Jumat, 24 April 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Lari ke Sawah Tetap Tertangkap, Pelaku Pencurian Lampung Selatan Diamankan Massa

Admin WGM - Monday, 13 April 2026 | 12:30 PM

Background
Lari ke Sawah Tetap Tertangkap, Pelaku Pencurian Lampung Selatan Diamankan Massa
Polisi Portibi Ringkus Pelaku Curanmor di Lampung (Tribun Lampung /)

Aksi kriminalitas jalanan kembali meresahkan masyarakat. Seorang terduga pelaku pencurian di Kabupaten Lampung Selatan terpaksa mengakhiri pelariannya di area persawahan setelah aksinya tepergok oleh warga. Di tempat terpisah, jajaran kepolisian di Sumatera Utara juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Portibi, mempertegas komitmen aparat dalam memberantas tindak pidana pencurian di pemukiman warga.

Insiden di Lampung Selatan menarik perhatian publik karena melibatkan pengejaran dramatis yang berakhir dengan penangkapan oleh massa sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Sembunyi di Sawah, Pelaku Tak Berkutik

Peristiwa di Lampung Selatan bermula ketika terduga pelaku mencoba melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga. Namun, pergerakan pelaku disadari oleh pemilik rumah yang kemudian berteriak meminta pertolongan. Panik karena aksinya tepergok, pelaku langsung melarikan diri ke arah area persawahan guna menghindari kepungan warga yang mulai berdatangan.

Warga yang geram segera melakukan pengejaran secara berkelompok. Kondisi sawah yang berlumpur dan terbuka menyulitkan pelaku untuk bersembunyi lebih lama. Setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran, pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh massa di tengah hamparan sawah.

"Pelaku sempat berusaha kabur ke arah persawahan untuk mencari perlindungan, namun warga jauh lebih sigap. Beruntung petugas kepolisian segera tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dari amuk massa yang lebih parah," ujar salah satu saksi mata di lokasi kejadian, Senin (13/4/2026).

Pihak kepolisian setempat mengonfirmasi bahwa pelaku saat ini telah dibawa ke markas kepolisian terdekat untuk menjalani pemeriksaan intensif beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Pengungkapan Kasus Curanmor di Portibi

Sementara itu, upaya pemberantasan kejahatan kendaraan bermotor juga membuahkan hasil di wilayah Sumatera Utara. Kepolisian sektor setempat berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga di Kecamatan Portibi. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor hasil curian.

Kapolsek setempat menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraannya beberapa waktu lalu. Tim opsnal melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan berarti.

"Kami terus meningkatkan patroli di jam-jam rawan untuk menekan angka curanmor. Pengungkapan di Portibi ini menjadi bukti bahwa laporan masyarakat sangat krusial dalam membantu tugas kepolisian," tegasnya dalam rilis resmi.

Imbauan Kamtibmas bagi Masyarakat

Maraknya aksi pencurian di pemukiman warga mendorong pihak kepolisian untuk kembali mengeluarkan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Polisi meminta warga untuk lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak main hakim sendiri jika berhasil mengamankan pelaku tindak kriminal. Menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib adalah prosedur hukum yang benar guna menghindari konsekuensi hukum baru bagi warga.

Sinergi Aparat dan Warga

Keberhasilan penangkapan di Lampung dan pengungkapan di Sumatera Utara menunjukkan betapa pentingnya sinergi antara kesiagaan warga dan ketegasan aparat hukum. Kasus pencurian di persawahan Lampung menjadi pengingat bahwa kepedulian antar tetangga sangat efektif dalam mencegah terjadinya kerugian yang lebih besar.

Saat ini, kedua terduga pelaku di lokasi berbeda tersebut terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang membawa ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. Polisi berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri kemungkinan adanya penadah atau keterlibatan sindikat yang lebih luas.