Minggu, 14 Juni 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Jamin Hak Pilih dan Adminduk, Disdukcapil Barito Utara Jemput Bola Rekam KTP-el Disabilitas Mental

Admin WGM - Sunday, 14 June 2026 | 01:30 PM

Background
Jamin Hak Pilih dan Adminduk, Disdukcapil Barito Utara Jemput Bola Rekam KTP-el Disabilitas Mental
Disdukcapil Barito Utara Layani Adminduk Warga Disabilitas (ANTARA /)

Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Langkah nyata ini dibuktikan dengan diselenggarakannya kegiatan pelayanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang ditargetkan khusus bagi warga penyandang disabilitas mental serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Aksi proaktif ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kehilangan hak konstitusionalnya hanya karena keterbatasan fisik maupun mental yang mereka miliki.

Petugas dari Disdukcapil Barito Utara mendatangi langsung rumah-rumah warga (door to door) serta lembaga perawatan terkait untuk melakukan proses pengambilan data biometrik, yang meliputi perekaman kornea mata, sidik jari, hingga pasfoto. Proses perekaman data bagi penyandang disabilitas mental ini tentu memiliki tantangan tersendiri dibandingkan dengan pelayanan reguler di loket dinas. Para petugas dituntut untuk memiliki kesabaran ekstra, pendekatan yang humanis, serta kerja sama yang erat dengan pihak keluarga atau pendamping agar warga yang bersangkutan merasa tenang dan kooperatif selama proses perekaman berlangsung.

Kepala Disdukcapil Barito Utara menjelaskan bahwa kepemilikan dokumen kependudukan seperti KTP-el merupakan hak dasar yang sangat krusial bagi setiap warga negara tanpa terkecuali. Dokumen identitas resmi ini menjadi kunci utama bagi para penyandang disabilitas mental untuk dapat mengakses berbagai program bantuan sosial dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), hingga bantuan asistensi rehabilitasi sosial lainnya. Tanpa adanya KTP-el yang valid dan terintegrasi dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pemenuhan hak-hak dasar ekonomi dan kesehatan bagi kelompok rentan ini akan sangat sulit direalisasikan.

Selain untuk kepentingan jaminan sosial dan kesehatan, momentum pelaksanaan perekaman ini juga dinilai sangat strategis dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi dan pemilu yang jujur, adil, dan inklusif. Negara telah menjamin bahwa penyandang disabilitas mental tetap memiliki hak pilih dalam pemilu selama mereka terdaftar secara resmi dan memenuhi syarat administrasi sebagai pemilih. Dengan kepemilikan KTP-el yang sah, data mereka dapat diinput ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga hak suara mereka untuk menentukan masa depan daerah dan bangsa tetap terjaga dan tidak hangus begitu saja.

Pihak Disdukcapil Barito Utara juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada jajaran perangkat desa, kecamatan, serta dinas sosial setempat yang telah membantu melakukan pendataan awal secara akurat di lapangan. Kerja sama lintas sektoral ini menjadi faktor penentu keberhasilan program jemput bola, mengingat banyak keluarga yang sebelumnya merasa enggan atau kesulitan untuk membawa anggota keluarga mereka yang mengalami gangguan mental ke kantor dinas karena kendala transportasi dan kondisi psikologis pasien.

Melalui program pelayanan jemput bola yang intensif ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap dapat terus mendongkrak persentase cakupan kepemilikan KTP-el di wilayah tersebut, sekaligus mengikis stigma negatif terhadap penyandang disabilitas mental. Upaya pemenuhan dokumen administrasi kependudukan secara menyeluruh ini menegaskan kehadiran negara dalam melindungi dan mengayomi seluruh warganya tanpa membeda-bedakan kondisi fisik maupun mental. Disdukcapil Barito Utara berkomitmen akan terus melanjutkan agenda serupa secara berkala guna menyisir wilayah-wilayah terpencil agar target tertib administrasi kependudukan yang berkeadilan dapat tercapai secara maksimal.