Minggu, 21 Juni 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Bangunan Garasi di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP Usai Viral di Media Sosial

Admin WGM - Monday, 15 June 2026 | 01:46 PM

Background
Bangunan Garasi di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP Usai Viral di Media Sosial
Viral garasi trotoar Bandung (detikFoto /)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung membongkar sebuah bangunan permanen yang berdiri di atas trotoar Jalan Ambon, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (14/6/2026). Bangunan tersebut diketahui difungsikan sebagai garasi dan menjadi sorotan publik setelah laporan warga ramai diperbincangkan di media sosial.

Bangunan yang berada tidak jauh dari Kantor Satpol PP Kota Bandung itu ditindak setelah petugas menerima aduan masyarakat. Setelah melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Satpol PP memutuskan untuk membongkar bangunan karena dinilai menempati area yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Menanggapi pembongkaran tersebut, Ketua RW 06 Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Anne Rahadi, mengaku menyayangkan langkah yang diambil petugas. Ia menjelaskan bahwa bangunan tersebut digunakan sebagai tempat menyimpan kendaraan roda tiga yang dipakai untuk mengangkut sampah warga di lingkungan setempat.

Anne juga mengakui bahwa dirinya merupakan pihak yang membangun bangunan tersebut. Menurutnya, lokasi itu sebelumnya merupakan pos keamanan lingkungan yang sudah ada sejak masa pandemi COVID-19, sedangkan pembangunan trotoar di kawasan tersebut baru dilakukan sekitar satu tahun lalu.

Ia turut membenarkan bahwa mobil berwarna hitam yang terlihat terparkir di dalam bangunan tersebut adalah miliknya. Namun, kendaraan itu disebut hanya ditempatkan sementara karena area parkir di rumahnya sedang penuh.

Lebih lanjut, Anne menjelaskan bahwa keberadaan garasi tersebut bertujuan untuk menampung kendaraan operasional pengangkut sampah warga. Ia beralasan tidak ada lagi lahan kosong yang dapat dimanfaatkan di lingkungan sekitar untuk menyimpan kendaraan tersebut.

Meski demikian, pemerintah kota tetap melakukan penertiban karena bangunan itu berdiri di atas trotoar yang merupakan fasilitas publik bagi pejalan kaki. Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat setelah foto dan informasi terkait keberadaan bangunan tersebut viral di media sosial.