Minggu, 14 Juni 2026
Walisongo Global Media
How's Going

TNI dan Komcad Ikut Kawal Demo Dikritik Koalisi Sipil, Ini Respons Tegas Polisi

Admin WGM - Sunday, 14 June 2026 | 02:30 PM

Background
TNI dan Komcad Ikut Kawal Demo Dikritik Koalisi Sipil, Ini Respons Tegas Polisi
Kritik Komponen Cadangan (TIMES Indonesia /)

Gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat sipil kembali mencuat ke ruang publik, kali ini menyasar kebijakan pengamanan aksi penyampaian aspirasi di muka umum. Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Sipil secara terbuka menyatakan keberatan dan protes keras atas pelibatan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Komponen Cadangan (Komcad) dalam mengawal jalannya aksi unjuk rasa. Menurut koalisi tersebut, pengerahan kekuatan militer dan unsur pertahanan negara ke dalam ranah demonstrasi sipil dinilai berlebihan dan berpotensi mencederai nilai-nilai demokrasi serta hak asasi manusia.

Koalisi Sipil menilai bahwa penanganan, pengawalan, dan pengamanan aksi unjuk rasa sepenuhnya merupakan ranah dan kewenangan kepolisian sebagai aparat penegak hukum yang bertugas menjaga ketertiban umum. Kehadiran personel militer aktif, terlebih lagi Komcad yang sejatinya dipersiapkan sebagai kekuatan pertahanan untuk menghadapi ancaman militer dari luar, dianggap dapat menimbulkan efek intimidasi psikologis bagi para demonstran. Mereka mengkhawatirkan terjadinya represi dan militerisasi di ruang sipil yang dapat membungkam hak kebebasan berpendapat yang telah dijamin oleh undang-undang dasar.

Merespons gelombang kritik dan protes yang semakin memanas dari berbagai LSM dan aktivis tersebut, pihak kepolisian akhirnya buka suara untuk memberikan penjelasan resmi. Juru bicara kepolisian menegaskan bahwa kehadiran personel TNI di lapangan dalam beberapa aksi unjuk rasa bukanlah untuk mengambil alih fungsi penegakan hukum atau melakukan tindakan represif terhadap massa aksi. Pelibatan tersebut murni dilakukan dalam bingkai bantuan kendali operasi (BKO) atas dasar koordinasi antarlembaga demi mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang berskala besar.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa dalam prosedur operasional standar (SOP) pengamanan objek vital nasional dan pusat pemerintahan, kerja sama sinergis antara Polri dan TNI merupakan hal yang lumrah dan diatur oleh regulasi. Polisi bertindak sebagai garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan para pengunjuk rasa menggunakan pendekatan persuasif dan humanis, sementara personel TNI ditempatkan di garis belakang untuk mengamankan aset-aset strategis negara dari potensi tindakan anarkistis oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kepolisian menjamin bahwa komando kendali pengamanan unjuk rasa tetap berada sepenuhnya di tangan Polri.

Terkait sorotan tajam mengenai dugaan keterlibatan unsur Komponen Cadangan (Komcad) di lapangan, pihak berwenang menyatakan akan melakukan evaluasi dan verifikasi internal secara mendalam. Pemerintah dan aparat penegak hukum menegaskan kembali bahwa fungsi dasar Komcad telah diatur secara ketat oleh undang-undang mengenai pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara. Komcad hanya dimobilisasi oleh presiden dengan persetujuan DPR dalam keadaan darurat militer atau perang, sehingga keberadaan mereka di ranah pengamanan demonstrasi harian harus diteliti apakah merupakan inisiatif individu atau adanya salah tafsir instruksi di tingkat teknis lapangan.

Perdebatan mengenai batasan keterlibatan militer dalam urusan domestik sipil ini menjadi pengingat pentingnya menjaga amanat reformasi terkait pemisahan fungsi pertahanan dan keamanan nasional. Koalisi Sipil mendesak agar komitmen reformasi tersebut dijaga secara konsisten agar iklim berdemokrasi di Indonesia tetap sehat dan kondusif. Di sisi lain, aparat keamanan juga berharap masyarakat dapat memahami bahwa tugas menjaga stabilitas dan keamanan negara di tengah dinamika penyampaian aspirasi memerlukan kesiapsiagaan yang matang agar aktivitas ekonomi dan publik lainnya tidak lumpuh total.

Klarifikasi dari pihak kepolisian ini diharapkan dapat meredam polemik dan kesalahpahaman yang berkembang di tengah masyarakat. Evaluasi bersama antara pemerintah, aparat keamanan, dan perwakilan masyarakat sipil dinilai sangat perlu dilakukan guna merumuskan formulasi pengamanan unjuk rasa yang tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia tanpa mengorbankan stabilitas keamanan nasional. Dialog yang terbuka dan transparan menjadi kunci utama agar ruang demokrasi tetap berjalan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.