Upaya Pembungkaman Media atas Kasus Pelecehan Seksual, Pimpinan Padepokan Padang Ati Ditetapkan menjadi Tersangka.
Trista - Thursday, 28 May 2026 | 11:15 AM


Kasus pelecehan seksual terhadap santriwati di Pekalongan menemukan titik terang dengan penetapan pimpinan Padepokan Padang Ati berinisial AHF (55), Simbang Kulon, Pekalongan, sebagai tersangka, Kamis (28/5). Usai pemeriksaan selama 12 jam sejak Rabu (27/5), keterangan enam korban dan pengamanan dua alat bukti menjadi pemenuhan hukum yang mumpuni.
Kini pelaku telah ditahan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan, Anak, dan Perdagangan Orang (PPA PPO) Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Atas tindakannya, pelaku dapat terjerat Pasal 6 huruf c UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300.000.000.
Sebelumnya, pihak Padepokan Padang Ati sempat mengeluarkan dua surat edaran pada Kamis lalu (21/5). Surat edaran pertama, pernyataan sikap perihal pemberitahuan klarifikasi isu miring yang melibatkan Padepokan Padang Ati tidak benar adanya. Kemudian, surat edaran kedua perihal imbauan permintaan maaf untuk seluruh akun media berita Pekalongan agar menurunkan pemberitaan terkait kasus tersebut.
Next News

Anak Tukang Becak Menangis Terancam Batal Kuliah, Imbas Ayahnya Mendadak Masuk Desil 9
in 2 hours

Wakil Ketua Gerindra Banyumas Jadi Perantara Uang Rp650 Juta dalam Kasus Korupsi Unsoed
in 2 hours

Bus Rombongan Pati Dilempari Batu di Tol Japek, Polisi Klarifikasi Soal Botok
in 2 hours

Harga Minyak Dunia Merosot ke US$ 93 di Tengah Panasnya Rencana Sanksi Baru AS ke Iran
in 43 minutes

Polemik Rekening Donasi Aksi 27 Agustus: Dari Sorotan Waketum MUI hingga Insiden Pelemparan Bus
an hour ago

Polda Metro Luruskan Isu Rekening Donasi Aksi 27 Agustus: Bukan Diblokir
2 hours ago

Bukan Cuma Dongeng: Cara Seru Menceritakan Sirah Nabawiyah pada Anak di Rumah
2 hours ago

Unsoed Gempar! Rektor Tersangka KPK Kasus Jalur Mandiri, Prof Ali Rokhman Ditunjuk Jadi Plt.
21 hours ago

Tiba di Pekanbaru Disambut Asap, Prabowo Ancam Bawa Pelaku "Modus Mancing" ke Jakarta!
a day ago

Sumber Air Menyusut, BNPB Ungkap Pemadaman Karhutla Makin Sulit
a day ago





