiasa menjaga kedisiplinan serta mematuhi segala aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalanan. Pengawasan kedisiplinan lalu lintas di lapangan akan terus dimaksimalkan melalui pemanfaatan teknologi penegakan hukum digital berbasis Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE, baik yang bersifat statis, jinjing atau genggam, maupun yang menggunakan pesawat tanpa awak.

Selain optimalisasi sistem elektronik digital tersebut, petugas kepolisian di lapangan juga dipastikan tidak akan bersifat pasif dan tetap memberlakukan skema penilangan manual secara langsung terhadap jenis pelanggaran kasat mata yang dinilai berisiko tinggi memicu kecelakaan fatal.

Adapun sasaran utama penindakan harian ini meliputi pengendara yang nekat melawan arus lalu lintas, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm standar, hingga manipulasi pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Melalui penegakan hukum yang konsisten, tingkat kepatuhan masyarakat diharapkan tetap terjaga dengan baik.