Rabu, 12 Agustus 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Ungkap Misteri Kematian Sutrimo di Kebayoran Lama, Tim Forensik Gelar Pembongkaran Makam di Banyumas

Admin WGM - Wednesday, 12 August 2026 | 09:30 AM

Background
Ungkap Misteri Kematian Sutrimo di Kebayoran Lama, Tim Forensik Gelar Pembongkaran Makam di Banyumas
Kasus Sutrimo Febrie Adriansyah (Kompas.com /)

Penyelidikan atas kematian misterius Sutrimo, seorang warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas yang ditemukan tewas di Jakarta Selatan, kini terus bergulir di kepolisian. Pihak keluarga mengonfirmasi bahwa almarhum memang telah lama bekerja untuk mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, meskipun posisi pasti terkait statusnya sebagai kepala rumah tangga tidak diketahui.

Hubungan kerja antara Sutrimo dan Febrie diketahui berawal dari profesi almarhum sebagai seorang tukang bangunan yang sempat dipercaya mengerjakan proyek pembangunan rumah milik pejabat kejaksaan tersebut. Karena hasil pekerjaannya dinilai sangat memuaskan, Sutrimo kemudian diberi kepercayaan penuh untuk mengurus berbagai keperluan rumah tangga, perbaikan fasilitas bangunan, hingga pengurusan administrasi pembayaran rutin.

Kematian Sutrimo yang ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mulut berbusa di depan sebuah klinik kecantikan kawasan Kebayoran Lama segera memicu kecurigaan besar dari pihak keluarga. Rasa curiga tersebut semakin menguat setelah pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada dokumen medis rumah sakit serta ponsel dan barang-barang pribadi almarhum yang tak kunjung diserahkan kembali.

Sebagai langkah nyata untuk membongkar misteri kematian tidak wajar tersebut, tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, dan Polresta Banyumas akhirnya menggelar proses ekshumasi. Pembongkaran makam serta proses autopsi ulang terhadap jenazah ini dipimpin langsung oleh Ketua Persatuan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia, Brigjen dr Hastry, bersama Prof dr Yudi.

Guna menjaga keutuhan kondisi jenazah yang berstatus sebagai barang bukti vital dalam penyidikan kasus ini, kepolisian sempat memberlakukan status quo pada area pemakaman di Desa Wlahar. Personel kepolisian setempat disiagakan untuk melakukan penjagaan ketat selama 24 jam penuh di sekitar TPU agar lokasi tidak tersentuh oleh pihak yang tidak berkepentingan.

Meskipun mendukung penuh langkah penegakan hukum ini, pihak keluarga memutuskan untuk tidak menghadiri proses pembongkaran makam secara langsung di lokasi TPU Desa Wlahar. Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil atas pertimbangan faktor psikologis keluarga yang masih mengalami trauma emosional serta duka mendalam atas kepergian almarhum.

Pihak keluarga memilih menyerahkan seluruh jalannya proses ekshumasi dan penyidikan hukum kepada aparat kepolisian dengan diwakili sepenuhnya oleh tim kuasa hukum di lokasi kejadian. Mereka menegaskan telah bersikap ikhlas serta siap menerima apa pun hasil pemeriksaan medis forensik demi terungkapnya fakta terang benderang di balik wafatnya Sutrimo.