Minggu, 14 Juni 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Pulang dari Aksi Gejayan, Mantan Ketua BEM UGM Kaget Temukan Alat Pelacak di Mobilnya

Admin WGM - Sunday, 14 June 2026 | 03:05 PM

Background
Pulang dari Aksi Gejayan, Mantan Ketua BEM UGM Kaget Temukan Alat Pelacak di Mobilnya
Eks Ketua BEM UGM Temukan Alat GPS Tracker Usai Ikut Demo (PojokSatu /)

Iklim demokrasi dan kebebasan berekspresi di kalangan aktivis mahasiswa kembali diguncang oleh isu spionase dan intimidasi yang mengkhawatirkan. Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) melaporkan sebuah kejadian mencurigakan yang dialaminya pasca-menghadiri aksi unjuk rasa damai di kawasan Gejayan, Sleman, Yogyakarta. Tokoh muda yang dikenal vokal dalam menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah ini menemukan sebuah alat pelacak elektronik (GPS tracker) misterius yang sengaja ditempelkan oleh pihak tidak dikenal pada kendaraan roda empat miliknya.

Kronologi penemuan alat pengintai tersebut bermula ketika mantan ketua lembaga mahasiswa itu baru saja kembali ke kediamannya setelah mengawal jalannya aksi massa di pertigaan Gejayan. Sepanjang perjalanan pulang, ia sudah merasakan adanya kejanggalan, seperti adanya beberapa kendaraan roda dua yang tampak membuntuti laju mobilnya secara konsisten dari jarak jauh. Diliputi rasa curiga dan kewaspadaan yang tinggi, sesampainya di rumah, ia bersama beberapa rekannya berinisiatif melakukan pemeriksaan menyeluruh pada setiap sudut eksterior kendaraan mereka.

Kecurigaan tersebut akhirnya terbukti benar. Saat memeriksa area kolong mobil di dekat spakbor roda belakang, mereka menemukan sebuah benda kecil berbentuk kotak berwarna hitam pekat yang menempel kuat menggunakan magnet bertenaga tinggi. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dibongkar secara hati-hati, benda asing tersebut dipastikan merupakan sebuah perangkat pelacak lokasi berbasis satelit yang dilengkapi dengan kartu SIM aktif di dalamnya. Alat ini berfungsi untuk mengirimkan titik koordinat posisi kendaraan secara langsung (real-time) kepada sang pengendali jarak jauh.

Sontak saja, insiden penemuan alat pelacak ini langsung memicu reaksi keras dan kecaman dari berbagai elemen gerakan mahasiswa serta organisasi bantuan hukum di Yogyakarta. Tindakan pemasangan alat pengintai secara ilegal pada properti pribadi seorang aktivis dinilai sebagai bentuk teror mental, pelanggaran privasi yang sangat serius, serta upaya sistematis untuk meredam daya kritis gerakan mahasiswa. Banyak pihak menduga bahwa penguntitan ini berkaitan erat dengan peran aktif korban dalam menggalang massa dan menyuarakan isu-isu sosial-politik yang sensitif dalam beberapa pekan terakhir.

Tim penasihat hukum yang mendampingi mantan Ketua BEM UGM tersebut menyatakan bahwa mereka sedang mengumpulkan seluruh bukti pendukung, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi parkir kendaraan selama aksi Gejayan berlangsung. Langkah hukum berupa pelaporan resmi kepada pihak kepolisian kini tengah dipersiapkan agar dalang di balik pemasangan alat pelacak ini dapat diusut tuntas secara transparan. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus yang mengancam keselamatan warga negara ini.

Di sisi lain, korban sendiri menegaskan bahwa upaya intimidasi terselubung seperti ini tidak akan menyurutkan semangatnya maupun gerakan mahasiswa secara umum untuk tetap bersikap kritis terhadap jalannya pemerintahan. Kasus ini justru dinilai menjadi indikator penting bahwa ruang aman bagi masyarakat sipil untuk berpendapat di muka umum saat ini sedang berada dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. Solidaritas antar-elemen mahasiswa kini kian diperketat guna mengantisipasi tindakan serupa yang menyasar para penggerak aksi lainnya di lapangan.

Publik kini menunggu respons dan tindakan nyata dari aparat kepolisian setempat untuk mengidentifikasi pemilik nomor kartu SIM yang tertanam di dalam alat pelacak tersebut. Pengungkapan kasus ini secara terang benderang dinilai sangat krusial demi memulihkan rasa aman masyarakat serta membuktikan bahwa negara benar-benar hadir untuk melindungi hak privasi dan keselamatan setiap warga negaranya, tanpa memandang latar belakang aktivitas politik mereka.