API-IMA Sambut Positif Pembatalan Skema Bagi Hasil Migas untuk Minerba
Admin WGM - Tuesday, 09 June 2026 | 04:18 PM


Indonesian Mining Association menyatakan apresiasinya atas keputusan pemerintah yang membatalkan rencana penerapan skema bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) pada sektor mineral dan batu bara (minerba). Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepastian usaha dan iklim investasi di industri pertambangan nasional.
Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association, Sari Esayanti, menilai bahwa pembatalan kebijakan tersebut merupakan keputusan yang tepat karena dapat menghilangkan ketidakpastian yang berpotensi mengganggu minat investasi. Menurutnya, sektor minerba memiliki karakteristik bisnis yang berbeda dengan industri migas sehingga membutuhkan pendekatan kebijakan yang berbeda pula.
Ia berharap bahwa keputusan tersebut dapat memperkuat stabilitas kebijakan fiskal serta kewajiban finansial perusahaan. Kepastian regulasi dinilai menjadi faktor penting agar investasi dan operasional perusahaan pertambangan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Sari menjelaskan bahwa industri pertambangan saat ini tengah menghadapi berbagai perubahan regulasi dan tantangan operasional. Beberapa di antaranya mencakup penerapan kebijakan ekspor satu pintu, kewajiban devisa hasil ekspor (DHE), penyesuaian royalti dan harga patokan mineral (HPM), bea keluar, hingga implementasi program biodiesel B50.
Menurutnya, konsistensi dan kepastian kebijakan pemerintah menjadi kunci utama dalam menjaga daya saing sektor pertambangan Indonesia. Hal tersebut semakin penting di tengah meningkatnya kebutuhan investasi jangka panjang untuk mendukung program hilirisasi industri dan transisi energi nasional.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa skema gross split yang selama ini diterapkan di sektor migas tidak akan diberlakukan pada sektor minerba.
Ia menjelaskan bahwa sistem perhitungan gross split hanya berlaku untuk industri migas sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara itu, regulasi yang mengatur sektor minerba dipastikan tetap berjalan seperti saat ini tanpa adanya perubahan.
Bahlil juga menekankan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga kepastian hukum dan regulasi bagi pelaku usaha pertambangan. Menurutnya, stabilitas kebijakan menjadi bagian penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendukung pertumbuhan industri pertambangan nasional dalam jangka panjang.
Next News

Isu Menkeu Baru Menguat, Chatib Basri dan Budi Gunadi Merapat ke Prabowo!
in 6 hours

Siap-Siap Cek RDN! Dividen Jumbo Rp1.447 per Saham Bakal Cair dalam Waktu Dekat
in 5 hours

Biar Gak Kusam dan Keropos, Ini 5 Cara Merawat Lantai Parquet Kayu Rumah Kamu
in 7 hours

Siswa SD di Sukabumi Gagal Selesaikan OSN Akibat Listrik Padam, Tangisnya Viral di Media Sosial
in 4 hours

Viral, Ibu Pemilik Mobil Baru Lawan Debt Collector yang Diduga Salah Sasaran
in 4 hours

Ekspor Listrik ke Singapura Belum Bisa Dimulai Tahun Ini
in 4 hours

Rektor USD Soroti Sistem Penerimaan PTN di Tengah Menurunnya Peminat PTS
in 4 hours

Nilai TKA SMP Kabupaten Pekalongan Lampaui Rata-Rata Nasional, Namun Masih Peringkat 26 di Jawa Tengah
in 4 hours

Siap-Siap Merogoh Kocek! Harga Pertamax Resmi Naik Rp16.250 per Liter Hari Ini
in 2 hours

Rupiah Melemah ke Rp18.000 per Dolar AS, Produsen Tempe Menjerit
14 hours ago





