Minggu, 19 April 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Terungkap Modus Dugaan Pelecehan Pendakwah SAM, Korban Diiming-imingi Sekolah ke Mesir

Admin WGM - Friday, 17 April 2026 | 04:00 PM

Background
Terungkap Modus Dugaan Pelecehan Pendakwah SAM, Korban Diiming-imingi Sekolah ke Mesir
(RCTIplus.com/)

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pendakwah berinisial SAM kembali menjadi sorotan publik setelah terungkap adanya modus yang digunakan pelaku untuk mendekati korban. Dalam pengakuan sejumlah saksi, korban diduga diiming-imingi kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke Mesir sebagai cara untuk menarik kepercayaan mereka.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah santri melaporkan dugaan tindakan pelecehan yang dialami kepada pihak berwenang. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di wilayah Bogor, Jawa Barat, dan melibatkan korban laki-laki, baik yang masih di bawah umur maupun yang sudah dewasa.

Salah satu saksi, Ustaz Abi Makki, mengungkapkan bahwa pelaku kerap menjanjikan program pendidikan ke luar negeri, khususnya ke Mesir. Janji tersebut menjadi daya tarik utama bagi para santri yang ingin melanjutkan pendidikan agama di luar negeri.

"Korban diiming-imingi sekolah gratis ke Mesir, bahkan ada yang sudah diberangkatkan," ujar Abi Makki dalam keterangannya kepada wartawan.

Modus ini dinilai efektif karena menyasar harapan para santri untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik. Dengan memanfaatkan posisi sebagai tokoh agama, pelaku diduga membangun kepercayaan korban sebelum melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Lebih lanjut, saksi menyebut bahwa dana untuk memberangkatkan santri ke Mesir bukan berasal dari pribadi pelaku. Dana tersebut diduga berasal dari sumbangan jemaah yang awalnya ditujukan untuk membantu pendidikan santri.

Kasus ini sebenarnya bukan peristiwa baru. Dugaan pelecehan disebut telah terjadi sejak beberapa tahun lalu, bahkan sejak 2021. Saat itu, para korban bersama guru dan tokoh agama sempat melakukan klarifikasi atau tabayun terhadap pelaku.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku dikabarkan sempat meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun, pada akhir 2025, kembali muncul laporan dari korban lain yang mengalami kejadian serupa.

Temuan baru ini kemudian mendorong para guru dan korban untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri. Laporan resmi tercatat pada 28 November 2025, dan hingga kini proses penyidikan masih berlangsung.

Berdasarkan data dari kepolisian, jumlah korban yang telah teridentifikasi mencapai lima orang. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah seiring dengan perkembangan penyelidikan.

Kasus ini juga menjadi perhatian di tingkat nasional. Komisi III DPR RI bahkan telah menggelar rapat untuk membahas dugaan pelecehan tersebut, mengingat dampaknya yang luas serta posisi pelaku sebagai figur publik di bidang keagamaan.

Selain itu, posisi pelaku yang diduga berada di luar negeri, tepatnya di Mesir, menjadi tantangan tersendiri dalam proses hukum. Kuasa hukum korban bahkan mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja sama dengan pihak internasional guna menghadirkan pelaku ke Indonesia.

Dari sisi korban, dampak yang ditimbulkan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis. Sejumlah korban dilaporkan mengalami trauma akibat peristiwa yang mereka alami.

Kasus ini juga mengungkap pola yang sering terjadi dalam tindak pelecehan, di mana pelaku memanfaatkan posisi, kepercayaan, serta relasi kuasa untuk mendekati korban. Dalam konteks ini, status sebagai tokoh agama menjadi faktor yang memperkuat pengaruh pelaku terhadap korban.

Fenomena ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan serta sistem perlindungan yang lebih kuat, khususnya di lingkungan pendidikan dan keagamaan. Kepercayaan yang tinggi terhadap figur tertentu tidak boleh menjadi celah untuk terjadinya penyalahgunaan wewenang.

Di sisi lain, keberanian korban untuk melapor menjadi langkah penting dalam mengungkap kasus ini. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk keluarga, lembaga pendidikan, dan aparat hukum, menjadi kunci dalam proses penanganan.

Pihak kepolisian sendiri memastikan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh. Transparansi dan keadilan diharapkan dapat menjadi prioritas utama dalam menangani kasus yang sensitif ini.

Secara lebih luas, kasus ini juga memicu diskusi publik mengenai pentingnya edukasi tentang kekerasan seksual, termasuk di lingkungan yang selama ini dianggap aman seperti lembaga pendidikan berbasis agama.

Ke depan, diharapkan penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga pada pemulihan korban serta pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Dengan perhatian publik yang terus meningkat, kasus ini menjadi ujian bagi sistem hukum dan sosial dalam memberikan keadilan sekaligus perlindungan bagi korban.

Pada akhirnya, pengungkapan modus dalam kasus ini menjadi langkah awal untuk membongkar praktik yang lebih luas, sekaligus memastikan bahwa ruang pendidikan tetap menjadi tempat yang aman bagi semua pihak.