Rabu, 10 Juni 2026
Walisongo Global Media
How's Going

API-IMA Sambut Positif Pembatalan Skema Bagi Hasil Migas untuk Minerba

Admin WGM - Tuesday, 09 June 2026 | 04:18 PM

Background
API-IMA Sambut Positif Pembatalan Skema Bagi Hasil Migas untuk Minerba
Pembatalan skema bagi hasil migas di sektor minerba (Fokus Energi /)

Indonesian Mining Association menyatakan apresiasinya atas keputusan pemerintah yang membatalkan rencana penerapan skema bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) pada sektor mineral dan batu bara (minerba). Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepastian usaha dan iklim investasi di industri pertambangan nasional.

Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association, Sari Esayanti, menilai bahwa pembatalan kebijakan tersebut merupakan keputusan yang tepat karena dapat menghilangkan ketidakpastian yang berpotensi mengganggu minat investasi. Menurutnya, sektor minerba memiliki karakteristik bisnis yang berbeda dengan industri migas sehingga membutuhkan pendekatan kebijakan yang berbeda pula.

Ia berharap bahwa keputusan tersebut dapat memperkuat stabilitas kebijakan fiskal serta kewajiban finansial perusahaan. Kepastian regulasi dinilai menjadi faktor penting agar investasi dan operasional perusahaan pertambangan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Sari menjelaskan bahwa industri pertambangan saat ini tengah menghadapi berbagai perubahan regulasi dan tantangan operasional. Beberapa di antaranya mencakup penerapan kebijakan ekspor satu pintu, kewajiban devisa hasil ekspor (DHE), penyesuaian royalti dan harga patokan mineral (HPM), bea keluar, hingga implementasi program biodiesel B50.

Menurutnya, konsistensi dan kepastian kebijakan pemerintah menjadi kunci utama dalam menjaga daya saing sektor pertambangan Indonesia. Hal tersebut semakin penting di tengah meningkatnya kebutuhan investasi jangka panjang untuk mendukung program hilirisasi industri dan transisi energi nasional.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa skema gross split yang selama ini diterapkan di sektor migas tidak akan diberlakukan pada sektor minerba.

Ia menjelaskan bahwa sistem perhitungan gross split hanya berlaku untuk industri migas sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara itu, regulasi yang mengatur sektor minerba dipastikan tetap berjalan seperti saat ini tanpa adanya perubahan.

Bahlil juga menekankan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga kepastian hukum dan regulasi bagi pelaku usaha pertambangan. Menurutnya, stabilitas kebijakan menjadi bagian penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendukung pertumbuhan industri pertambangan nasional dalam jangka panjang.