Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tiba di KPK Usai Terjaring OTT Kasus Suap Proyek dan Audit BPK
Azizatul Khifdiyah - Friday, 16 October 2026 | 11:38 AM


Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo memadati Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Berdasarkan pemantauan di lokasi pada Jumat (16/10/2026), politisi tersebut tiba sekitar pukul 07.03 WIB dengan pengawalan ketat tim penyidik menggunakan mobil berwarna hitam. Mengutip laporan detikcom, kedatangan kepala daerah ini menjadi penanda dimulainya rangkaian pemeriksaan lanjutan pasca penindakan hukum di daerah.
Saat melangkahkan kaki masuk ke area kantor lembaga antirasuah, pejabat daerah ini memilih mengenakan aksesori tertutup untuk meminimalisasi sorotan. Ia tampak mengenakan topi hitam, kacamata, serta masker berwarna putih yang menutupi sebagian besar area wajahnya. Langkah tersebut diambil saat penyidik menggiringnya langsung menuju ruang pemeriksaan guna menjalani klarifikasi resmi.
Penangkapan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Klaten ini tidak dilakukan seorang diri oleh tim penindakan. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, penyidik KPK turut mengamankan 19 orang lainnya termasuk Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah. Keseluruhan pihak tersebut ditangkap dari dua lokasi terpisah, yakni wilayah Klaten dan Jakarta.
Selain mengamankan belasan orang, penyidik lembaga antirasuah juga berhasil menyita barang bukti berharga di lokasi penindakan. Dalam OTT ini, tim berhasil menyita uang tunai yang jumlahnya saat ini telah mencapai nominal Rp 1 miliar. Penemuan alat bukti berupa dana segar ini memperkuat dugaan adanya transaksi terlarang yang melibatkan para penyelenggara negara.
Kasus penindakan hukum terhadap penyelenggara negara di Jateng ini berkaitan erat dengan dugaan transaksi ilegal di lingkungan pemerintahan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan Bupati Klaten ini berkaitan dengan dugaan suap proyek serta praktik pengondisian hasil audit BPK. Penyelidikan intensif kini tengah diarahkan untuk membongkar secara tuntas aliran dana maupun peranan masing-masing pihak.
Budi Prasetyo membeberkan secara terperinci pokok perkara yang sedang ditangani oleh pihak penyidik.
"Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD," kata Budi kepada wartawan, Kamis (15/10/2026). Pernyataan resmi ini mengonfirmasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang secara sistematis dalam tata kelola keuangan daerah.
Rangkaian penindakan operasi tangkap tangan itu sendiri telah berlangsung sejak Kamis (15/10) di dua kota terpisah. Hingga saat ini, seluruh pihak yang terjaring dan berada di gedung KPK masih berstatus sebagai terperiksa. Tim penyidik memiliki waktu sesuai ketentuan undang-undang untuk menentukan status hukum lanjutan dari para pihak tersebut.
Next News

Mantan Calon Bupati Deli Serdang Jadi Otak Pengiriman Uang Palsu Rp 980 Juta untuk Demo di Jakarta
in 5 hours

Kayuh Sepeda Pekalongan-Jakarta Berujung Tersangka, Bareskrim Polri Periksa Keluarga Pedagang Singkong
in an hour

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan Indonesia Belum Bisa Ekspor Listrik ke Singapura
16 hours ago

Pemerintah Siapkan Pajak Digital untuk Transfer Bank demi Genjot Penerimaan Negara
20 hours ago

Titik Api Masih Muncul, Kebakaran TPA Degayu Pekalongan Landa Area Seluas 1,5 Hektar
a day ago

Pembatalan Suket Ijazah Gibran Berpotensi Merembet ke Presiden Prabowo
2 days ago

Polda Metro Jaya Minta Maaf Soal Polemik Deklarasi Mahasiswa di Bundaran HI
2 days ago

Melestarikan Warisan Budaya, Parade Kain Batik 116 Meter Bentang Pewarna Alami di Kota Pekalongan
2 days ago

Gelombang Pengunduran Diri Musisi dan UMKM Warnai Rencana Penyelenggaraan RANS Carnival di Sleman
3 days ago

Putusan Kasasi Mahkamah Agung Batalkan Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Rakabuming Raka
3 days ago


